Kelurahan Legian Luncurkan Layanan 'Pak Smile'
Mudahkan Masyarakat Urus Adminduk
MANGUPURA, NusaBali
Guna memudahkan masyarakat mengurus berkas administrasi kependudukan (adminduk), Kelurahan Legian meluncurkan layanan ‘Pak Smile’.
Layanan ini terkoneksi langsung dengan inovasi layanan kios adminduk daring ‘Telunjuk Sakti’ milik Disdukcapil Badung. Sejak diberlakukannya awal bulan lalu, sudah ada 10 akta adminduk yang dilayani.
Lurah Legian Ni Putu Eka Martini, mengatakan ‘Pak Smile’ merupakan sistem layanan adminduk daring Kelurahan Legian yang terkoneksi dengan Disdukcapil Badung, yakni ‘Telunjuk Sakti’. Dengan adanya layanan itu, masyarakat Legian semakin dimudahkan dan didekatkan dengan pelayanan kependudukan dalam layanan daring, sehingga masyarakat kini tidak perlu datang mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil, karena layanan itu sudah ada di Kelurahan.
“Layanan ini sudah sebulan mulai dioperasikan di Kelurahan Legian, atau dari awal Agustus. Selama sebulan kami melayani 10 akta yang diterbitkan langsung di kelurahan, atas verifikasi dan persetujuan Disdukcapil. Satu hari sudah langsung jadi,” ujar Martini, Selasa (30/8).
Dikatakan, ‘Telunjuk Sakti’ merupakan layanan yang dilahirkan oleh Disdukcapil, dalam mewujudkan pelayanan prima Desa dan Kelurahan kepada masyarakat. Untuk memberikan semangat dan lebih memasyarakatkan sistem itu, maka nama ‘Pak Smile’ diambil sebagai awalan. Di mana smile merupakan singkatan dari Semangat Mengabdi Untuk Legian. Dalam hal ini, peran kaling yang dikedepankan untuk melaporkan data adminduk masyarakat yang nantinya diinput oleh petugas operator.
“Sebenarnya masyarakat dapat langsung melaporkan data adminduknya kepada operator langsung. Tapi ini kita lebih fasilitasi dengan mengedepankan peran kaling sebagai garda terdepan. Jadi pelayanan yang mudah, kita semakin mudahkan,” kata Martini.
Tidak dipungkiri, sejauh ini baru Legian yang menjadi kelurahan pertama di Kuta yang mengimplementasikan ‘Telunjuk Sakti’ melalui layanan ‘Pak Smile’. Sejauh ini, semua layanan adminduk sudah bisa dilayani kelurahan, seperti akta kelahiran, akta kematian, KK, hingga pendataan penduduk non permanen. ‘Terkecuali untuk pencetakan KTP, karena keterbatasan alat yang ada,’ papar lurah wanita pertama di Legian ini.
Adanya layanan ini diakui memang sempat membuat masyarakat Legian terheran. Sebab mereka tidak menyangka bahwa layanan yang semula harus diproses ke Disdukcapil, kini sudah bisa diselesaikan di kelurahan dalam waktu relatif singkat. Untuk memaksimalkan layanan ‘Pak Smile’, pihaknya terus menginformasikan layanan itu demi memberikan kemudahan kepada masyarakat. *dar
1
Komentar