Senator Pasek Panggil PDAM Denpasar
Terkait Kasus Tewasnya Anak Saat Minum Air Otomatis
DENPASAR, NusaBali
Menyikapi kasus tewasnya Rendi Rizaldi, 13, yang kesetrum saat minum air di Air Minum Otomatis (AMO) di Lapangan Puputan Badung, Kamis (13/4) lalu, anggota DPD RI perwakilan Bali, Gede Pasek Suardika memanggil pihak PDAM Kota Denpasar dan PLN Bali, Selasa (18/4) kemarin. Pertemuan yang digelar di Kantor DPD perwakilan Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar ini untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar setelah terjadinya kasus tersebut.
Dalam pertemuan terbatas itu, Pasek mempertanyakan bagaimana teknis PDAM saat mengelola AMO hingga terjadi kasus yang tergolong langka ini. Terkait kejadian yang merenggut nyawa seorang siswa SMP tersebut, Pasek menginginkan kejelasan dari PDAM dan bagaimana proses kelanjutannya.
"Pemanggilan ini dilakukan karena ini menyangkut anak. Kami memang selalu concern terhadap masalah anak seperti kasus Angeline. Selain itu, kami ingin meminta kejelasan dari PDAM bagaimana sebenarnya kasus yang menimpa korban Rendi. Ternyata tadi dijelaskan bahwa proses pengecekan dan pembersihan sudah rutin dilakukan sesuai dengan aturan PDAM," ungkap Pasek ditemui usai pertemuan tersebut.
Politisi Partai Hanura ini juga mengatakan, dalam kasus ini ada dua faktor yang harus diketahui, apakah kejadiannya karena humman error atau mesin error. Ketika ditemukan humman error oleh kepolisian itu harus masuk ke ranah pidana karena menghilangkan nyawa seseorang, namun ketika itu mesin error harus diselidiki kesalahannya dimana.
Pasek berharap kasus ini sebagai pelajaran terhadap pengelolaan layanan publik agar lebih diperhatikan lagi sehingga tidak ada lagi kejadian yang sama. Bahkan, Pasek mengharapkan pihak PDAM tetap memberikan layanan AMO terhadap masyarakat, bila perlu ditambah tempat lainnya seperti di Pura. “Namun kita mengingatkan untuk lebih memperhatikan keamanannya dan penggunaannya sehingga masyarakat yang kurang paham dengan penggunaan layanan AMO tersebut bisa teredukasi dengan baik, bahkan kami inginkan pihak PDAM memberikan ruang pemberian informasi pada setiap AMO yang terpasang. Selain itu ketika menyediakan layanan publik tentu harus diperhatikan untuk layak anak juga” jelasnya.
Sementara itu, Dirut PDAM Kota Denpasar, IB Gede Arsana dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa dalam mengelola AMO yang sudah ada sejak 2010, pihaknya sudah melakukan pemeliharaan secara teknik rutin sebulan sekali, sehingga kejadian tersebut tidak diprediksi. Selain itu, sebelum kejadian yang menimpa remaja 13 tahun tersebut, kata Arsana, pihaknya sama sekali belum menerima laporan baik itu dari keluhan via WhatsApp (WA) maupun media informasi yang dimiliki oleh OPD di Kota Denpasar.
"Masalah sebelumnya kita tidak pernah mendapatkan keluhan dari masyarakat baik via informasi yang dimiliki OPD salah satunya Pro Denpasar dan via WhatsApp yang kami miliki, karena pengecekan yang dilakukan oleh tim kami hari itu juga tanggal 13 April sekitar pukul 10.55 Wita dikatakan tidak ada apa-apa,” jelasnya.
Selain itu, kata Arsana bahwa saat melakukan pembelian alat dan mesin menjadi satu yang digunakan saat ini. Bahkan ketika pemeriksaan dan terjadi kerusakan akan dilakukan penggantian oleh timnya. Arsana juga mengatakan, Mini Circuit Breaker (MCB) yang digunakan untuk mematikan alat secara otomatis jika ada masalah ternyata tidak berfungsi. “Kami sudah memakai MCB tapi saat itu tidak berfungsi dengan baik yang seharusnya saat ada kerusakan di dalam komponen akan mati sendiri. Namun saat itu tidak berfungsi, makanya kami juga bertanya, sementara untuk batas tahun pemakaian mesin AMO tersebut hingga hari ini kami belum mengetahuinya,” ujarnya.
