Polisi Amankan Pisau Berisi Bercak Darah
Tim gabungan yang terdiri atas Buser, Intelkam dan Sabhara Polresta Denpasar menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyayat paha cewek yang mengendarai motor di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (15/12) dinihari.
Pria Diduga Penyayat Paha Cewek Belum Ditetapkan Tersangka
DENPASAR, NusaBali
Namun hingga kemarin polisi belum bisa memastikan pria berinisial I Wayan P alias Wayan Oye,39, ini sebagai pelakunya. Padahal, salah seorang korban, Melati Eka Tiara Indah,33, mengaku pria ini memiliki kemiripan dengan pelaku. Apalagi sketsa wajah pelaku juga mengarah ke pria ini. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan di Labfor Polri Cabang Denpasar terkait pisau yang berisi bercak darah.
Informasi yang dihimpun petugas gabungan menangkap I Wayan P yang diduga otak dari aksi yang meresahkan pengendara wanita selama beberapa pekan terakhir ini di Jalan Gunung Galang, Densel atau tepatnya di depan minimarket Circle-K. Saat digeledah, petugas berhasil mengamankan sebuah Air Softgun M84 beserta peluru gotri, satu pisau sarung, satu zebo (penutup wajah) warna hitam. Pria ini langsung dikeler ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan. Hingga kemarin pemeriksaan terhadap pria ini belum tuntas dan masih ditahan di Polresta.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan menuturkan penangkapan pria diduga pelaku penyayat paha cewek ini berawal dari operasi rutin yang digelar pihaknya di seputaran lokasi penyayatan paha sejumlah pengendara motor wanita. Selain itu, petugas dari Unit Intel yang terus menggali informasi di lapangan berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku ini di Banjar Dalem, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
"Malam hari tim kami terus bekerja. Dari Sabhara melakukan patroli rutin di seputaran wilayah Gelogor Carik, Pedungan dan sekitarnya. Sementara anggota Intel menggali informasi dan tim buru sergap mencari jejak-jejak pelaku," jelas Kompol Reinhard saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Denpasar, Rabu (16/12).
Dia menambahkan saat operasi itulah anggota mendeteksi wajah terduga pelaku yang saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor kawasaki Ninja warna merah bernopol W 2317 WD. Sehingga, anggota yang masih lakukan patroli langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap, pelaku tidak bisa mengelak. Pasalnya, dari dalam tasnya, ditemukan satu pucuk Air Softgun M84 beserta peluru gotri, satu pisau sarung, dan satu zebo (penutup wajah) warna hitam.
"Sebelumnya, kami sudah membuat sketsa wajah pelaku. Sehingga, saat operasi dan penyisiran itu, ada indikasi kemiripan dengan pengendara motor ini. Nah, kami langsung menggeledahnya dan ditemukan senjata tajam (sajam) itu," bebernya lagi. Penangkapan pelaku ini, terang mantan kapolsek Kuta Utara ini menindaklanjuti laporan dari dua korban penyayatan, yakni Komang Ayu Sri pada tanggal 7 Desember lalu yang dilaporkan ke Polsek Densel dan Melati Eka Tiara Indah,33, yang dilaporkan di Mapolresta Denpasar 15 Desember.
"Dari ciri yang dibeberkan korban, ada kemiripan dengan pelaku yang ditangkap ini. Korban kedua yang mengatakan sangat mirip," jelas Kompol Reinhard. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan jika pelaku pembawa pisau dan senjata yang ditangkapnya pada, Selasa dinihari itu merupakan otak dari penyayatan paha pengendara perempuan.
"Kita belum bisa memastikan hal itu seratus persen. Soalnya, kami masih menunggu hasil Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar terkait darah yang ada di pisau itu," beber perwira asal Sumatera Utara ini. Hebohnya kasus paha cewek disayat pria misterius saat naik motor ini berawal pada tanggal 7 Desember lalu. Saat itu seorang wanita di media sosial (Medsos) mengunggah foto-foto dirinya usai mendapatkan musibah penyayatan dari orang tak dikenal (OTK).
Account Facebook bernama Ayu on Holiday ini memposting foto paha kanannya mengalami luka cukup serius. Di keterangan foto itu, jika ia merupakan korban penggoresan oleh seorang pengendara laki-laki saat melintas di Jalan Pedungan, Densel. Ia menderita luka robek di paha yang cukup panjang sehingga harus menerima 31 jahitan. Meski demikian, nama di account FB tersebut tidak melaporkannya ke Polresta. Namun, kejadian yang sama justru terulang kembali pada tanggal 7 dan 15 Desember. Untuk kedua kasus terakhir dilaporkan ke polisi. 7 da
Selanjutnya...
1
2
Komentar