Warga Banjar Protes Perbekel Bugbug Karena Ikut Mengetes Calon Perangkat Desa
Terlibat turut aktif mengetes wawancara pelamar perangkat desa di Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, Perbekel Bugbug I Gede Suteja diprotes warga dari Banjar Samuh.
AMLAPURA, NusaBali
18 warga Banjar Samuh melancarkan protes itu ke Kantor Camat Karangasem, dikoordinir Bagus Suarjana. “Perbekel Bugbug ikut mengetes pelamar perangkat desa, kami tak terima,” jelas Bagus Suarjana di Aula Kantor Camat Karangasem, Kamis (20/4).
Disebutkan, panitia seleksi perangkat desa diindikasikan sebagai boneka, terkesan jalannya seleksi dikendalikan Perbekel Bugbug, yang berlangsung belum lama ini. Terutama saat melakukan seleksi calon Kelian Banjar Dinas Samuh.
Hanya saja rombongan tersebut tidak mempermasalahkan hasil tes itu. Pelamar Kelian Banjar Dinas Samuh, ada empat, hasil tes dengan nilai tertinggi atas nama Ni Nyoman Citera Dewi skor 80, I Putu Suranadi skor 70, I Wayan Sugiartawan skor 68 dan I Ketut Sueca skor 63.
Peraih skor tertinggi itulah berhak diajukan ke Kantor Camat Karangasem untuk didapatkan rekomendasi, selanjutnya ditetapkan Perbekel Bugbug sebagai Kelian Banjar Dinas Samuh definitif.
Warga yang datang diterima Camat Karangasem Cokorda Alit Surya Prabawa bersama stafnya. Setelah rombongan meninggalkan Kantor Camat Karangasem datanglah Perbekel Bugbug I Gede Suteja. Dikonfirmasi mengenai keikutsertaannya mewawancarai peserta, Perbekel Bugbug mengakuinya. “Memang benar kami ikut mengetes pelamar, dan ikut melakukan tes wawancara,” jelas I Gede Suteja.
Alasannya I Gede Suteja, hal itu diatur dalam peraturan Desa Bugbug No 11 tahun 2016 per 6 Desember 2016, tentang Tim Penjaringan dan Penyaringan. Lebih spesifik lagi diatur pasal 5 ayat (2) untuk tes wawancara dilakukan petugas.
“Kalau kami diundang, siap mengklarifikasi, kami ikut melakukan tes wawancara untuk pelamar karena diatur Peraturan Desa Bugbug,” ujar I Gede Suteja, sembari memperlihatkan Perdes Bugbug.
Mengenai syarat administrasi semua pelamar, kata I Gede Suteja, telah lengkap, tinggal menunggu rekomendasi Camat Karangasem. Camat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa justru sebaliknya, belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi terhadap calon Kelian Banjar Dinas Samuh. Sebab, surat pengajuannya, belum lengkap. “Agar rekomendasi bisa keluar, mestinya syarat administrasi pengajuannya dilengkapi, terutama di surat usulannya,” jelas Camat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa.
Di Desa Bugbug sendiri selain memilih calon Kelian Banjar Dinas Samuh, juga telah menyeleksi calon Kelian Banjar Dinas Kaler dengan skor tertinggi diraih I Kadek Agus Arry skor 79, calon Kelian Banjar Dinas Bugbug Kaleran I Nengah Sujana skor 77, calon Kelian Bugbug Kelod I Gede Hendra Putra skor 47, calon Kelian Banjar Dinas Tengahan I Wayan Suparta skor 79, calon Kasi Kaur I Made Wiskara skor 81, calon Pembantu Kaur Ni Nengah Kariasih skor 80, dan calon Kelian Banjar Bugbug Kelod I Wayan Wage skor 45. *k16
18 warga Banjar Samuh melancarkan protes itu ke Kantor Camat Karangasem, dikoordinir Bagus Suarjana. “Perbekel Bugbug ikut mengetes pelamar perangkat desa, kami tak terima,” jelas Bagus Suarjana di Aula Kantor Camat Karangasem, Kamis (20/4).
Disebutkan, panitia seleksi perangkat desa diindikasikan sebagai boneka, terkesan jalannya seleksi dikendalikan Perbekel Bugbug, yang berlangsung belum lama ini. Terutama saat melakukan seleksi calon Kelian Banjar Dinas Samuh.
Hanya saja rombongan tersebut tidak mempermasalahkan hasil tes itu. Pelamar Kelian Banjar Dinas Samuh, ada empat, hasil tes dengan nilai tertinggi atas nama Ni Nyoman Citera Dewi skor 80, I Putu Suranadi skor 70, I Wayan Sugiartawan skor 68 dan I Ketut Sueca skor 63.
Peraih skor tertinggi itulah berhak diajukan ke Kantor Camat Karangasem untuk didapatkan rekomendasi, selanjutnya ditetapkan Perbekel Bugbug sebagai Kelian Banjar Dinas Samuh definitif.
Warga yang datang diterima Camat Karangasem Cokorda Alit Surya Prabawa bersama stafnya. Setelah rombongan meninggalkan Kantor Camat Karangasem datanglah Perbekel Bugbug I Gede Suteja. Dikonfirmasi mengenai keikutsertaannya mewawancarai peserta, Perbekel Bugbug mengakuinya. “Memang benar kami ikut mengetes pelamar, dan ikut melakukan tes wawancara,” jelas I Gede Suteja.
Alasannya I Gede Suteja, hal itu diatur dalam peraturan Desa Bugbug No 11 tahun 2016 per 6 Desember 2016, tentang Tim Penjaringan dan Penyaringan. Lebih spesifik lagi diatur pasal 5 ayat (2) untuk tes wawancara dilakukan petugas.
“Kalau kami diundang, siap mengklarifikasi, kami ikut melakukan tes wawancara untuk pelamar karena diatur Peraturan Desa Bugbug,” ujar I Gede Suteja, sembari memperlihatkan Perdes Bugbug.
Mengenai syarat administrasi semua pelamar, kata I Gede Suteja, telah lengkap, tinggal menunggu rekomendasi Camat Karangasem. Camat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa justru sebaliknya, belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi terhadap calon Kelian Banjar Dinas Samuh. Sebab, surat pengajuannya, belum lengkap. “Agar rekomendasi bisa keluar, mestinya syarat administrasi pengajuannya dilengkapi, terutama di surat usulannya,” jelas Camat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa.
Di Desa Bugbug sendiri selain memilih calon Kelian Banjar Dinas Samuh, juga telah menyeleksi calon Kelian Banjar Dinas Kaler dengan skor tertinggi diraih I Kadek Agus Arry skor 79, calon Kelian Banjar Dinas Bugbug Kaleran I Nengah Sujana skor 77, calon Kelian Bugbug Kelod I Gede Hendra Putra skor 47, calon Kelian Banjar Dinas Tengahan I Wayan Suparta skor 79, calon Kasi Kaur I Made Wiskara skor 81, calon Pembantu Kaur Ni Nengah Kariasih skor 80, dan calon Kelian Banjar Bugbug Kelod I Wayan Wage skor 45. *k16
Komentar