Intan dan Acha, Dua Pelajar Bali yang Terpilih Jadi Peserta Parlemen Remaja 2022
Mendaftar Jelang Deadline, Tak Menyangka Malah Terpilih
Ni Kadek Intan Mahayani alias Intan membidik posisi pimpinan di Parlemen Remaja, seperti menjadi Ketua Komisi atau Juru Bicara (Jubir), karena senang berdiskusi.
JAKARTA, NusaBali
132 pelajar di seluruh Indonesia terpilih menjadi peserta Parlemen Remaja 2022 yang diselenggarakan Setjen DPR RI. Dari 132 pelajar tersebut, dua orang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali. Mereka adalah pelajar kelas 12 MIPA SMAN 2 Abiansemal Ni Kadek Intan Mahayani (Intan) dan siswi Kelas 11 SMAN 2 Amlapura Ni Putu Ayu Anastasya (Acha). Pengumuman mereka lolos terpasang di medsos Parlemen Remaja (Parja), Selasa (30/8).
Keduanya tidak menyangka terpilih sebagai peserta Parja. "Tidak menyangka bisa lolos, karena saya mendaftar di tanggal penutupan, yaitu pada 19 Agustus 2022 lalu. Itu pun dua menit sebelum penutupan," ujar Ni Putu Ayu Anastasya alias Acha kepada NusaBali, Selasa (30/8).
Saat mendaftar Acha mengirimkan semua persyaratan yang telah ditentukan. Mulai dari CV, video dan essai dengan judul ‘Kesadaran Bersosial Media Menuju Generasi Sadar Privasi’. Dalam video dan essainya, Acha membahas mengenai perkembangan teknologi yang tidak diimbangi dengan kesadaran dalam menjaga data pribadi.
Dimana kalangan generasi muda dengan mudah membagikan data pribadi mereka di medsos seperti alamat rumah dan nama panggilan mereka. Padahal, itu sangat berbahaya. Jika kelak Acha terpilih sebagai Anggota DPR RI, dia akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk sosialisasi mengenai pentingnya menjaga data pribadi.
Kemudian melakukan berbagai kegiatan positif agar generasi muda memanfaatkan medsos dengan baik. Saat membuat essai, Acha mencari bahan pendukung tulisan dari berbagai sumber. Sementara mengenai video, dia membuatnya di studio sekolah dengan bantuan teman-temannya. Pembuatan hanya berlangsung tiga jam. Anak dari pasangan I Putu Arthawan (alm) dan Nyoman Carina Pariska Pribadi ini tertarik mengikuti Parja, karena melihat kegiatan Parja 2021 yang diikuti Putu Darmika Susilawati (SMAN 1 Bebandem). Acha melihat kegiatan Parja sangat menarik, antara lain melakukan simulasi sidang di DPR RI.
"Saya tertarik mengikuti Parja juga karena ingin membuat bangga sekolah dan diri sendiri. Sebab, saya sering ikut lomba, tapi jarang sukses," ucap Acha. Dia mengetahui dirinya menjadi salah satu peserta Parja dari Putu Darmika Susilawati yang mengabarinya melalui WA setelah melihat pengumuman di medsos Parja. Saat mendapat info tersebut, anak pertama dari tiga bersaudara ini sedang mengikuti mata pelajaran Fisika. Sontak Acha berteriak sehingga menarik perhatian teman-teman di kelas dan gurunya. Dia pun menjelaskan kepada mereka baru saja mendapat info lolos sebagai salah satu peserta Parja dari daerah pemilihan Bali.
Teman-teman satu kelas dan gurunya mengucapkan selamat atas keberhasilan Acha. Sebagai salah satu peserta terpilih, Acha akan mempersiapkan diri mengikuti Parja pada 10-14 Oktober 2022 di Wisma Griya Sabha DPR RI, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dia akan mempelajari kembali UU yang mengatur tentang data pribadi.
Kemudian mempelajari lebih dalam lagi mengenai tugas dan wewenang Anggota DPR RI. "Jadi, saya belum ada target apakah nanti akan menjadi Ketua DPR RI Ketua Fraksi, Ketua Komisi atau pimpinan lainnya. Lantaran saya mau mengulik lebih dalam mengenai itu dan tugas serta wewenang Anggota DPR RI," papar siswi kelahiran Denpasar, 7 Desember 2005 ini.
