Penyelundupan 1.400 Liter BBM Digagalkan
Sebanyak 1.400 liter pertalite akan digunakan untuk mengisi BBM kapal cepat di Dermaga Rakyat Padangbai.
AMLAPURA, NusaBali
Jajaran Polsek Kawasan Laut Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, menggagalkan dugaan penyelundupan 1.400 liter pertalite di Dermaga Rakyat Padangbai, Senin (17/4) sekitar pukul 11.00 Wita. Pemeriksaan awal, sopir Daihatsu Grandmax hitam DK 8093 MB yang mengangkut pertalite, I Putu Astawa, 65, dari Desa Padangbai, tidak membawa dokumen angkut bahan bakar minyak (BBM).
Sementara sopir berstatus sebagai saksi. Belum ada calon tersangka, karena masih dikoordinasikan ke Pertamina.
Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Ketut Suharto Giri didampingi Kanit Reskrim AKP I Wayan Sukarita, Rabu (19/4), menyatakan, sopir atas nama Putu Astawa tidak tahu jika mengangkut bahan bakar minyak ternyata perlu dokumen. “Saya hanya ditugasi mengangkut,” kata Putu Astawa kepada petugas.
Putu Astawa menerangkan, BBM tersebut diangkut dari SPBU terdekat, tanpa menyebutkan SPBU yang dimaksud.
Tertangkapnya dugaan penyelundupan BBM tersebut bermula dari informasi dari masyarakat. Dan memang petugas menemukan Daihatsu Grandmax hitam masuk Dermaga Rakyat Padangbai, bersiap-siap melakukan pengisian BBM ke fast boat atau kapal cepat yang mengangkut wisatawan ke Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Daihatsu Grandmax hitam tersebut mengangkut 56 jeriken, per jeriken berisi 25 liter. “Sementara kami amankan barang bukti itu, karena mengangkut BBM tanpa dokumen,” tutur Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Ketut Suharto Giri.
Barang bukti itu saat ini dititipkan di salah satu gudang milik masyarakat, sambil menunggu status hukumnya. Disinggung pemilik BBM tersebut, Kompol Suharto Giri mengatakan, masih dalam penyelidikan. “Nanti dulu sebut pemilik, sebab masih berkaitan untuk kepentingan penyelidikan. Apalagi ada dugaan di rumah pemilik masih tersimpan BBM,” ucapnya. Sehingga belum diketahui apakah BBM itu didapatkan di SPBU bersubsidi atau tidak. * k16
Jajaran Polsek Kawasan Laut Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, menggagalkan dugaan penyelundupan 1.400 liter pertalite di Dermaga Rakyat Padangbai, Senin (17/4) sekitar pukul 11.00 Wita. Pemeriksaan awal, sopir Daihatsu Grandmax hitam DK 8093 MB yang mengangkut pertalite, I Putu Astawa, 65, dari Desa Padangbai, tidak membawa dokumen angkut bahan bakar minyak (BBM).
Sementara sopir berstatus sebagai saksi. Belum ada calon tersangka, karena masih dikoordinasikan ke Pertamina.
Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Ketut Suharto Giri didampingi Kanit Reskrim AKP I Wayan Sukarita, Rabu (19/4), menyatakan, sopir atas nama Putu Astawa tidak tahu jika mengangkut bahan bakar minyak ternyata perlu dokumen. “Saya hanya ditugasi mengangkut,” kata Putu Astawa kepada petugas.
Putu Astawa menerangkan, BBM tersebut diangkut dari SPBU terdekat, tanpa menyebutkan SPBU yang dimaksud.
Tertangkapnya dugaan penyelundupan BBM tersebut bermula dari informasi dari masyarakat. Dan memang petugas menemukan Daihatsu Grandmax hitam masuk Dermaga Rakyat Padangbai, bersiap-siap melakukan pengisian BBM ke fast boat atau kapal cepat yang mengangkut wisatawan ke Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Daihatsu Grandmax hitam tersebut mengangkut 56 jeriken, per jeriken berisi 25 liter. “Sementara kami amankan barang bukti itu, karena mengangkut BBM tanpa dokumen,” tutur Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Ketut Suharto Giri.
Barang bukti itu saat ini dititipkan di salah satu gudang milik masyarakat, sambil menunggu status hukumnya. Disinggung pemilik BBM tersebut, Kompol Suharto Giri mengatakan, masih dalam penyelidikan. “Nanti dulu sebut pemilik, sebab masih berkaitan untuk kepentingan penyelidikan. Apalagi ada dugaan di rumah pemilik masih tersimpan BBM,” ucapnya. Sehingga belum diketahui apakah BBM itu didapatkan di SPBU bersubsidi atau tidak. * k16
1
Komentar