Anggaran Covid-19 untuk Pengendalian Inflasi
Seiring dengan meredanya kasus Covid-19, desa diarahkan fokus pada ketahanan pangan, dan diperbolehkan menggunakan 8% APBDes untuk pengendalian inflasi.
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah secara serentak dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga tingkat desa saat ini berupaya mengendalikan inflasi. Pemerintah Desa (Pemdes) disebut dapat mengalihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar 8 persen yang sebelumnya dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena ditemui di ruang kerjanya Kamis (8/9) menjelaskan, arahan pemerintah pusat terkait pengendalian inflasi hingga ke tingkat desa sudah diteruskan.
Saat ini masing-masing Pemdes sedang bersiap untuk melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), untuk menyesuaikan kembali pendapatan dan belanja pada APBDes Perubahan.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK/07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, memberikan peluang dana penanganan Covid-19 bisa dialihkan untuk kegiatan pengendalian inflasi. Sepanjang kasus Covid-19 di desa sudah hijau,” ucap Jaya Sumpena.
Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini juga menjelaskan sejumlah program pengendalian inflasi di tingkat desa, difokuskan pada ketahanan pangan. Masing-masing desa pun dapat mengkaji kebutuhan masing-masing warganya serta merumuskan program pengendalian inflasi apa yang tepat untuk dilakukan.
Jaya Sumpena mencontohkan program pengendalian inflasi yang dapat dilakukan Pemdes salah satunya bisa dengan pengadaan bibit cabai, sayur mayur. “Beli bibit cabai, menanam bawang, pengadaan bibit hewani misalnya, itu boleh sepanjang itu memang penyebab inflasi anggaran boleh dianggarkan ke sana,” imbuh dia.
Namun dalam proyek tersebut diharapkan Pemdes melakukannya dengan swakelola. Membeli bibit atau menggunakan jasa masyarakat setempat. Sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dapat tercapai.
“Kebutuhan ini nanti akan dimitigasi untuk dicarikan penanganan yang tepat. Selanjutnya akan dibahas saat Musdesus yang dihadiri oleh Perbekel, BPD, LPM, tokoh adat dan masyarakat setempat sebelum diputuskan dan direalisasikan,” tegas pejabat asal Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini. *k23
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena ditemui di ruang kerjanya Kamis (8/9) menjelaskan, arahan pemerintah pusat terkait pengendalian inflasi hingga ke tingkat desa sudah diteruskan.
Saat ini masing-masing Pemdes sedang bersiap untuk melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), untuk menyesuaikan kembali pendapatan dan belanja pada APBDes Perubahan.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK/07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, memberikan peluang dana penanganan Covid-19 bisa dialihkan untuk kegiatan pengendalian inflasi. Sepanjang kasus Covid-19 di desa sudah hijau,” ucap Jaya Sumpena.
Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini juga menjelaskan sejumlah program pengendalian inflasi di tingkat desa, difokuskan pada ketahanan pangan. Masing-masing desa pun dapat mengkaji kebutuhan masing-masing warganya serta merumuskan program pengendalian inflasi apa yang tepat untuk dilakukan.
Jaya Sumpena mencontohkan program pengendalian inflasi yang dapat dilakukan Pemdes salah satunya bisa dengan pengadaan bibit cabai, sayur mayur. “Beli bibit cabai, menanam bawang, pengadaan bibit hewani misalnya, itu boleh sepanjang itu memang penyebab inflasi anggaran boleh dianggarkan ke sana,” imbuh dia.
Namun dalam proyek tersebut diharapkan Pemdes melakukannya dengan swakelola. Membeli bibit atau menggunakan jasa masyarakat setempat. Sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dapat tercapai.
“Kebutuhan ini nanti akan dimitigasi untuk dicarikan penanganan yang tepat. Selanjutnya akan dibahas saat Musdesus yang dihadiri oleh Perbekel, BPD, LPM, tokoh adat dan masyarakat setempat sebelum diputuskan dan direalisasikan,” tegas pejabat asal Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini. *k23
Komentar