Proyek Samigita Jalan Terus, Giri Prasta Siapkan Anggaran Daerah
MANGUPURA, NusaBali.com – Proyek penataan pantai kawasan Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) yang awalnya diplot menggunakan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), berubah dengan dana APBD Kabupaten Badung.
Kabar ini disampaikan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta usai menghadiri penutupan Rapat Paripurna IV masa persidangan kedua tahun 2022 di Ruang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung, Senin (29/8/2022).
“Rencana awal kita menggunakan PEN, oleh karena ada persoalan, kami siap tidak jadi,” tegas Bupati Badung asal Pelaga, Kecamatan Petang
Program penataan Samigita sejatinya sudah diteken bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada Kamis (30/12/2021). Saat itu PEN siap mendanai sepenuhnya penataan kawasan wisata pesisir di tiga wilayah di Kecamatan Kuta dengan anggaran Rp 263 miliar.
Namun belakangan, kata Giri Prasta, rencana itu tak bisa dieksekusi karena kendala administrasi, sehingga kemungkinan batal direalisasikan.
Di sisi lain Giri Prasta menegaskan kesiapan menalangi dengan dana daerah demi menyelamatkan sumber pendapatan daerah, yakni pariwisata di Kuta. Penyelamatan tersebut pada akhirnya mendukung Pemkab untuk menjalankan program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat selama masa pemulihan pandemi ini.
“Semua stakeholder di Pemkab Badung wajib bekerja keras, cerdas, dan kerja tuntas untuk menyelesaikan proyek ini,” cetus Giri Prasta.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Badung ini menambahkan bahwa penataan kawasan pantai itu bukan semata-mata demi pariwisata saja, tetapi juga hajat hidup penduduk di kawasan tersebut. Sebab, terdapat segmen rest area dalam proyek tersebut yang akan mengakomodasi perekonomian warga sekitar.
Giri Prasta pun enggan memperinci alasan proyek Samigita dapat didepak dari daftar penerima dana PEN. Meskipun dalam suatu kesempatan, ia pernah menyatakan bahwa sekalipun ada pihak-pihak yang berperan dalam penggagalan tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung ini menolak untuk mengibarkan bendera putih.
Dalam suatu kesempatan itu pula, Giri Prasta menekankan ingin meninggalkan legacy yang bermanfaat bagi masyarakat Badung, salah satunya untuk wilayah Kuta, ‘dapur yang memberi makan’ bagi masyarakat di kabupaten berlambang keris itu.
PEN sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk menghadapi kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19 sejak 2020. Pada tahun 2021, di mana proyek Samigita diteken oleh Pemkab Badung, Kementerian Keuangan RI mengucurkan dana PEN sebesar Rp 699,43 triliun.
Dana tersebut diarahkan ke lima fokus sektor yakni kesehatan dijatah Rp 176,3 triliun, perlindungan sosial sejumlah Rp 157,4 triliun, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi senilai Rp 186,8 triliun, insentif usaha dan pajak sebesar Rp 53,9 triliun, serta program prioritas ditalangi Rp 125,1 triliun. *rat
Komentar