nusabali

Kecelakaan Truk Maut di Bekasi, 10 Tewas, 20 Luka-luka

Korban Kebanyakan Siswa SD yang Hendak Pulang Sekolah

  • www.nusabali.com-kecelakaan-truk-maut-di-bekasi-10-tewas-20-luka-luka
  • www.nusabali.com-kecelakaan-truk-maut-di-bekasi-10-tewas-20-luka-luka

BEKASI, NusaBali
Kecelakaan truk trailer terjadi di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat. Ada 30 orang yang menjadi korban akibat kecelakaan truk trailer ini, 10 di antaranya meninggal dunia. Kecelakaan terjadi saat jam pulang sekolah.

Dari 10 korban tewas, sebanyak 7 orang merupakan anak-anak "Korban semuanya 30, meninggal 10," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di lokasi kecelakaan, Rabu (31/8). Dia mengatakan 20 korban lainnya masih dirawat. Mereka mengalami luka-luka. "20 luka-luka, mudah-mudahan tidak mengalami penambahan lain," ujarnya. Sebuah truk menabrak tiang di dekat SD di Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi. Kondisi di lokasi ramai oleh warga usai kecelakaan tersebut.

Foto lokasi kecelakaan itu diunggah di akun Twitter @TMCPoldaMetro seperti dilihat, Rabu (30/8). TMC Polda Metro menyampaikan tiang yang ditabrak truk trailer itu merupakan tiang BTS. "Terjadi kecelakaan sebuah tiang BTS roboh dan menimpa kendaraan di Jl. Sultan Agung Kota Baru Bekasi Barat. Saat ini sedang dalam penanganan petugas laka lantas Kota Bekasi," cuit akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Ada tiga foto yang dibagikan akun TMC Polda Metro. Dalam foto pertama, tiang tersebut tampak menimpa sebuah kendaraan. Ada juga beberapa warga di sekitar lokasi kecelakaan truk trailer di Bekasi itu. Foto kedua menunjukkan suasana di lokasi kecelakaan dari sudut lain. Sedangkan di foto ketiga, tampak truk di dekat lokasi tiang. Ada beberapa barang yang berserakan di dekat lokasi. Polisi menyebutkan kebanyakan korban adalah anak-anak.

"Kebanyakan korban adalah anak-anak, karena ini hate SD Kota Baru 2 dan 3, sedang menunggu," ujar Kombes Latif Usman. Dia mengatakan anak-anak itu sedang menunggu jemputan. "Tiba-tiba ada truk menabrak tiang dan menimpa halte," imbuhnya dilansir detik.com. Kombes Latif pun menjelaskan kebanyakan korban adalah anak sekolah. Hal ini karena lokasi kejadian berada di SD Kota Baru II dan III Kota Bekasi.

"Iya, tadi memang kebanyakan anak sekolah. Ini halte SD Kota Baru II dan III. Lagi menunggu. Kebetulan lagi di halte, sedang berkumpul. Tiba-tiba ada kendaraan truk trailer yang menyelonong ke bahu jalan," ucapnya. Saksi bernama Saiful Hidayatullah menceritakan detik-detik saat tiang BTS roboh setelah ditabrak truk trailer maut di Kranji, Bekasi. Saiful mengatakan tiang BTS itu menimpa warga yang tengah menonton. Saiful mengungkapkan, mulanya truk trailer yang mengangkut besi itu menabrak anak-anak sekolah hingga pedagang di depan SD Kota Baru II dan III. Setelah menabrak sejumlah orang, truk pun menyeruduk tiang BTS.

Namun, kata Saiful, tiang BTS itu tidak seketika roboh. Dia mengatakan tiang BTS itu baru roboh beberapa menit kemudian. Saat itu, Saiful mengaku mendengar teriakan dan suara dentuman. "Sekitar 2 menit tiang belum roboh kena benturan mobil kontainer. Setelah mobil kontainer nabrak sudah parah, baru ada yang teriak, ada suara boom, mungkin nabrak beton kali ya," kata Saiful di lokasi, Bekasi, Rabu kemarin.

