Waktu Pengerjaan DPT Ditambah, Anggaran Ikut Bertambah
BANGLI, NusaBali
Pengerjaan Dinding Penahan Tanah (DPT) di ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli molor. Pengambilan pekerjaan sejak tanggal 11 Mei 2022.
Sesuai kontrak, kegiatan tuntas pada tanggal 8 September 2022. Namun waktu pengerjaan DPT diperpanjang hingga Desember, anggaran juga bertambah. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dewa Ayu Ngurah Alit Putri saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya kegiatan fisik DPT Desa Tamanbali dengan anggaran Rp 2,5 miliar. Setelah proses tender, kegiatan ditawar Rp 1.584.833.000.000 oleh CV Sri Ganesa Putra. “Pengambilan pekerjaan selama 120 hari kalender. Sesuai kontrak maka kegiatan harus sudah rampung pada tanggal 8 September,” jelas Dewa Ayu Alit Putri, Kamis (25/8).
Saat pengerjaan DPT, kembali terjadi longsor susulan pada tanggal 11 Juli sehingga pekerja tidak dapat melanjutkan pekerjaannya. “Demi keselamatan maka pekerjaan sempat terhenti,” ungkap Dewa Ayu Alit Putri. Masyarakat meminta akses jalan dibuka untuk kelancaran upacara keagamaan sehingga pekerjaan kembali ditunda. Selain itu terjadi perubahan struktur yang berimbas pada penambahan pekerjaan.
Volume DPT dengan lebar 24 meter dan ketinggian hampir 30 meter. Berdasarkan kajian, pengerjaan DPT mendapat perpanjangan waktu dan penambahan anggaran. “Rekanan diberikan perpanjangan waktu 60 hari. Karena terjadi longsor susulan, diberikan waktu 32 hari. Jika dihitung dari perpanjangan waktu selama 92 hari maka pekerjaan harus tuntas tanggal 10 Desember 2022,” jelas Dewa Ayu Alit Putri.
Penambahan anggaran sebesar 8,99 persen dari nilai kontrak. Dengan penambahan anggaran ini, total anggaran untuk pembuatan DPT Rp 1,7 miliar lebih. “Kegiatan harus dituntaskan dan rekanan punya komitmen menyelesaikan pekerjaannya. Kami setiap minggu melakukan evaluasi atas pekerjaan ini,” ungkap Dewa Ayu Alit Putri. *esa
1
Komentar