Pengaturan 57 Pedagang di Pantai Sanur Setelah Penataan Tuntas
Disparda Serahkan ke Desa Adat
Disparda Denpasar menyerahkan pengaturan 57 pedagang di Pantai Sanur ke pihak desa adat, di mana saja mereka bisa berjualan, tata letak, dan proses tata kelola kebersihannya.
DENPASAR, NusaBali
Penataan Pantai Sanur, Denpasar Selatan kini tengah dalam pengerjaan. Namun di sisi lain, ada sebanyak 57 pedagang di kawasan pantai juga kena imbas penataan. Nantinya, puluhan pedagang tersebut akan diserahkan ke desa adat untuk mengatur dan menatanya.
Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Kadisparda) Kota Denpasar MA Dezire Mulyani saat dikonfirmasi, Jumat (26/8), mengungkapkan pedagang-pedagang di kawasan Pantai Sanur kini tengah direlokasi selama masa penataan. Mereka direlokasi sementara ke Pantai Semawang dan kawasan sekitar Grand Inna Bali Beach.
Untuk penempatan kembali sebanyak 57 pedagang tersebut nantinya menunggu penataan selesai dan penyerahan pada 22 September 2022 mendatang. “Mereka sekarang masih direlokasi sementara. Ada 57 pedagang yang kami ketahui berjualan di pesisir Pantai Sanur,” ucap Dezire.
Kendati menunggu penataan selesai, Disparda memastikan untuk proses penempatan pedagang akan diserahkan kembali ke desa adat. Mereka akan diatur desa adat, di mana saja mereka bisa berjualan, tata letak, dan proses tata kelola kebersihannya.
Sehingga, tempat berjualan para pedagang yang sebelumnya tidak teratur akan disesuaikan dengan penataan Pantai Sanur. Terutama dari segi kerapian dan kebersihannya agar wisatawan yang datang merasa nyaman saat berkunjung maupun sekadar lewat bersepeda.
Sekadar diketahui, penataan Pantai Sanur tahap dua sudah berjalan sejak 26 April 2022 dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar sebesar Rp 24 miliar. Untuk tahap pertama pengerjaan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dengan anggaran dari APBN. *mis
Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Kadisparda) Kota Denpasar MA Dezire Mulyani saat dikonfirmasi, Jumat (26/8), mengungkapkan pedagang-pedagang di kawasan Pantai Sanur kini tengah direlokasi selama masa penataan. Mereka direlokasi sementara ke Pantai Semawang dan kawasan sekitar Grand Inna Bali Beach.
Untuk penempatan kembali sebanyak 57 pedagang tersebut nantinya menunggu penataan selesai dan penyerahan pada 22 September 2022 mendatang. “Mereka sekarang masih direlokasi sementara. Ada 57 pedagang yang kami ketahui berjualan di pesisir Pantai Sanur,” ucap Dezire.
Kendati menunggu penataan selesai, Disparda memastikan untuk proses penempatan pedagang akan diserahkan kembali ke desa adat. Mereka akan diatur desa adat, di mana saja mereka bisa berjualan, tata letak, dan proses tata kelola kebersihannya.
Sehingga, tempat berjualan para pedagang yang sebelumnya tidak teratur akan disesuaikan dengan penataan Pantai Sanur. Terutama dari segi kerapian dan kebersihannya agar wisatawan yang datang merasa nyaman saat berkunjung maupun sekadar lewat bersepeda.
Sekadar diketahui, penataan Pantai Sanur tahap dua sudah berjalan sejak 26 April 2022 dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar sebesar Rp 24 miliar. Untuk tahap pertama pengerjaan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dengan anggaran dari APBN. *mis
Komentar