BKKBN Bali Gelar FGD Audit Kasus dan Manajemen Stunting
DENPASAR, NusaBali
Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali menggelar FGD (Focus Group Discussion) Audit Kasus dan Manajemen Stunting bertempat di Swiss-Bell Hotel Watu Jimbar Sanur, Denpasar, Kamis (25/8) pagi.
Dinas terkait penanganan stunting di sembilan kabupaten/kota di Bali memaparkan hasil temuannya yang selanjutnya menjadi bahan diskusi bersama tim pakar Satgas Penanganan Stunting Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Ni Luh Gede Sukardiasih, pada sambutannya menyampaikan secara umum tujuan dilaksanakannya kegiatan ini guna mempercepat pelaksanaan Audit Kasus Stunting semester I tahun 2022 Provinsi Bali dan penyiapan pelaksanaan Audit Kasus Stunting semester II.
"Ada satu kasus yang susah dipecahkan itulah yang diaudit. Kita bersama-sama mengaudit bersama dokter kandungan, gizi, psikolog, kemudian lintas sektor, ada PU, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian," terang Sukardiasih.
Dengan duduk bersama ia berharap penanganan kasus stunting di kabupaten/kota bisa dipecahkan dengan berfokus pada akar permasalahannya.
Kendati angka stunting Bali sudah di bawah rata-rata nasional yaitu 10,9 persen, Sukardiasih menyebut jumlah tersebut harus ditekan menuju Bali zero stunting. "Bali daerah pariwisata, orang tidak percaya, kenyataannya kan masih ada. Tetap harus bergerak kita kejar nol (stunting)," kata dia.
Lebih lanjut dikatakan pencegahan stunting harus dimulai dari hulu. Para remaja sebagai cikal bakal ke jenjang perkawinan harus mendapat intervensi bagaimana membangun rumah tangga yang sehat salah satunya menghasilkan generasi tanpa stunting. Faktor keluarga menjadi sangat penting dalam sosialisasi pencegahan stunting, selain sosialisasi di sekolah-sekolah.
DI sisi lain Ia juga mengungkapkan kendala khususnya di Bali (umat Hindu) yang belum familiar dengan adanya pembekalan kepada para calon pengantin sebelum menikah.
Mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tabanan menuturkan program pengentasan stunting menjadi sangat penting dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045. Pada saat itu Indonesia harus memiliki SDM yang mumpuni yang prosesnya harus dimulai dari sekarang.
Angka stunting di Indonesia sendiri saat ini berada di kisaran 14 persen. "Hingga pada akhirnya pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," kata Sukardiasih.
Tim pakar penanganan stunting Bali Dr dr I Gusti Lanang Sidiartha, Sp A(K) dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat mengubah paradigma melihat stunting. Menurutnya selama ini masyarakat masih melihat stunting bukan sebagai penyakit. Sehingga masih dianggap remeh penanggulangannnya.
"Pertanyaannya stunting penyakit apa bukan? Yang begini yang keliru makanya stunting sulit diatasi," ujar akademisi Universitas Udayana.
Dikatakan pula untuk menentukan seorang anak termasuk stunting atau bukan harus dilihat dari berbagai sisi. Ia mengingatkan faktor genetik juga mempengaruhi tumbuh kembang anak, sehingga tidak semua anak pendek merupakan stunting. *cr78
Komentar