Sementara Ni Kadek Intan Mahayani alias Intan membidik posisi pimpinan di Parja. "Target saya di Parja ingin menjadi Ketua Komisi atau Juru Bicara, karena saya senang berdiskusi," ucap Intan. Anak kedua dari tiga bersaudara ini juga akan mempersiapkan diri dengan baik agar hal tersebut bisa tercapai. Salah satunya, kembali mempelajari UU terkait data pribadi. Intan sendiri tertarik mengikuti Parja atas dorongan kakak kelasnya di SMAN 2 Abiansemal yang menjadi peserta Parja 2021, Ni Made Puspaningsih (Puspa). Namun saat pendaftaran Parja, Intan tidak terlalu banyak mempersiapkan diri.
Pasalnya, di bulan Agustus kegiatan sekolah padat. Di samping itu, dia sedang fokus pada kegiatan Indonesia Student Leadership Camp Universitas Indonesia (ISLC UI) Tahun 2022 yang juga harus membuat essai. Dia baru menggarap essai pada 14 Agustus. Pada 18 Agustus membuat video dan 19 Agustus mendaftar. Pendaftaran dilakukan anak I Nyoman Mahardika dan Ni Ketut Sri Budiari ini satu jam sebelum penutupan. "Oleh karena itu, saya tidak menyangka bisa menjadi salah satu peserta Parja 2022, karena waktu itu sangat terburu-buru persiapannya. Lalu 20 Agustus saya harus berangkat ke Jakarta mengikuti ISLC UI," terang Intan.
Intan mengetahui dirinya lolos sebagai peserta Parja dari Puspa yang mengabarinya lewat WA. "Info saya dapat saat sedang merayakan HUT ke 3 sekolah. Teman-teman di sekolah pun sudah mengetahuinya," terang pelajar kelahiran Denpasar, 11 Maret 2005 ini. Video dan essai, Intan beri judul ‘Agen, Misi, Aksi Gen Z Melindungi Privasi’. Di sana Intan menjelaskan tentang teknologi yang telah menjadi kebutuhan sehari-hari. Sayang banyak generasi muda mengumbar data pribadi mereka di medsos sehingga menjadi bumerang bagi diri sendiri.
Dia memaparkan, jika kelak terpilih sebagai Anggota DPR RI akan memaksimalkan UUD 1945, Pasal 28 G ayat 1 tentang data pribadi. Kemudian membahas RUU terkait perizinan di medsos agar data terlindungi. Selanjutnya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengawal aturan mengenai data privasi di medsos. Sedangkan dari sisi anggaran akan mengalokasikan dana untuk edukasi terkait menjaga data pribadi. Kegiatan itu pun, harus dilakukan semenarik mungkin. Lantaran menjaga data pribadi merupakan tanggung jawab bersama. *k22
Keduanya tidak menyangka terpilih sebagai peserta Parja. "Tidak menyangka bisa lolos, karena saya mendaftar di tanggal penutupan, yaitu pada 19 Agustus 2022 lalu. Itu pun dua menit sebelum penutupan," ujar Ni Putu Ayu Anastasya alias Acha kepada NusaBali, Selasa (30/8).
Saat mendaftar Acha mengirimkan semua persyaratan yang telah ditentukan. Mulai dari CV, video dan essai dengan judul ‘Kesadaran Bersosial Media Menuju Generasi Sadar Privasi’. Dalam video dan essainya, Acha membahas mengenai perkembangan teknologi yang tidak diimbangi dengan kesadaran dalam menjaga data pribadi.
Dimana kalangan generasi muda dengan mudah membagikan data pribadi mereka di medsos seperti alamat rumah dan nama panggilan mereka. Padahal, itu sangat berbahaya. Jika kelak Acha terpilih sebagai Anggota DPR RI, dia akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk sosialisasi mengenai pentingnya menjaga data pribadi.
Kemudian melakukan berbagai kegiatan positif agar generasi muda memanfaatkan medsos dengan baik. Saat membuat essai, Acha mencari bahan pendukung tulisan dari berbagai sumber. Sementara mengenai video, dia membuatnya di studio sekolah dengan bantuan teman-temannya. Pembuatan hanya berlangsung tiga jam. Anak dari pasangan I Putu Arthawan (alm) dan Nyoman Carina Pariska Pribadi ini tertarik mengikuti Parja, karena melihat kegiatan Parja 2021 yang diikuti Putu Darmika Susilawati (SMAN 1 Bebandem). Acha melihat kegiatan Parja sangat menarik, antara lain melakukan simulasi sidang di DPR RI.
