Cegah Korupsi, Kejati Awasi Proyek Nasional di Bali
Maraknya penyimpangan dan kekhawatiran akan masalah hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan nasional khususnya di Bali mulai mendapatkan solusi.
DENPASAR, NusaBali
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akan melakukan pengawasan khusus dalam proyek-proyek strategis yang ada di Bali.
Hal ini diungkapkan Kajati Bali, Dr Jaya Kusuma SH MHum saat membuka Sosialisasi TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Tinggi Bali Satker Lingkungan Cipta Karya pada, Selasa (18/4) di Werdha Pura, Sanur, Denpasar. Jaya Kesuma mengatakan dalam sebuah rapat di Bogor sempat mengemuka adanya kegalauan dari para kepala daerah terkait rendahnya penyerapan anggaran, belum optimalnya pelaksanaan pembangunan serta kekhawatiran akan masalah hukum. “Sehingga dibentuklah TP4D di masing-masing provinsi,” jelasnya.
Dengan adanya tim ini diharapkan kegiatan pembangunan di daerah akan bisa berjalan baik dan benar sesuai regulasi yang ada. Dalam TP4D ini, kejaksaan akan melihat dengan teliti apakah dalam pengerjaan proyek sudah sesuai mekanisme atau belum. “Pengawasan akan dilakukan mulai dari perencanaan, pengerjaan hingga serah terima,” jelasnya. Jika nantinya dalam pengerjaan ditemukan hal yang terindikasi pelanggaran atau penyimpangan akan langsung diluruskan.
Namun mantan Kajari Denpasar mengingatkan perlunya ketaatan akan aturan. Sebab kalau setelah adanya arahan-arahan dan pembinaan masih juga terjadi penyimpangan maka akan berhadapan dengan penegakan hukum. Sementara itu Kepala Satker PSPLP Bali, IB Lanang Suardana mengatakan dengan adanya TP4D ini agar semua Satker yang memegang amanah proyek pembangunan nasional bisa menjalankan pekerjaannya tanpa keraguan. Di Bali sendiri untuk tahun 2017 ada puluhan proyek strategis senilai ratusan miliar.
Ia menyebut untuk proyek nasional di bawah Satker PSPLP Bali ada 4 proyek strategis yang akan digarap tahun ini. Diantaranya pembangunan IPAL Dauh Pala, drainase di Jalan Gunung Lumut, Denpasar, TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Karangasem dan lanjutan DSDP di Denpasar. “Total nilai proyek di bawah Satker PSPLP sebesar Rp 94 miliar,” pungkasnya. * rez
Hal ini diungkapkan Kajati Bali, Dr Jaya Kusuma SH MHum saat membuka Sosialisasi TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Tinggi Bali Satker Lingkungan Cipta Karya pada, Selasa (18/4) di Werdha Pura, Sanur, Denpasar. Jaya Kesuma mengatakan dalam sebuah rapat di Bogor sempat mengemuka adanya kegalauan dari para kepala daerah terkait rendahnya penyerapan anggaran, belum optimalnya pelaksanaan pembangunan serta kekhawatiran akan masalah hukum. “Sehingga dibentuklah TP4D di masing-masing provinsi,” jelasnya.
Dengan adanya tim ini diharapkan kegiatan pembangunan di daerah akan bisa berjalan baik dan benar sesuai regulasi yang ada. Dalam TP4D ini, kejaksaan akan melihat dengan teliti apakah dalam pengerjaan proyek sudah sesuai mekanisme atau belum. “Pengawasan akan dilakukan mulai dari perencanaan, pengerjaan hingga serah terima,” jelasnya. Jika nantinya dalam pengerjaan ditemukan hal yang terindikasi pelanggaran atau penyimpangan akan langsung diluruskan.
Namun mantan Kajari Denpasar mengingatkan perlunya ketaatan akan aturan. Sebab kalau setelah adanya arahan-arahan dan pembinaan masih juga terjadi penyimpangan maka akan berhadapan dengan penegakan hukum. Sementara itu Kepala Satker PSPLP Bali, IB Lanang Suardana mengatakan dengan adanya TP4D ini agar semua Satker yang memegang amanah proyek pembangunan nasional bisa menjalankan pekerjaannya tanpa keraguan. Di Bali sendiri untuk tahun 2017 ada puluhan proyek strategis senilai ratusan miliar.
Ia menyebut untuk proyek nasional di bawah Satker PSPLP Bali ada 4 proyek strategis yang akan digarap tahun ini. Diantaranya pembangunan IPAL Dauh Pala, drainase di Jalan Gunung Lumut, Denpasar, TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Karangasem dan lanjutan DSDP di Denpasar. “Total nilai proyek di bawah Satker PSPLP sebesar Rp 94 miliar,” pungkasnya. * rez
1
Komentar