PJ Bupati Wanti-wanti Pegawai Jangan Berpolitik Praktis
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh pegawai Pemkab Buleleng baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN, dilarang berpolitik praktis.
Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat acara pisah sambut dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (29/8) malam.
Penegasan itu disampaikan saat memberikan sambutan. “Selama saya jadi Pj Bupati, ASN maupun pegawai kontrak, jangan ada yang berpolitik praktis. Saya tidak ingin ASN tidak netral sampai ada yang dipanggil Bawaslu karena masuk ke ranah politik, saya tidak ingin seperti itu,” tegas Lihadnyana.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini berharap seluruh pegawai pemerintah menjaga integritas dan netralitas masing-masing. Lihadnyana juga berharap agar ASN dalam menjalankan program tidak dihantui rasa takut dan tekanan-tekanan.
“Perlu dikomunikasikan untuk menghilangkan rasa takut apalagi tekanan. Tugas saya bersama bapak Sekda dan Ketua DPRD nanti untuk menghilangkan rasa itu, sehingga kita bekerja dalam kondisi yang nyaman,” tegas dia.
Lihadnyana berjanji akan meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkup Pemkab Buleleng, sebagai penghargaan untuk kerja keras pegawai pemerintahan. Pj bupati akan bertugas sama dengan bupati sebelumnya untuk membawa Buleleng ke arah yang lebih baik, mengawal pembangunan berjalan sistemik sesuai dengan rambu dan koridor yang ada. “Saya sudah pelajari dan kewenangan PJ Bupati, bagaimana menata kelola pemerintahan yang baik, menjalankan pemerintahan dengan baik, menjaga kondusivitas daerah hingga penanganan Covid-19 yang masih menghantui kita,” jelas penjabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.*k23
1
Komentar