"Saya tertarik mengikuti Parja juga karena ingin membuat bangga sekolah dan diri sendiri. Sebab, saya sering ikut lomba, tapi jarang sukses," ucap Acha. Dia mengetahui dirinya menjadi salah satu peserta Parja dari Putu Darmika Susilawati yang mengabarinya melalui WA setelah melihat pengumuman di medsos Parja. Saat mendapat info tersebut, anak pertama dari tiga bersaudara ini sedang mengikuti mata pelajaran Fisika. Sontak Acha berteriak sehingga menarik perhatian teman-teman di kelas dan gurunya. Dia pun menjelaskan kepada mereka baru saja mendapat info lolos sebagai salah satu peserta Parja dari daerah pemilihan Bali.
Teman-teman satu kelas dan gurunya mengucapkan selamat atas keberhasilan Acha. Sebagai salah satu peserta terpilih, Acha akan mempersiapkan diri mengikuti Parja pada 10-14 Oktober 2022 di Wisma Griya Sabha DPR RI, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dia akan mempelajari kembali UU yang mengatur tentang data pribadi.
Kemudian mempelajari lebih dalam lagi mengenai tugas dan wewenang Anggota DPR RI. "Jadi, saya belum ada target apakah nanti akan menjadi Ketua DPR RI Ketua Fraksi, Ketua Komisi atau pimpinan lainnya. Lantaran saya mau mengulik lebih dalam mengenai itu dan tugas serta wewenang Anggota DPR RI," papar siswi kelahiran Denpasar, 7 Desember 2005 ini.
Sementara Ni Kadek Intan Mahayani alias Intan membidik posisi pimpinan di Parja. "Target saya di Parja ingin menjadi Ketua Komisi atau Juru Bicara, karena saya senang berdiskusi," ucap Intan. Anak kedua dari tiga bersaudara ini juga akan mempersiapkan diri dengan baik agar hal tersebut bisa tercapai. Salah satunya, kembali mempelajari UU terkait data pribadi. Intan sendiri tertarik mengikuti Parja atas dorongan kakak kelasnya di SMAN 2 Abiansemal yang menjadi peserta Parja 2021, Ni Made Puspaningsih (Puspa). Namun saat pendaftaran Parja, Intan tidak terlalu banyak mempersiapkan diri.
Pasalnya, di bulan Agustus kegiatan sekolah padat. Di samping itu, dia sedang fokus pada kegiatan Indonesia Student Leadership Camp Universitas Indonesia (ISLC UI) Tahun 2022 yang juga harus membuat essai. Dia baru menggarap essai pada 14 Agustus. Pada 18 Agustus membuat video dan 19 Agustus mendaftar. Pendaftaran dilakukan anak I Nyoman Mahardika dan Ni Ketut Sri Budiari ini satu jam sebelum penutupan. "Oleh karena itu, saya tidak menyangka bisa menjadi salah satu peserta Parja 2022, karena waktu itu sangat terburu-buru persiapannya. Lalu 20 Agustus saya harus berangkat ke Jakarta mengikuti ISLC UI," terang Intan.
Intan mengetahui dirinya lolos sebagai peserta Parja dari Puspa yang mengabarinya lewat WA. "Info saya dapat saat sedang merayakan HUT ke 3 sekolah. Teman-teman di sekolah pun sudah mengetahuinya," terang pelajar kelahiran Denpasar, 11 Maret 2005 ini. Video dan essai, Intan beri judul ‘Agen, Misi, Aksi Gen Z Melindungi Privasi’. Di sana Intan menjelaskan tentang teknologi yang telah menjadi kebutuhan sehari-hari. Sayang banyak generasi muda mengumbar data pribadi mereka di medsos sehingga menjadi bumerang bagi diri sendiri.
Dia memaparkan, jika kelak terpilih sebagai Anggota DPR RI akan memaksimalkan UUD 1945, Pasal 28 G ayat 1 tentang data pribadi. Kemudian membahas RUU terkait perizinan di medsos agar data terlindungi. Selanjutnya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengawal aturan mengenai data privasi di medsos. Sedangkan dari sisi anggaran akan mengalokasikan dana untuk edukasi terkait menjaga data pribadi. Kegiatan itu pun, harus dilakukan semenarik mungkin. Lantaran menjaga data pribadi merupakan tanggung jawab bersama. *k22
1
Komentar