Tegang, Pengukuhan Bendesa Bugbug Batal
Polisi Tingkatkan Pengamanan, Personel Brimob Diterjunkan
Untuk memediasi hadir di lokasi Ida Cokorda Raka Putra dari Puri Agung Klungkung didampingi Plt Bendesa Madya MDA Karangasem I Nengah Suarya.
AMLAPURA, NusaBali
Ketegangan terjadi saat hendak digelar prosesi upacara Masaluk (pengukuhan) Madewa Saksi Bendesa Adat Bugbug, Desa Bugbug, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, I Nyoman Jelantik. Dua kelompok krama dalam jumlah banyak datang ke lokasi acara. Melihat situasi kurang kondusif, upacara pengukuhan bendesa itu pun batal digelar. Krama akhirnya hanya menggelar persembahyangan bersama di Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug pada Anggara Kliwon Prangbakat, Selasa (6/9). Akibat situasi tegang ini, puluhan personel Polres Karangasem diterjunkan ke lokasi. Bahkan satu kompi personel Brimob Polda Bali dikerahkan ke lokasi untuk antisipasi keamanan.
Kehadiran satu kompi Brimob Polda Bali dipimpin AKP I Nengah Ardeno. Mereka datang ke lokasi sejak pukul 16.00 Wita guna melakukan antisipasi benturan fisik antara dua kelompok krama, antara yang pro Kelian Desa Adat Bugbug beserta prajurunya dikoordinasikan Kelian I Nyoman Purwa Ngurah Arsana dengan kelompok Bendesa Adat Bugbug dikoordinasikan I Nyoman Jelantik.
Informasi yang dihimpun, sebenarnya I Nyoman Jelantik selaku Bendesa Adat Bugbug sempat dua kali mengundurkan diri dalam paruman, tidak akan aktif ngayah baik sekala maupun niskala. Tetapi belakangan sebagian krama mendesak agar tetap ngayah kemudian menggelar paruman mengangkat kembali I Nyoman Jelantik sebagai Bendesa Adat Bugbug mengacu awig-awig Desa Adat Bugbug palet 2 indik prajuru atau dulun desa, pawos 17 angka 2 dan 3.
Maka setelah Nyoman Jelantik ditetapkan sebagai Bendesa Adat Bugbug, maka dibuat acara masaluk (pengukuhan) dengan melayangkan surat undangan Nomor 014/jro bendesa/IX/2022, per 3 September 2022, perihal upacara masaluk di Pura Bale Agung, dalam proses ngadegang kembali Jro Bendesa Adat Bugbug, Selasa kemarin.
Bertindak sebagai Ketua Panitia I Wayan Merta, Sekretaris I Nengah Suwendra dan mengetahui Bendesa Adat Bugbug I Nyoman Jelantik.
Seluruh upakara yang dibutuhkan pun telah siap dan dipajang, juga hadir pihak Bendesa Adat Bugbug disusul juga hadir dari kelompok prajuru Desa Adat Bugbug.
Namun pihak prajuru Desa Adat Bugbug yang dikoordinasikan Kelian Desa Adat I Nyoman Purwa Ngurah Arsana kurang berkenan adanya ritual Masaluk tersebut. Mengingat terjadi pertemuan kedua kelompok krama dalam jumlah banyak, maka Polres Karangasem melakukan antisipasi dengan menghadirkan Brimob Polda Bali. Pengamanan kemarin dipimpin Kabag Operasional Polres Kompol I Nengah Subangsawan.
Sesaat hendak memulai persembahyangan ketegangan terjadi hingga kedua pihak dibatasi pagar betis oleh petugas. Dari pihak prajuru Desa Adat Bugbug dikoordinasikan Kelian I Nyoman Purwa Ngurah Arsana terus memotivasi krama dan prajuru menyatakan bahwa Bendesa Adat Bugbug tidak sah.
"Itu tidak sah," teriak Purwa Ngurah Arsana. Sementara dari pihak Jro Bendesa Adat Bugbug tetap bersikeras kehadirannya untuk sembahyang. "Kenapa menghalangi-halangi sembahyang," teriak beberapa krama berpakaian adat. Selanjutnya Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Nengah Subangsawan lakukan negosiasi kepada kedua pihak. Akhirnya pihak prajuru Desa Adat Bugbug mulai melunak dan mengizinkan persembahyangan.
Persembahyangan pun digelar pada pukul 17.00 Wita diantarkan Jro Mangku Desa, hingga semua krama yang sembahyang dapat tirta. Namun usai sembahyang ketegangan kembali terjadi. Untuk memediasi kedua kelompok krama ini hadir di lokasi Ida Cokorda Raka Putra dari Puri Agung Klungkung didampingi Plt Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem I Nengah Suarya. Ida Cokorda Raka Putra, mengajak dialog Kelian Desa Adat Bugbug I Nyoman Purwa Ngurah Arsana dan Jro Bendesa I Nyoman Jelantik di Bale Agung.
Hasil pertemuan singkat tersebut pun membuahkan hasil dan diumumkan langsung Ida Cokorda Raka Putra. "Acara masaluk Bendesa Adat Bugbug, di-cancel atau ditunda. Ngiring ngerereh galah sane becik (mari mencari waktu yang baik) untuk duduk bersama. Ini hasil kesepakatannya," jelas Ida Cokorda Raka Putra di hadapan kedua pihak di Pura Bale Agung. Usai acara, Kelian Desa Adat Bugbug I Nyoman Purwa Ngurah Arsana menolak memberikan keterangan secara rinci. "Anda dengar sendiri tadi saya bicara, keberadaan Bendesa Adat Bugbug, tidak sah," ucapnya.
