Anggaran Pokir Dewan akan Masuk APBD Induk 2023
Tanpa adanya anggaran pokir, dianggap tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat.
BANGLI, NusaBali
Sejak tahun 2020, anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Bangli tidak dibiayai APBD. Selain prioritas penanganan pandemi Covid-19, anggaran juga diplot untuk pembangunan sejumlah fasilitas di Bangli. Rencananya, anggaran pokir masuk pada APBD Induk 2023. Besaran anggaran masih akan dibahas oleh eksekutif dan dewan.
Sejak tahun 2020, anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Bangli tidak dibiayai APBD. Selain prioritas penanganan pandemi Covid-19, anggaran juga diplot untuk pembangunan sejumlah fasilitas di Bangli. Rencananya, anggaran pokir masuk pada APBD Induk 2023. Besaran anggaran masih akan dibahas oleh eksekutif dan dewan.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra mengatakan, untuk postur anggaran pokir masuk dalam dana hibah. Di tahun 2023, anggaran ini sudah ada namun masih gelondongan. “Khusus untuk pokir dewan, berapa detail anggarannya di 2023 kami belum tahu. Masih akan dilakukan pembahasan,” jelas Dewa Riana Putra, Selasa (6/9).
Dana hibah dirancang Rp 40 miliar, di dalamnya mencakup banyak kegiatan. Nihilnya anggaran pokir selama tiga tahun cukup membuat repot para anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Bangli, Komang Carles mengungkapkan, dengan nihilnya anggaran pokir membuatnya tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat. Konstituen merasa kecewa. “Saya selalu sampaikan agar bersabar karena saat ini anggaran masih dipergunakan untuk kegiatan prioritas yang mendukung visi misi bupati. Misalnya pembangunan Pasar Kintamani, pembangunan gedung kantor, dan sebagainya. Itulah fakta yang saya sampaikan,” ungkap Komang Carles.
Menurut Komang Carles, pada tahun-tahun sebelumnya, pokir dewan dianggarkan dalam dua mata anggaran yakni APBD Induk dan APBD Perubahan. Tanpa adanya anggaran pokir, dianggap tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat. “Jika di tahun 2023 ini ada anggaran pokir, masih memungkinkan untuk mengembalikan kepercayaan konstituen,” tegas politisi Demokrat ini.
Terpisah, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menjelaskan pokok-pokok pikiran DPRD tidak serta merta harus berupa hibah. Menurutnya seluruh kegiatan yang ada di APBD merupakan hasil aspirasi dan kebutuhan masyarakat. “Seluruh pokok-pokok pikiran DPRD sudah terangkum dalam kegiatan selain hibah, mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Contohnya perbaikan jalan, dan sebagainya sudah diakomodir melalui APBD,” ujar Ketut Suastika.
Suastika tidak memungkiri ada kegiatan lain yang biasanya dibiayai dari dana hibah, belum terakomodir. Hal ini dikarenakan anggaran dana hibah sempat direfocusing. Salah satunya akibat pandemi Covid-19. Politisi PDIP ini mengingatkan, tidak adanya anggaran pokir tidak serta merta menjadi penghambat incumbent mendapatkan kursi DPRD di periode berikutnya. Menurut dia, raihan suara di DPRD bisa dilakukan dengan banyak cara. “Hibah hanya sebagian kecil dari sebuah proses untuk memperoleh kursi di dewan,” ungkap Ketut Suastika. *esa
Komentar