Mobil Tidak Dikembalikan, Pemilik Lapor Polisi
BANGLI, NusaBali
Pengusaha rent car, Putu Bala Putra, 38, melaporkan WS ke Polsek Tembuku, Bangli, Kamis (1/9).
Dalam laporannya, WS tak kunjung mengembalikan mobil sewaan, jutru membawa ‘kabur’ Daihatsu Xenia DK 1843 PG. Anggota Polsek Tembuku masih memburu penyewa mobil tersebut.
Kejadian berawal pada 19 Agustus lalu. Calon pelanggan, WS, menghubungi Putu Bala untuk menyewa mobil. Mobil digunakan untuk perjalanan sembahyang. Pada 20 Agustus, penyewa mobil mendatangi rumah Putu Bala dan menyewa Xenia DK 1843 PG. Mobil disewa selama 4 hari dengan harga Rp 1 juta. Setelah masa sewa habis, WS melakukan perpanjangan selama 4 hari. Uang sewa dibayar melalui transfer.
Hanya saja setelah masa sewa kedua berakhir, WS berdalih ingin memperpanjang kembali sewa mobil tersebut. Namun pemilik mobil tidak mengizinkan. Jika menyewa mobil lagi, maka diberikan mobil yang lain. Pasca komunikasi tersebut, WS tidak bisa dihubungi lagi. Akhirnya Putu Bala melaporkan kejadian itu ke Polsek Tembuku. Kapolsek Tembuku, AKP Putu Gede Ardana saat dikonfirmasi membenarkan laporan kasus penggelapan mobil. “Identitas sudah kami kantongi. Kami masih mencari yang bersangkutan,” ungkap AKP Putu Gede Ardana, Jumat (2/9). *esa
Komentar