Sedangkan dari pihak Bendesa Adat Bugbug melalui I Wayan Mas Suyasa, yang mantan Kelian Desa Adat Bugbug, juga enggan memberikan tanggapan. "Ini sebenarnya acara untuk sembahyang, lebih lanjut tanyakan saja kepada krama yang hadir," elaknya. Seperti diketahui ketegangan di Desa Adat Bugbug dipicu adanya beda pandangan terkait keabsahan ngadegang Kelian Desa Adat Bugbug. Sebagian krama menganggap tidak sah, dan sebagian lainnya menganggapnya sudah sesuai mekanisme dan sah. *k16
Kehadiran satu kompi Brimob Polda Bali dipimpin AKP I Nengah Ardeno. Mereka datang ke lokasi sejak pukul 16.00 Wita guna melakukan antisipasi benturan fisik antara dua kelompok krama, antara yang pro Kelian Desa Adat Bugbug beserta prajurunya dikoordinasikan Kelian I Nyoman Purwa Ngurah Arsana dengan kelompok Bendesa Adat Bugbug dikoordinasikan I Nyoman Jelantik.
Informasi yang dihimpun, sebenarnya I Nyoman Jelantik selaku Bendesa Adat Bugbug sempat dua kali mengundurkan diri dalam paruman, tidak akan aktif ngayah baik sekala maupun niskala. Tetapi belakangan sebagian krama mendesak agar tetap ngayah kemudian menggelar paruman mengangkat kembali I Nyoman Jelantik sebagai Bendesa Adat Bugbug mengacu awig-awig Desa Adat Bugbug palet 2 indik prajuru atau dulun desa, pawos 17 angka 2 dan 3.
Maka setelah Nyoman Jelantik ditetapkan sebagai Bendesa Adat Bugbug, maka dibuat acara masaluk (pengukuhan) dengan melayangkan surat undangan Nomor 014/jro bendesa/IX/2022, per 3 September 2022, perihal upacara masaluk di Pura Bale Agung, dalam proses ngadegang kembali Jro Bendesa Adat Bugbug, Selasa kemarin.
Bertindak sebagai Ketua Panitia I Wayan Merta, Sekretaris I Nengah Suwendra dan mengetahui Bendesa Adat Bugbug I Nyoman Jelantik.
Seluruh upakara yang dibutuhkan pun telah siap dan dipajang, juga hadir pihak Bendesa Adat Bugbug disusul juga hadir dari kelompok prajuru Desa Adat Bugbug.
Namun pihak prajuru Desa Adat Bugbug yang dikoordinasikan Kelian Desa Adat I Nyoman Purwa Ngurah Arsana kurang berkenan adanya ritual Masaluk tersebut. Mengingat terjadi pertemuan kedua kelompok krama dalam jumlah banyak, maka Polres Karangasem melakukan antisipasi dengan menghadirkan Brimob Polda Bali. Pengamanan kemarin dipimpin Kabag Operasional Polres Kompol I Nengah Subangsawan.
Sesaat hendak memulai persembahyangan ketegangan terjadi hingga kedua pihak dibatasi pagar betis oleh petugas. Dari pihak prajuru Desa Adat Bugbug dikoordinasikan Kelian I Nyoman Purwa Ngurah Arsana terus memotivasi krama dan prajuru menyatakan bahwa Bendesa Adat Bugbug tidak sah.
"Itu tidak sah," teriak Purwa Ngurah Arsana. Sementara dari pihak Jro Bendesa Adat Bugbug tetap bersikeras kehadirannya untuk sembahyang. "Kenapa menghalangi-halangi sembahyang," teriak beberapa krama berpakaian adat. Selanjutnya Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Nengah Subangsawan lakukan negosiasi kepada kedua pihak. Akhirnya pihak prajuru Desa Adat Bugbug mulai melunak dan mengizinkan persembahyangan.
Persembahyangan pun digelar pada pukul 17.00 Wita diantarkan Jro Mangku Desa, hingga semua krama yang sembahyang dapat tirta. Namun usai sembahyang ketegangan kembali terjadi. Untuk memediasi kedua kelompok krama ini hadir di lokasi Ida Cokorda Raka Putra dari Puri Agung Klungkung didampingi Plt Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem I Nengah Suarya. Ida Cokorda Raka Putra, mengajak dialog Kelian Desa Adat Bugbug I Nyoman Purwa Ngurah Arsana dan Jro Bendesa I Nyoman Jelantik di Bale Agung.
Hasil pertemuan singkat tersebut pun membuahkan hasil dan diumumkan langsung Ida Cokorda Raka Putra. "Acara masaluk Bendesa Adat Bugbug, di-cancel atau ditunda. Ngiring ngerereh galah sane becik (mari mencari waktu yang baik) untuk duduk bersama. Ini hasil kesepakatannya," jelas Ida Cokorda Raka Putra di hadapan kedua pihak di Pura Bale Agung. Usai acara, Kelian Desa Adat Bugbug I Nyoman Purwa Ngurah Arsana menolak memberikan keterangan secara rinci. "Anda dengar sendiri tadi saya bicara, keberadaan Bendesa Adat Bugbug, tidak sah," ucapnya.
Sedangkan dari pihak Bendesa Adat Bugbug melalui I Wayan Mas Suyasa, yang mantan Kelian Desa Adat Bugbug, juga enggan memberikan tanggapan. "Ini sebenarnya acara untuk sembahyang, lebih lanjut tanyakan saja kepada krama yang hadir," elaknya. Seperti diketahui ketegangan di Desa Adat Bugbug dipicu adanya beda pandangan terkait keabsahan ngadegang Kelian Desa Adat Bugbug. Sebagian krama menganggap tidak sah, dan sebagian lainnya menganggapnya sudah sesuai mekanisme dan sah. *k16
Komentar