GMNI Kecam Kenaikkan Harga BBM
DENPASAR, NusaBali
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar mengecam langkah pemerintah yang akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Sabtu (3/9).
GMNI Denpasar menilai kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat yang baru mulai merangkak bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi.
Wakabid Politik, Agitasi, dan Propaganda DPC GMNI Denpasar Made Gerry Gunawan, menyampaikan kebijakan ini adalah tidak tepat, karena semakin menyengsarakan rakyat.
“Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jelas adalah langkah yang tak solutif, karena kondisi perekonomian belum benar-benar pulih. Kenaikan harga BBM ini justru akan menghambat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Terlebih Bali, yang baru merangkak untuk bangkit. Dengan kebijakan ini tentu akan mengganggu pemulihan ekonomi, Bali lah yang akan kena dampak paling signifikan,” kata Gerry, dalam keterangan tertulis yang diterima NusaBali, Minggu (4/9).
GMNI Denpasar, kata Gerry, akan segera bersurat kepada pemerintah di lingkup Provinsi Bali, agar segera mengambil sikap dan mendorong pemerintah pusat mencabut kebijakan tersebut.
“Kami akan segera surati DPRD dan eksekutif, termasuk nantinya anggota DPR RI Dapil Bali, agar segera mengambil sikap, bahwa kebijakan ini merugikan masyarakat Bali, dan mendorong bersama-sama agar pusat segera mencabut kebijakan ini,” ucap aktivis yang juga mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana ini.
Sementara itu, Kabiro Hukum, Advokasi, dan Kajian Strategis DPC GMNI Denpasar Daffa Dhaifullah menyoroti bahwa pemerintah acap kali gagal dalam mengantisipasi persoalan kenaikan harga BBM ini. Melalui kebijakan subsidi terbuka terhadap BBM ini seharusnya pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini, karena sudah jelas peruntukannya tidak sesuai target yang disasar, yakni masyarakat kurang mampu.
“Justru membuka kesempatan luas bagi para pemburu rente. Ibarat daun yang layu oleh akar yang telah rusak, pemerintah harus mampu mengatasi persoalan BBM ini secara mengakar, bukan melalui cara singkat dengan menaikkan harga BBM,” kata Daffa.
“Cara lain seperti evaluasi kebijakan subsidi hingga reformasi birokrasi bidang terkait yang kinerjanya dirasa kurang efektif, seharusnya menjadi opsi yang lebih tepat hingga nantinya kebijakan yang hadir bukan kebijakan yang mengorbankan masyarakat kecil,” imbuh Daffa.
Daffa juga menyoroti proses hilirisasi BBM yang diatur oleh BPH Migas yang dinilai belum mampu menjalankan tugasnya secara tepat. “BPH migas sendiri di bidang BBM memiliki tugas untuk mengatur, menetapkan, dan mengawasi ketersediaan dan distribusi BBM, cadangan bahan bakar nasional, dan pemanfaatan fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM. Gejolak kenaikan harga BBM yang terjadi saat ini menghasilkan indikasi bahwa BPH Migas gagal dalam melakukan tugasnya,” tegas Daffa. *nat
1
Komentar