nusabali

Pansel RS Bali Mandara Dipanggil Komisi I

  • www.nusabali.com-pansel-rs-bali-mandara-dipanggil-komisi-i

Kisruh dugaan kecurangan dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara terus bergulir.

DENPASAR, NusaBali

Komisi I DPRD Bali panggil panitia seleksi (Pansel) rekrutmen pegawai RS Bali Mandara, Jumat (21/4) ini, untuk menyelesaikan persoalan. Pemanggilan ini hanya berselang dua hari setelah Pansel abaikan rekomendasi Komisi I untuk stop sementara kelanjutan proses rekrutmen.

Dalam pemanggilan Pansel rekrutmen pegawai RS Bali Mandara di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar hari ini, unsur Pimpinan Dewan juga akan dihadirkan. Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, mengatakan pemanggilan Pansel ini dilakukan untuk membuka kisruh rekrutmen pegawai RS Bali Mandara yang direcoki isu titip menitip oleh anggota Dewan, seperti disampaikan Gubernur Made Ma-ngku Pastika sebelumnya.

Tama Tenaya mengatakan, ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan dalam kasus di RS Bali Mandara. Pertama, masalah dugaan kecurangan dalam proses seleksi calon pegawai. Kedua, masalah isu titip menitip dari anggota Dewan yang dinilai tidak fair. Ketiga, masalah rekomendasi Dewan untuk stop sementara kelanjutan proses seleksi pegawai RS Bali Mandara sampai nanti ada keputusan Komisi I, yang diabaikan eksekutif (Pansel).

“Ini kan ibarat berludah ke atas, kena muka sendiri. Kalau ada yang titip menitip seperti dikatakan Saudara Gubernur, ya besok (hari ini) kita buka dan klirkan dalam pertemuan dengan Pansel. Bila perlu, saya usulkan coret saja calon pegawai RS Bali Mandara yang namanya dititip oleh anggota Dewan,” tegas Tama Tenaya di Denpasar, Kamis (20/4).

Tama Tenaya mengatakan, Komisi I DPRD Bali (yang membidangi masalah Aparatur Sipil Negara) mendadak panggil Pansel rekrutmen pegawai RS Bali Mandara yang diketuai Sekda Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun, karena merasa tidak ada sikap saling menghargai terkait diabaikannya rekomendasi Dewan. “Kami (Dewan) merasa tidak dihargai oleh eksekutif,” tandas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Menurut Tama Tenaya, pemerintahan daerah itu adalah eksekutif-legislatif. Yang menjalankan pemerintahan daerah juga eksekutif-legislatif, baik dari sisi anggaran maupun pengawasan. “Pemerintahan daerah itu eksekutif-legislatif. Jangan ketika membahas anggaran saja, kita (legislatif) diajak dan dilibatkan. Ketika mereka ini (eksekutif) kita minta stop proses seleksi pegawai RS Bali Mandara, malah tetap ngotot melanjutkannya. Kan tidak menghargai namanya itu,” sesalnya.

DPRD Bali, kata Tama Tenaya, sangat terbuka dan bahkan mendorong supaya pembangunan RS Bali Mandara terwujud. “Kita nggak mau memojokkan siapa pun. Anggota Dewan ada yang dibilang nitip, ya kita minta hentikan sementara proses seleksinya supaya klir. Tapi, Pansel malah jalan terus. Padahal, rekomendasi yang kita kirimkan itu suara rakyat Bali,” beber mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2011-2014 ini.

Ketika disinggung tahapan tes kesehatan dalam seleksi calon pegawai RS Bali Mandara sudah jalan, sehingga upaya Komisi I DPRD Bali memanggil Pansel akan mubazir, menurut Tama Tenaya, tidak ada istilah mubazir dan terlambat. Semua hanya masalah waktu. Lagipula, SK Pengangkatan juga belum ada, sehingga lembaga Dewan menyikapinya.

Sementara, anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Karangasem, Nyoman Oka Antara, mengatakan surat pemanggilan Pansel rekrutmen pegawai RS Bali Mandara sudah dilayangkan Dewan, Kamis kemarin. Oka Antara mengatakan tidak ada kompromi dalam persoalan kisruh rekrutmen pegawai RS Bali Mandara ini. Apalagi, tahap tes kesehatan tetap dijalankan Pansel, tanpa mengindahkan rekomendasi Dewan.

“Kalau tes kesehatan nanti terbukti banyak yang tidak sehat bagaimana? Harusnya rekomendasi DPRD Bali itu diikuti dulu, jangan prosesnya jalan terus,” ujar Oka Antara.

Menurut Oka Antara, Komisi I DPRD Bali hanya ingin masalah ini klir, termasuk masalah titip menitip, sehingga nanti tidak ada saling curiga mencurigai. “Intinya, kami ingin selesaikan masalah ini supaya tuntas dulu. Kita tidak mau ada polemik berkepanjangan. Kalau sudah tuntas masalah pelaksanaan rekrutmen, silakan proses seleksi jalan lagi,” kata Oka Antara.

Sementara itu, Ketua Pansel rekrutmen pegawai RS Bali Mandara, Tjokorda Ngurah Pemayun, belum bisa dimintai komentarnya terkait agenda pemanggilan oleh Komisi I DPRD Bali, Jumat ini. Saat dihubungi per telepon, Kamis kemarin, ponselnya bernada mailbox.

Namun, sehari sebelumnta, Tjok Pemayun mengatakan siap memberikan keterangan di hadapan DPRD Bali. “Kami siap memberikan keterangan dan memberikan data-data serta proses di hadapan Dewan,” ujar Tjok Pemayun usai jumpa pers di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (19/4) lalu.

Dalam jumpa pers hari itu, Tjok Pemayun menegaskan Pansel tetap jalan terus dengan proses seleksi yang tengah berlangsung, karena mengejar deadline operasional RS Bali Mandara. Menurut Tjok Pema-yun, pihaknya tidak ada maksud melecehkan atau mengabaikan rekomendasi dari DPRD Bali. Namun, deadline operasional RS Bali Mandara yang sudah ditetapkan (14 Agustus 2017, Red) juga harus jadi pertimbangan. "Kami apresiasi rekomendasi dari DPRD Bali. Tapi, seleksi pegawai RS Bali Mandara tetap akan dilanjutkan," tegas Sekda Provinsi Bali ini.

Tjok Pemayun mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi Dewan yang ditandatangani Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama. Dalam rekomendasi tersebut, ada dua poin permintaan Dewan. Pertama, Dewan meminta eksekutif serahkan data rekrutmen dan proses seleksi. Kedua, Dewan meminta eksekutif untuk menghentikan sementara proses seleksi pegawai RS Bali Mandara sampai ada keputusan Komisi I DPRD Bali. Nah, permintaan kedua yakni hentikan sementara proses rekrut-men pegawai RS Bali Mandara, tidak bisa dilaksanakan. * nat

Komentar