nusabali

Penataan Pantai Samigita Pakai APBD

Pinjaman Dana PEN Tak Ada Kepastian

  • www.nusabali.com-penataan-pantai-samigita-pakai-apbd

Konsekuensinya Pemkab Badung harus mengatrol pendapatan daerah hingga Rp 600 miliar agar bisa membiayai penataan ini.

MANGUPURA, NusaBali
Penataan Pantai Seminyak Legian dan Kuta (Samigita) hingga kini sudah berjalan 25 persen. Namun selama proyek berjalan, Pemkab Badung ternyata tak mendapat kejelasan soal pendanaan dari pusat melalui bantuan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Bahkan hingga ketuk palu pembahasan APBD Perubahan 2022 pada Senin (29/8), dana PEN tak kunjung ada kepastian.

Ketidakpastian mendapatkan dana PEN untuk penataan Pantai Samigita disampaikan langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Badung. Meski demikian, pihaknya menegaskan proyek yang diperkirakan menelan biaya hingga Rp 253 miliar tersebut tetap jalan. Pembiayaan akan merogoh kocek sendiri dengan menggunakan dana APBD 2022. Namun konsekuensinya, Pemkab Badung harus mengatrol pendapatan daerah hingga mencapai Rp 600 miliar agar bisa membiayai penataan ini.

“Penataan Pantai Samigita ini sudah jalan 25 persen. Rencana awal kita menggunakan dana PEN. Oleh karena ada persoalan, tidak jadi. Artinya apa? Giri Prasta sudah siap menganggarkan melalui APBD Kabupaten Badung,” kata Bupati Giri Prasta.

Disinggung mengapa pinjaman dana PEN tak kunjung ada kepastian, Bupati asal Desa Pelaga Kecamatan Petang tersebut enggan berkomentar banyak. Namun, yang pasti dia menyebut segala urusan teknis dan administrasi sudah diikuti oleh Badung. “Kalau soal kendala, saya kira tidak ada kendala. Kita bicara masalah langkah. Kami sudah memiliki opsi (mengganti dana PEN dengan APBD, Red),” ucap Ketua DPC PDIP Badung itu.

Sedangkan saat disinggung upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah agar bisa membiayai penataan Pantai Samigita, kata Bupati Giri Prasta, akan memaksimalkan semua potensi yang ada. “Inilah gerakan kita untuk meningkatkan sumber pendapatan Kabupaten Badung. Cara kerja kita dengan baik, kita arahkan semua pegawai agar bekerja keras, bekerja cerdas dan tuntas,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Badung yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) I Wayan Adi Arnawa, mengaku dirinya sudah bolak balik ke Jakarta hanya untuk mengurus bantuan dana PEN ini. Namun tak juga kunjung ada kejelasan. Sedangkan proyek penataan pantai Samigita, kata Adi Arnawa, sesuai kontrak akhir Desember 2022 sudah harus tuntas. Bahkan saat ini sudah terealisasi sebesar 25 persen. “Di lapangan realisasi saat ini sudah 25 persen. Sesuai kontrak harus tuntas akhir Desember 2022. Makanya Pak Bupati tidak mau (menunggu dana PEN), ini harus jalan. Makanya saya ubah sumber pembiayaannya dari PEN ke APBD,” jelasnya.

Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini mengatakan sejatinya Kabupaten Badung sudah memenuhi tahapan-tahapan secara administrasi terkait pinjaman dana PEN. Terbukti adalah kewajiban Pemerintahan Kabupaten Badung memberikan dana provisi sebesar Rp 400 juta kepada PT SMI selaku lembaga yang mempunyai finansial terkait  pembiayaan penataan Pantai Samigita. Namun, dari beberapa persyaratan, salah satu persyaratannya adalah mendapat rekomendasi pertimbangan dari Departemen Dalam Negeri. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, ternyata rekomendasi itu tidak kunjung datang, sehingga atas perintah Bupati, penataan Pantai Samigita tidak menunggu dari dana PEN lagi.

“Selaku Ketua TAPD, saya diperintahkan oleh Bupati Badung untuk merubah struktur APBD, karena pembahasan dan tahapan-tahapan untuk penataan Pantai Samigita sudah lewat. Hari ini (kemarin) sudah keputusan (penetapan APBD Perubahan 2022, Red). Kalau hari ini (kemarin) belum ada keputusan sumber biaya, kan bahaya. Jangan sampai ada di 2022 ini muncul kegiatan siluman,” kata Adi Arnawa.

Mantan Kadispenda Badung ini menambahkan, dalam struktur APBD pada KUA/PPAS disebutkan belanja modal tetap. Namun, sumber pendapatan yang awalnya salah satunya dari dana PEN untuk penataan Samigita, kini berubah menjadi bersumber dari APBD. “Yang mana tadinya ada biaya penerimaan sebesar Rp 253 miliar (dana PEN) diubah sekarang pembiayaan menjadi nol, ditambahkan dari pendapatan yang baru. Penataan itu tadinya bersumber dari pusat (dana PEN) sekarang diambilkan dari PAD. Jadi, PAD kita ditambahkan,” tandasnya. *ind

Komentar