Klungkung Usulkan Subsidi Sapi Potong Bersyarat
SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Pertanian (Distan) Klungkung mengusulkan subsidi untuk ganti rugi terhadap 2 ekor sapi yang dipotong bersyarat di Klungkung, ke pemerintah pusat. Sapi ini dipotong karena suspect Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Usulan ini mengacu bantuan yang sama diterima oleh kabupaten lain, yakni Rp 10 juta/ekor. Sedangkan nilai ternak warga yang dipotong, Rp15 juta – Rp 25 juta/ekor. "Kami sudah usulkan supaya sapi yang dipotong bersyarat di Klungkung terkait PMK bisa dapat bantuan," ujar Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida, Kamis (25/8).
Kata diam usulan itu diverifikasi di provinsi dan pusat. Untuk dapat atau tidak bantuan tersebut diputuskan dari pemerintah pusat. "Kami juga tidak berani pastikan berapa dapatnya. Apakah nilainya sama antara induk sapi dan anaknya," ujar Juanida.
Jelas dia, bantuan tersebut nanti bukan sebagai bentuk ganti rugi. Namun agar warga bisa kembali pelihara sapi pascapotong bersyarat. Karena kasus PMK pertama kali ditemukan di Klungkung, ada dua sapi dipotong bersyarat untuk memutus sebaran PMK. Sapi tersebut merupakan induk dan anaknya, yang dipotong karena ada indikasi terinfeksi PMK.
Terkait itu, di Klungkung, vaksinasi anti PMK untuk sapi terus berlanjut. Setelah mendistribusikan vaksinasi dosis pertama, kini dilanjutkan vaksinasi dosis kedua. Klungkung telah menerima 14.000 dosis vaksin PMK, sudah dipakai memvaksinasi 6.817 ekor sapi, dan vaksinasi dosis kedua 2.735 ekor. *wan
1
Komentar