Dengan adanya pertemuan ini, Arsana mengatakan akan mengikuti imbauan yang diberikan. Bahkan untuk kelanjutannya, pihaknya sudah menutup AMO yang terpasang di Kota Denpasar untuk dilakukan evaluasi. Setelah adanya bukti yang didapat oleh pihak kepolisian lanjut akan dilaporkan ke Walikota Denpasar.
Sedangkan pihak PLN yang diwakili oleh Manager Deputi Area Bali Selatan, I Nyoman Sueca menegaskan bahwa bukan ranah dari PLN terhadap pemakaian listrik yang ada di lingkup Lapangan Puputan Badung. Karena menurutnya, PLN dalam hal ini sebagai penyedia energi yang disalurkan ke kilometer listrik masing-masing. Setelah itu pemakaian sepenuhnya diserahkan untuk kebutuhan masing-masing pihak. “Itu ranah dari pemegang kilometer, kami hanya menyediakan energi untuk disalurkan ke masing-masing kilometer. Cumin yang saya sarankan ketika membeli dan memakai alat, yang seharusnya dilakukan adalah membeli yang berstandar SNI minimalnya untuk mengurangi resiko yang terjadi. Selain itu dalam pemasangan juga hendaknya juga diperhatikan,” jelasnya.
Demikian juga dalam sisi tegangan dan frekuensi minimalnya standar SNI. Petugas teknik juga hendaknya memiliki kompetensi dalam melakukan kegiatan kelistrikan. Bahkan pelindungnya harus ada karena itu merupakan proses induksi listrik. Juga dibutuhkan untuk pembersihan secara rutin. “Jangan lupa juga dalam pemasangan listrik hendaknya menggunakan LCM, atau yang lebih canggih ada namanya Earth Leakage Crousing Circuit Breaker (ELCB) yang akan melindungi kabel dan akan mati secara otomatis jika terjadi gangguan. Sehingga sengatan listrik itu dapat diantisipasi karena semut saja lewat akan jegleg karena sentisif terhadap sentuhan. Selain itu kondisi yang sekarang mungkin ada getaran mesin yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan pada AMO,” ujarnya. * cr63
Dalam pertemuan terbatas itu, Pasek mempertanyakan bagaimana teknis PDAM saat mengelola AMO hingga terjadi kasus yang tergolong langka ini. Terkait kejadian yang merenggut nyawa seorang siswa SMP tersebut, Pasek menginginkan kejelasan dari PDAM dan bagaimana proses kelanjutannya.
"Pemanggilan ini dilakukan karena ini menyangkut anak. Kami memang selalu concern terhadap masalah anak seperti kasus Angeline. Selain itu, kami ingin meminta kejelasan dari PDAM bagaimana sebenarnya kasus yang menimpa korban Rendi. Ternyata tadi dijelaskan bahwa proses pengecekan dan pembersihan sudah rutin dilakukan sesuai dengan aturan PDAM," ungkap Pasek ditemui usai pertemuan tersebut.
Politisi Partai Hanura ini juga mengatakan, dalam kasus ini ada dua faktor yang harus diketahui, apakah kejadiannya karena humman error atau mesin error. Ketika ditemukan humman error oleh kepolisian itu harus masuk ke ranah pidana karena menghilangkan nyawa seseorang, namun ketika itu mesin error harus diselidiki kesalahannya dimana.
Pasek berharap kasus ini sebagai pelajaran terhadap pengelolaan layanan publik agar lebih diperhatikan lagi sehingga tidak ada lagi kejadian yang sama. Bahkan, Pasek mengharapkan pihak PDAM tetap memberikan layanan AMO terhadap masyarakat, bila perlu ditambah tempat lainnya seperti di Pura. “Namun kita mengingatkan untuk lebih memperhatikan keamanannya dan penggunaannya sehingga masyarakat yang kurang paham dengan penggunaan layanan AMO tersebut bisa teredukasi dengan baik, bahkan kami inginkan pihak PDAM memberikan ruang pemberian informasi pada setiap AMO yang terpasang. Selain itu ketika menyediakan layanan publik tentu harus diperhatikan untuk layak anak juga” jelasnya.
