Pertanyakan Janji Bupati Mahayastra
Lagi, Warga Jro Kuta Pejeng Datangi Kantor Bupati
Jika Minggu depan tidak terjadi penandatanganan, kami sudah siapkan surat ke Jokowi.
GIANYAR, NusaBali
Puluhan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, kembali mendatangi Kantor Bupati Gianyar, Selasa (30/8) pagi. Mereka menagih pemenuhan janji Bupati Gianyar Made Mahayastra, akan menyertifikatkan sejumlah tanah warga.
Warga datang lengkap dengan berkas-berkas permohonan penyertifikatan tanah teba (halaman pekarangan belakang) melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap). Warga tiba di Kantor Bupati Gianyar sekitar Pukul 07.30 Wita, dijanjikan bertemu pukul 08.00 Wita. Namun, kesabaran warga kembali diuji. Hal itu lantaran Bupati Mahayastra, tidak ngantor. Padahal warga yakin Bupati Mahayastra ingat dengan janjinya seminggu lalu untuk memanggil Perbekel Pejeng dan menyaksikan penandatanganan proses administrasi penyertifikatan tanah teba mereka.
Perwakilan warga dan penasihat hukum diterima di ruang tunggu oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar Dewa Gede Putra Amarta. Namun sayang, Dewa Amarta tak bisa berbuat banyak. Dia menyampaikan kepada perwakilan warga bahwa Bupati Mahayastra mendadak ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan. "Dari ajudan menginformasikan Bapak Bupati sedang ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan," bebernya. Akibatnya, pukul 09.30 Wita, warga beranjak meninggalkan Kantor Bupati. Meski merasa seperti dipermainkan, warga tetap menjaga kondusivitas. Warga akan datang kembali Selasa (6/9).
"Kami sudah janjian sama Bupati Gianyar Minggu yang lalu. Hari ini dijanjikan sama Bupati, ternyata Bupati tidak ada di kantor," ungkap penasihat hukum Putu Puspawati SH.
Sesuai janji, semestinya permohonan telah ditandatangani. Apalagi Perbekel Pejeng beserta jajaran Kaurnya telah bersedia datang. "Kami juga tidak tahu ternyata Perbekel dan Kaur yang sudah datang, nyelonong pulang mendahului," ungkapnya.
Atas kondisi ini, warga akan tetap menuntut kesepakatan perdamaian yang telah ditelorkan pada Oktober 2021. "Ini sudah hampir setahun, kami akan tetap menuntut realisasi poin perdamaian. Karena dulu kami mau berdamai karena Bupati janji mengawal penandatanganan sertifikat kami. Kami tuntut janji beliau," ujarnya.
Sesuai informasi dari Kepala Kesbangpol Gianyar Dewa Amarta, pertemuan dengan warga Pejeng ini diagendakan kembali Selasa (6/9) mendatang. "Tadi pak Kepala Kesbang ditelepon sama ajudan Bupati, katanya Minggu depan," ujarnya. Warga menyayangkan situasi ini, sebab janji bertemu itu sudah disampaikan langsung oleh Bupati Gianyar dalam pertemuan Selasa pekan lalu. "Di depan mata kami, pak Bupati sendiri yang bilang. Kemudian Jumat kemarin, kami mempertegas. "Alasannya katanya mendadak ada dipanggil Gubernur," ujarnya.
Penasihat hukum Kadek Agus Suartana SH menambahkan, jika Minggu depan kondisinya masih sama (Bupati tidak ada di kantor,Red), tim kuasa hukum sudah menyiapkan surat untuk Presiden Jokowi. "Jadi PTSL ini program Jokowi, jangan sampai ada yang menghambat. Jika Minggu depan tidak terjadi penandatanganan, kami sudah siapkan surat ke Jokowi. Karena ini sudah termasuk menghambat program PTSL," ungkapnya, didampingi kuasa hukum yang lain Wayan Sukayasa SH diiyakan Kadek Cita Ardana Yudi, SH SSi.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring mendatangi Kantor Bupati Gianyar, Selasa (23/8) pagi. Warga datang untuk menagih janji Bupati Mahayastra yang telah menyaksikan kesepakatan damai polemik penyertifikatan tanah teba melalui program PTSL ini pada Oktober 2021. Hampir setahun warga menunggu, berharap dan berupaya agar poin kesepakatan bisa terealisasi. Namun setiap kali warga bermaksud mengurus berkas administrasi permohonan penyertifikatan tanah Tebanya, warga merasa dihalang-halangi. "Akhirnya kami menemui Bupati Gianyar kembali, kami bertemu dan memohon agar masalah ini segera diselesaikan sesuai kesepakatan damai," ungkap I Ketut Sudiarta selaku perwakilan warga. *nvi
Warga datang lengkap dengan berkas-berkas permohonan penyertifikatan tanah teba (halaman pekarangan belakang) melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap). Warga tiba di Kantor Bupati Gianyar sekitar Pukul 07.30 Wita, dijanjikan bertemu pukul 08.00 Wita. Namun, kesabaran warga kembali diuji. Hal itu lantaran Bupati Mahayastra, tidak ngantor. Padahal warga yakin Bupati Mahayastra ingat dengan janjinya seminggu lalu untuk memanggil Perbekel Pejeng dan menyaksikan penandatanganan proses administrasi penyertifikatan tanah teba mereka.