Saiful mengatakan, dalam jeda waktu sebelum tiang BTS roboh, banyak warga yang tengah menonton kecelakaan maut itu. Tiang BTS pun kemudian tiba-tiba roboh. Dia menuturkan tiang itu langsung menimpa warga yang tengah menonton, termasuk seorang sopir yang tengah melintas. "Itu 2 menit banyak yang nonton, ada teriakan, setelah beton roboh itu nibanin sopir entah itu sopir atau kenek yang lagi lewat," ungkap dia. Tak hanya menghantam seorang sopir yang melintas, Saiful mengungkapkan, tiang BTS itu menimpa seorang pedagang.

"Itu yang ketimpa tower itu dia lagi santai. Kemungkinan dia orang jualan atau apa. Yang baju oren dia kayanya lagi duduk di tower yang kegencet itu," kata Saiful. Sopir truk trailer yang terlibat kecelakaan maut ini sempat akan dikeroyok massa. Namun sopir tersebut diminta tetap berada di dalam truk hingga akhirnya dibawa ke kantor polisi oleh warga. Ketua RW 22 Kota Baru, Bekasi Barat, Soleh mengaku berada di lokasi saat sopir tersebut akan turun dari truk. Namun dia melarangnya karena massa yang kesal mengancam akan mengeroyok sopir tersebut. "Sempat (sempat bertemu) bahkan saya yang ngelarang sopirnya turun dari mobil karena akan dipukulin masyarakat kalau turun. Dia kan panik tuh saya bilang kamu ngapain turun jangan turun. Jadi warga sebagian tarik lehernya saya bilang jangan jangan," kata Soleh di lokasi, Rabu kemarin.

Polisi mengungkap identitas pengemudi truk yang menabrak tiang BTS di Bekasi. Dalam kecelakaan maut itu, 10 orang dilaporkan meninggal dunia.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengungkap pengemudi itu berinisial AS. Dia menyebut saat ini AS telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. "Untuk pengemudi atas nama AS sudah kita amankan di Polres," kata Kombes Hengki kepada wartawan di RSUD Kota Bekasi, Rabu kemarin. Dia juga menambahkan saat ini AS masih mengalami trauma. Bahkan AS dilaporkan juga menangis akibat kecelakaan maut itu. "Belum kita mintai keterangan karena yang satu, kita tanya pengemudinya AS ini menangis dan masih trauma," sebut Hengki.

Kecelakaan truk trailer di Bekasi menjadi sorotan. Pasalnya, kecelakaan itu terjadi di Zona Selamat Sekolah (ZoSS), tepatnya di depan SD Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi. Kecelakaan itu juga menewaskan anak sekolah yang tengah duduk di halte. Polisi menduga kecelakaan itu disebabkan truk yang memacu kecepatan di atas 60 km/jam. Berkendara di ZoSS memang tidak bisa sembarangan. Kecepatan kendaraan ketika melintas di ZoSS juga ada batasnya. Setidaknya di ZoSS harus ada rambu lalu lintas yang menunjukkan kecepatan kendaraan 30-40 km/jam. Artinya pengendara yang melintas di ZoSS tidak boleh melebihi kecepatan tersebut.

Tata cara berkendara di ZoSS juga diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.3582/AJ.403/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pemberian Prioritas Keselamatan dan Kenyamanan Pejalan Kaki pada Kawasan Sekolah Melalui Penyediaan Zona Selamat Sekolah.

Dalam aturan itu dijabarkan, pengendalian lalu lintas di jalan pada ZoSS adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan guna menjamin keselamatan anak di sekolah. Untuk itu, pengendara wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Tata cara berlalu lintas bagi kendaraan di ruas jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Memperlambat kecepatan kendaraan sesuai dengan ketentuan rambu batas kecepatan yang dipasang
b. Wajib berhenti di belakang marka melintang berupa garis utuh untuk mengutamakan pejalan kaki yang akan menyebrang, dan
c. kendaraan diperbolehkan parkir di luar area marka larangan parkir pada ZoSS," begitu bunyi pasal 20 yang menjelaskan cara berlalu lintas di ZoSS.

Sedangkan berdasarkan penjabaran polisi truk tampaknya abai dengan kecepatannya hingga mengakibatkan celaka. "Kalau dilihat dari tipe jalan, ini tidak menurun, dan ada bekas rem. Juga ini menabrak halte, orang yang menunggu di halte, dan titik terakhir menubruk tiang BTS," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. *

Komentar