ORI Beber Pelanggaran UN
Kendati masih banyak ditemukan pelanggaran POS UN, ORI Bali menilai pada tahun ini jumlah pelanggaran sudah lumayan menurun.
Pengawas dan Peserta Bawa HP Paling Mencolok
DENPASAR, NusaBali
Pelanggaran terhadap Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan SMK di Bali masih saja ditemukan. Satu diantaranya yang ditemukan saat pemantauan Ombudsman RI perwakilan Bali, adalah masih banyaknya pengawas melakukan pembiaran alias tidak melakukan peran pengawasan secara maksimal. Sebagian besar ditemukan pada sekolah yang melaksanakan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP), namun ada juga yang mengawas saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan, beberapa indikasi pengawas melakukan pembiaran seperti membiarkan peserta berdiskusi. Bahkan ada pula yang ditemukan mengobrol dengan pengawas lainnya baik di dalam atupun di luar ruangan, sehingga pengawasan tidak sepenuhnya dilakukan. Dia menyayangkan hal ini masih terjadi hampir merata di sejumlah sekolah pantauan kabupaten/kota.
"Pun ditemukan juga, sebagian besar pengawas yang membawa alat komunikasi (HP) saat mengawas di ruangan. Ini paling mencolok, paling kelihatan. Berarti POS UN tidak sepenuhnya dijalankan," ujar Umar, saat jumpa pers hasil pemantauan UN SMA dan SMK di Bali, Senin (17/4).
Selain pengawas, dari sisi peserta juga belum sepenuhnya melaksanakan UN dengan tertib. Masih saja ada siswa yang kedapatan membawa HP saat ujian berlangsung. Begitu juga para peserta berdiskusi sampai terdengar dari luar seperti yang ditemukan Ombudsman di salah satu SMA negeri di Tabanan. Selain itu, beberapa barang lain selain alat-alat ujian masih berada dalam ruangan sehingga mengganggu jalannya ujian seperti tas, jaket, dan air minum.
Lanjut Umar, ada banyak ruangan ujian yang tidak transparan atau tertutup korden dengan alasan untuk menghindari silau matahari saat pelaksanaan UN berlangsung. Padahal menurut Umar, jika ruangan tertutup maka sulit melakukan pemantauan dari luar. "Selain itu, saat mengumpulkan jawaban, di beberapa sekolah ada penyegelan dilakukan di ruang panitia. Namun dari Ombudsman menyarankan untuk melakukan penyegelan lembar jawaban yang telah dikumpul langsung di ruangan, sesuai POS UN,” imbuhnya.
Terkait POS UN yang tidak membolehkan siapapun masuk ke ruangan kecuali pengawas dan peserta, ORI Bali juga menemukan pejabat yang masih masuk ruang ujian. Pada saat pantauan Ombudsman, kedapatan Bupati Jembrana masuk ruang ujian saat pelaksanaan UNBK di SMAN 1 Negara. “Sudah ada larangan pejabat tidak boleh masuk ruangan apalagi mengajak peserta mengobrol. Mungkin sudah ada larangan tetapi mungkin kurang diindahkan. Ya kita berharap jangan lagi ada di tahun depan,” katanya.
Sementara terkait pelaksanaan UNBK masih banyak ditemukan satu ruangan yang diisi lebih dari 20 peserta UN. Namun, hal ini disesuaikan karena jumlah peserta yang cukup banyak, ditambah sesi ujian yang hanya disediakan tiga sesi setiap satu mata pelajarannya. Selain itu, sejumlah sekolah tidak menyiapkan antisipasi terhadap pemadaman listrik termasuk kendala teknis lainnya. Bahkan, di SMAN 2 Tabanan sempat terjadi gangguang server sekitar 45 menit, sehingga pelaksanaan UN jadi molor.
Kendati masih banyak ditemukan pelanggaran POS UN, namun Umar menilai pada tahun ini jumlah pelanggaran sudah lumayan menurun. Kata dia, hal ini juga dikarenakan sistem UNBK yang semakin banyak dilaksanakan oleh sekolah-sekolah di Bali. UNBK dinilai memiliki sistem langsung, sehingga tidak ada waktu untuk siswa saling bekerjasama.
“Dari sekitar 55 sampel yang kita pantau, sudah banyak penurunan tingkat pelanggaran atau kecurangan. Kita secara optimis katakan sudah mengalami penurunan hingga 50 persen. Ini diakibatkan oleh penggunaan sistem ujian menggunakan komputer yang secara masif di sekolah-sekolah negeri. Tahun 2018 kita berharap sekolah swasta juga ikut menggunakan sistem UNBK agar tingkat kecurangan ini mengalami penurunan yang signifikan,” ungkapnya.
