Membanggakan! Dosen ITB STIKOM Bali Jadi Asesor LAM INFOKOM
DENPASAR, NusaBali.com – Dr Gede Angga Pradipta ST M Eng terpilih menjadi salah seorang asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM).
Dengan status sebagai asesor, salah satu tugas Angga Pradipta adalah melakukan proses akreditasi Program Studi Informatika dan Komputer di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Sukses Gede Angga Pradipta menjadi asesor LAM INFOKOM sekaligus menegaskan kualitas ITB STIKOM Bali, karena Angga Pradipta berstatus sebagai dosen di kampus yang sudah berusia 20 tahun tersebut.
Maklum, tidak semua orang bisa menjadi asesor karena berbagai persyaratan administrasi akademik dan proses seleksi uji yang harus dilakukan. “Kebetulan periode lalu ada lowongan asesor, saya daftar. Dan setelah melewati proses seleksi, akhirnya saya ikut dan diterima,” ucap Angga Pradipta sembari mengucap syukur.
Akademisi kelahiran Singaraja, Buleleng ini, memulai karier sebagai dosen ITB STIKOM Bali tak lama setelah tamat Magister Engineering (S-2) UGM Yogyakrta tahun 2014. Tiga tahun kemudian, tepatnya 2017 Angga Pradipta kembali ke UGM Yogyakarta untuk melanjutkan studi S-3 dengan mengambil doktor Ilmu Komputer hingga lulus tahun 2021 dengan predikat cumlaude.
Sebelumnya tahun 2012, Angga Pradipta menamatkan S-1 di Fakultas Teknik Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Setelah tamat S-3 dari UGM itu, Angga Pradipta bersama Dr Roy Rudolf Huzein ST MT dan Dr Dandy Pramana Hostiadi S Kom MT dipercayakan untuk mengelola Pusat Keunggulan atau Center of Excellenece ITB STIKOM Bali
Angga Pradipta menjelaskan, program studi yang terhimpun dalam rumpun ilmu bidang Informatika dan Komputer, sesuai dengan Keputusan Menristekdikti Nomor : 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi, Association Computer Machinery (ACM) dan Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) Information Technology Curricula 2017 meliputi program studi : Ilmu Komputer/Informatika, Kecerdasan Buatan, Rekayasa Perangkat Lunak.
Selanjutnya, Rekayasa Sistem Komputer (Teknologi Komputer/Teknik Komputer/Elektronika Instrumentasi), Sistem Informasi (Manajemen Informatika, Sistem Informasi Akuntansi/Komputerisasi Akuntansi), Sistem dan Teknologi Informasi dan Teknologi Informasi
“Proses akreditasi semua program studi bidang informatika dan komputer diseluruh Indonesia itulah yang kini dilaksanakan oleh LAM INFOKOM,” jelas Angga Pradipta, Kamis (25/8/2022).
Di Indonesia, jumlah program studi bidang informatika dan komputer yang terdata di PDDikti pada tahun 2019 adalah 1.702 program studi (1.224 prodi sudah terakreditasi dan 478 belum terakreditasi).
Sedangkan jumlah asesor bidang informatika dan komputer yang sudah bekerja sebagai asesor BAN-PT adalah 70 orang. Dengan kehadiran LAM INFOKOM, diperkirakan jumlah anggota asesor tidak lebih dari 150 orang.
“Setahu saya untuk gelombang kedua, setelah terpilih sebagai asesor LAM INFOKOM dalam pertemuan baru-baru ini, dari Bali hanya saya sendiri, ya dari STIKOM Bali,” ujar Angga Pradipta.
Disebutkan, kegiatan yang akan dilakukan LAM INFOKOM yakni pendaftaran akreditasi, melakukan asesmen kecukupan, asesmen lapangan, validasi dan keputusan akreditasi. Termasuk juga melakukan bimbingan dan pendampingan kepada mereka agar bisa meningkatkan kualiatas dan kemajuan dari Prodi INFOKOM yang ada di Indonesia.
“Mulai bulan September 2022 kami sudah bekerja, melakukan penilaian terhadap seluruh program studi Informatika dan komputer di Indonesia baik untuk yang mengajukan akreditasi maupun re-akreditasi,” kata Angga Pradipta.
Dalam implementasi kerja LAM INFOKOM, ada sembilan kriteria yang akan dinilai, yakni, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), capaian luaran dari prodi tersebut (kualitas lulusannya dan dosennya serta kurikulumnya), sarana dan prasarana, infrastruktur, keuangan dan lain-lain. Termasuk apakah sistem penjaminan mutu internal berjalan dengan baik atau tidak. “Jadi semua aspek yang terlibat dalam prodi itu akan dinilai,” terang Angga Pradipta.
Dijelaskan pula bahwa Dewan Eksekutif LAM INFOKOM yang kini dipimpin oleh Prof Dra Sri Hartati MSc PhD dari UGM Yogyakarta itu, dalam menyusun instrumen akreditasi tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Selain itu, LAM INFOKOM juga mengacu pada Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan BAN-PT Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi, dan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau KKNI.
1
Komentar