Sementara itu, Dirut PDAM Kota Denpasar, IB Gede Arsana dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa dalam mengelola AMO yang sudah ada sejak 2010, pihaknya sudah melakukan pemeliharaan secara teknik rutin sebulan sekali, sehingga kejadian tersebut tidak diprediksi. Selain itu, sebelum kejadian yang menimpa remaja 13 tahun tersebut, kata Arsana, pihaknya sama sekali belum menerima laporan baik itu dari keluhan via WhatsApp (WA) maupun media informasi yang dimiliki oleh OPD di Kota Denpasar.
"Masalah sebelumnya kita tidak pernah mendapatkan keluhan dari masyarakat baik via informasi yang dimiliki OPD salah satunya Pro Denpasar dan via WhatsApp yang kami miliki, karena pengecekan yang dilakukan oleh tim kami hari itu juga tanggal 13 April sekitar pukul 10.55 Wita dikatakan tidak ada apa-apa,” jelasnya.
Selain itu, kata Arsana bahwa saat melakukan pembelian alat dan mesin menjadi satu yang digunakan saat ini. Bahkan ketika pemeriksaan dan terjadi kerusakan akan dilakukan penggantian oleh timnya. Arsana juga mengatakan, Mini Circuit Breaker (MCB) yang digunakan untuk mematikan alat secara otomatis jika ada masalah ternyata tidak berfungsi. “Kami sudah memakai MCB tapi saat itu tidak berfungsi dengan baik yang seharusnya saat ada kerusakan di dalam komponen akan mati sendiri. Namun saat itu tidak berfungsi, makanya kami juga bertanya, sementara untuk batas tahun pemakaian mesin AMO tersebut hingga hari ini kami belum mengetahuinya,” ujarnya.
Dengan adanya pertemuan ini, Arsana mengatakan akan mengikuti imbauan yang diberikan. Bahkan untuk kelanjutannya, pihaknya sudah menutup AMO yang terpasang di Kota Denpasar untuk dilakukan evaluasi. Setelah adanya bukti yang didapat oleh pihak kepolisian lanjut akan dilaporkan ke Walikota Denpasar.
Sedangkan pihak PLN yang diwakili oleh Manager Deputi Area Bali Selatan, I Nyoman Sueca menegaskan bahwa bukan ranah dari PLN terhadap pemakaian listrik yang ada di lingkup Lapangan Puputan Badung. Karena menurutnya, PLN dalam hal ini sebagai penyedia energi yang disalurkan ke kilometer listrik masing-masing. Setelah itu pemakaian sepenuhnya diserahkan untuk kebutuhan masing-masing pihak. “Itu ranah dari pemegang kilometer, kami hanya menyediakan energi untuk disalurkan ke masing-masing kilometer. Cumin yang saya sarankan ketika membeli dan memakai alat, yang seharusnya dilakukan adalah membeli yang berstandar SNI minimalnya untuk mengurangi resiko yang terjadi. Selain itu dalam pemasangan juga hendaknya juga diperhatikan,” jelasnya.
Demikian juga dalam sisi tegangan dan frekuensi minimalnya standar SNI. Petugas teknik juga hendaknya memiliki kompetensi dalam melakukan kegiatan kelistrikan. Bahkan pelindungnya harus ada karena itu merupakan proses induksi listrik. Juga dibutuhkan untuk pembersihan secara rutin. “Jangan lupa juga dalam pemasangan listrik hendaknya menggunakan LCM, atau yang lebih canggih ada namanya Earth Leakage Crousing Circuit Breaker (ELCB) yang akan melindungi kabel dan akan mati secara otomatis jika terjadi gangguan. Sehingga sengatan listrik itu dapat diantisipasi karena semut saja lewat akan jegleg karena sentisif terhadap sentuhan. Selain itu kondisi yang sekarang mungkin ada getaran mesin yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan pada AMO,” ujarnya. * cr63
Komentar