Pelaku Bertambah Jadi 12 Orang, Kasus ABG Digilir Selama Sepekan di Rumah Kontrakan
Tujuh tersangka yang telah diamankan polisi membantah lakukan pemaksaan, mereka menyebutkan korban YNF sendiri yang membuka pakaiannya.
AMLAPURA, NusaBali
Terkait kasus penyekapan gadis di bawah umur asal Subagan, Kecamatan Karangasem berinisial YNF,14, hasil pemeriksaan awal polisi telah menjerat tujuh tersangka. Dari pengakuan korban, pelaku yang awalnya disebutkan 9 orang kini bertambah menjadi 12 orang.
Namun hingga kemarin polisi belum memanggil 5 pelaku lainnya itu. Alasannya masih berkoordinasi dengan pihak Kejari Amlapura.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Decki Hendra Wijaya didampingi Kasubag Humas AKP I Komang Orta menyebutkan, perlunya berkoordinasi mengingat aksi persetubuhan itu diduga tidak ada unsur paksaan, tidak ada bujuk rayu, dan tidak ada pemerkosaan.
Walau dalam laporan orangtua korban HB, 60, bersama korban YNF dan diperkuat saksi-saksi kakak kandung korban FKP, 23 dan LHH, 18, menerangkan terjadi penyekapan dan penelanjangan secara paksa, namun hal itu dibantah oleh tujuh tersangka yang telah diamankan polisi. Mereka menyebutkan, korban YNF sendiri yang membuka pakaiannya.
SELANJUTNYA . . .
Namun hingga kemarin polisi belum memanggil 5 pelaku lainnya itu. Alasannya masih berkoordinasi dengan pihak Kejari Amlapura.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Decki Hendra Wijaya didampingi Kasubag Humas AKP I Komang Orta menyebutkan, perlunya berkoordinasi mengingat aksi persetubuhan itu diduga tidak ada unsur paksaan, tidak ada bujuk rayu, dan tidak ada pemerkosaan.
Walau dalam laporan orangtua korban HB, 60, bersama korban YNF dan diperkuat saksi-saksi kakak kandung korban FKP, 23 dan LHH, 18, menerangkan terjadi penyekapan dan penelanjangan secara paksa, namun hal itu dibantah oleh tujuh tersangka yang telah diamankan polisi. Mereka menyebutkan, korban YNF sendiri yang membuka pakaiannya.
SELANJUTNYA . . .
Komentar