Perwakilan warga dan penasihat hukum diterima di ruang tunggu oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar Dewa Gede Putra Amarta. Namun sayang, Dewa Amarta tak bisa berbuat banyak. Dia menyampaikan kepada perwakilan warga bahwa Bupati Mahayastra mendadak ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan. "Dari ajudan menginformasikan Bapak Bupati sedang ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan," bebernya. Akibatnya, pukul 09.30 Wita, warga beranjak meninggalkan Kantor Bupati. Meski merasa seperti dipermainkan, warga tetap menjaga kondusivitas. Warga akan datang kembali Selasa (6/9).
"Kami sudah janjian sama Bupati Gianyar Minggu yang lalu. Hari ini dijanjikan sama Bupati, ternyata Bupati tidak ada di kantor," ungkap penasihat hukum Putu Puspawati SH.
Sesuai janji, semestinya permohonan telah ditandatangani. Apalagi Perbekel Pejeng beserta jajaran Kaurnya telah bersedia datang. "Kami juga tidak tahu ternyata Perbekel dan Kaur yang sudah datang, nyelonong pulang mendahului," ungkapnya.
Atas kondisi ini, warga akan tetap menuntut kesepakatan perdamaian yang telah ditelorkan pada Oktober 2021. "Ini sudah hampir setahun, kami akan tetap menuntut realisasi poin perdamaian. Karena dulu kami mau berdamai karena Bupati janji mengawal penandatanganan sertifikat kami. Kami tuntut janji beliau," ujarnya.
Sesuai informasi dari Kepala Kesbangpol Gianyar Dewa Amarta, pertemuan dengan warga Pejeng ini diagendakan kembali Selasa (6/9) mendatang. "Tadi pak Kepala Kesbang ditelepon sama ajudan Bupati, katanya Minggu depan," ujarnya. Warga menyayangkan situasi ini, sebab janji bertemu itu sudah disampaikan langsung oleh Bupati Gianyar dalam pertemuan Selasa pekan lalu. "Di depan mata kami, pak Bupati sendiri yang bilang. Kemudian Jumat kemarin, kami mempertegas. "Alasannya katanya mendadak ada dipanggil Gubernur," ujarnya.
Penasihat hukum Kadek Agus Suartana SH menambahkan, jika Minggu depan kondisinya masih sama (Bupati tidak ada di kantor,Red), tim kuasa hukum sudah menyiapkan surat untuk Presiden Jokowi. "Jadi PTSL ini program Jokowi, jangan sampai ada yang menghambat. Jika Minggu depan tidak terjadi penandatanganan, kami sudah siapkan surat ke Jokowi. Karena ini sudah termasuk menghambat program PTSL," ungkapnya, didampingi kuasa hukum yang lain Wayan Sukayasa SH diiyakan Kadek Cita Ardana Yudi, SH SSi.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring mendatangi Kantor Bupati Gianyar, Selasa (23/8) pagi. Warga datang untuk menagih janji Bupati Mahayastra yang telah menyaksikan kesepakatan damai polemik penyertifikatan tanah teba melalui program PTSL ini pada Oktober 2021. Hampir setahun warga menunggu, berharap dan berupaya agar poin kesepakatan bisa terealisasi. Namun setiap kali warga bermaksud mengurus berkas administrasi permohonan penyertifikatan tanah Tebanya, warga merasa dihalang-halangi. "Akhirnya kami menemui Bupati Gianyar kembali, kami bertemu dan memohon agar masalah ini segera diselesaikan sesuai kesepakatan damai," ungkap I Ketut Sudiarta selaku perwakilan warga. *nvi
1
Komentar