Umar mengatakan, seluruh hasil pantuan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi Bali sebagai bahan evaluasi. “Hasil pemantauan ini kita akan kita buatkan laporan tertulis kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bali,” tandasnya.* in
DENPASAR, NusaBali
Pelanggaran terhadap Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan SMK di Bali masih saja ditemukan. Satu diantaranya yang ditemukan saat pemantauan Ombudsman RI perwakilan Bali, adalah masih banyaknya pengawas melakukan pembiaran alias tidak melakukan peran pengawasan secara maksimal. Sebagian besar ditemukan pada sekolah yang melaksanakan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP), namun ada juga yang mengawas saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan, beberapa indikasi pengawas melakukan pembiaran seperti membiarkan peserta berdiskusi. Bahkan ada pula yang ditemukan mengobrol dengan pengawas lainnya baik di dalam atupun di luar ruangan, sehingga pengawasan tidak sepenuhnya dilakukan. Dia menyayangkan hal ini masih terjadi hampir merata di sejumlah sekolah pantauan kabupaten/kota.
"Pun ditemukan juga, sebagian besar pengawas yang membawa alat komunikasi (HP) saat mengawas di ruangan. Ini paling mencolok, paling kelihatan. Berarti POS UN tidak sepenuhnya dijalankan," ujar Umar, saat jumpa pers hasil pemantauan UN SMA dan SMK di Bali, Senin (17/4).
Selain pengawas, dari sisi peserta juga belum sepenuhnya melaksanakan UN dengan tertib. Masih saja ada siswa yang kedapatan membawa HP saat ujian berlangsung. Begitu juga para peserta berdiskusi sampai terdengar dari luar seperti yang ditemukan Ombudsman di salah satu SMA negeri di Tabanan. Selain itu, beberapa barang lain selain alat-alat ujian masih berada dalam ruangan sehingga mengganggu jalannya ujian seperti tas, jaket, dan air minum.
Lanjut Umar, ada banyak ruangan ujian yang tidak transparan atau tertutup korden dengan alasan untuk menghindari silau matahari saat pelaksanaan UN berlangsung. Padahal menurut Umar, jika ruangan tertutup maka sulit melakukan pemantauan dari luar. "Selain itu, saat mengumpulkan jawaban, di beberapa sekolah ada penyegelan dilakukan di ruang panitia. Namun dari Ombudsman menyarankan untuk melakukan penyegelan lembar jawaban yang telah dikumpul langsung di ruangan, sesuai POS UN,” imbuhnya.
Terkait POS UN yang tidak membolehkan siapapun masuk ke ruangan kecuali pengawas dan peserta, ORI Bali juga menemukan pejabat yang masih masuk ruang ujian. Pada saat pantauan Ombudsman, kedapatan Bupati Jembrana masuk ruang ujian saat pelaksanaan UNBK di SMAN 1 Negara. “Sudah ada larangan pejabat tidak boleh masuk ruangan apalagi mengajak peserta mengobrol. Mungkin sudah ada larangan tetapi mungkin kurang diindahkan. Ya kita berharap jangan lagi ada di tahun depan,” katanya.
Sementara terkait pelaksanaan UNBK masih banyak ditemukan satu ruangan yang diisi lebih dari 20 peserta UN. Namun, hal ini disesuaikan karena jumlah peserta yang cukup banyak, ditambah sesi ujian yang hanya disediakan tiga sesi setiap satu mata pelajarannya. Selain itu, sejumlah sekolah tidak menyiapkan antisipasi terhadap pemadaman listrik termasuk kendala teknis lainnya. Bahkan, di SMAN 2 Tabanan sempat terjadi gangguang server sekitar 45 menit, sehingga pelaksanaan UN jadi molor.
Kendati masih banyak ditemukan pelanggaran POS UN, namun Umar menilai pada tahun ini jumlah pelanggaran sudah lumayan menurun. Kata dia, hal ini juga dikarenakan sistem UNBK yang semakin banyak dilaksanakan oleh sekolah-sekolah di Bali. UNBK dinilai memiliki sistem langsung, sehingga tidak ada waktu untuk siswa saling bekerjasama.
“Dari sekitar 55 sampel yang kita pantau, sudah banyak penurunan tingkat pelanggaran atau kecurangan. Kita secara optimis katakan sudah mengalami penurunan hingga 50 persen. Ini diakibatkan oleh penggunaan sistem ujian menggunakan komputer yang secara masif di sekolah-sekolah negeri. Tahun 2018 kita berharap sekolah swasta juga ikut menggunakan sistem UNBK agar tingkat kecurangan ini mengalami penurunan yang signifikan,” ungkapnya.
Umar mengatakan, seluruh hasil pantuan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi Bali sebagai bahan evaluasi. “Hasil pemantauan ini kita akan kita buatkan laporan tertulis kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bali,” tandasnya.* in
1
Komentar