63 Ekor Sapi Dipotong karena PMK di Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Peternak di Denpasar yang sapinya terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) segera akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah.
Dari 13 peternak di Denpasar ada 63 ekor sapi yang dipotong karena terkena PMK, dan kompensasi per ekor sebesar Rp 10.000.000. Hal itu diungkapkan Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar I Made Ngurah Sugiri, Senin (29/8). Sugiri mengungkapkan, untuk sapi yang dipotong karena tertular PMK ada di satu banjar yakni Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Pemilik sapi di kawasan tersebut berjumlah 13 orang. Dari ke-13 orang tersebut mereka memiliki sebanyak 63 ekor sapi yang dinyatakan positif PMK, yang mengharuskan ternak sapi mereka dipotong agar tidak menyebarkan PMK ke peternak lainnya dengan radius 3 kilometer dari kandang mereka.
Menurut Sugiri, sapi-sapi yang dipotong tersebut diberikan kompensasi. Seekor sapi diberi kompensasi Rp 10.000.000, sehingga 63 ekor sapi yang diajukan untuk mendapatkan kompensasi sebesar Rp 630 juta. “Kami sudah mengajukan kompensasi ke pemerintah pusat sebanyak 63 ekor sapi. Kompensasi sebesar Rp 10.000.000 per ekor,” ucap Sugiri.
Sugiri mengatakan, bahwa kompensasi tersebut saat ini masih menunggu pencairan di pusat. Sebab, dana kompensasi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Untuk pencairannya, menurut Sugiri, sampai saat ini belum ada informasi mengenai kapan waktunya. Sehingga, pihaknya tidak bisa memberitahukan kepastian kapan pencairan dana tersebut kepada para peternak. “Yang jelas kami masih menunggu dari pusat pencairannya. Belum ada patokan waktu yang diberikan,” tandas Sugiri. *mis
1
Komentar