LPD Kedonganan Beri Beasiswa Hingga Kuliah
Ni Luh Lestya Dewi Sempat Viral karena Tunggak Biaya Sekolah
MANGUPURA, NusaBali
Ni Luh Lestya Dewi, 15 pelajar kelas IX SMP Taman Sastra Jimbaran akhirnya bisa bernafas lega setelah keluh kesahnya viral di media sosial langsung direspon oleh LPD Kedonganan, pada Kamis (8/9) siang.
Pasalnya, anak pertama dari dua bersaudara ini sempat khawatir tidak bisa melanjutkan pendidikan lantaran nunggak biaya sekolah sekitar Rp 10 juta. Namun kini tak hanya tanggungan di sekolah yang akan dibayar LPD Kedonganan, dia juga bakal menerima beasiswa hingga kuliah.
Saat ditemui di Kedonganan, Ni Luh Lestya Dewi tidak bisa menyembunyikan rasa harunya usai mendengarkan akan diberikan beasiswa dan tunggakan sekolah dibayar tuntas oleh LPD Kedonganan. Anak perempuan kelahiran 19 Desember 2007 ini meneteskan air mata dan berterimakasih kepada jajaran pengurus LPD Kedonganan yang siap membantunya hingga mengenyam pendidikan tinggi. “Saya sangat senang dan berterimakasih kepada LPD Kedonganan, saya doakan semoga makin jaya dan lancar,” ucapnya.
Dia pun bercerita kalau selama ini terus dihantui rasa khawatir lantaran belum memiliki uang untuk membayar tunggakan biaya sekolah. Tak tanggung-tanggung, tunggakan itu sejak dia masuk SMP Taman Sastra Jimbaran hingga saat ini. Untuk total tunggakan sekitar Rp 10 juta. Meski dia memiliki tunggakan sebanyak itu, siswi yang saat ini tinggal bersama pamannya tersebut tidak pernah dikucilkan di sekolah. “Terus terang di sekolah selama ini biasa saja. Tapi saya tetap khawatir, karena tidak punya biaya. Saya bersyukur karena saya diberikan beasiswa oleh LPD Kedonganan,” kata pelajar yang memiliki cita-cita jadi perawat ini.
Di lokasi yang sama, Ketua LPD Kedonganan I Ketut Madra mengaku bersyukur dan berterima kasih karena masalah ini sempat viral di media sosial. Menurut dia, tidak semua persoalan di masyarakat bisa terdeteksi. Maka setelah adanya informasi viral itu, timnya langsung melakukan pengecekan dan memanggil yang bersangkutan. “Selain berterimakasih kepada pihak yang memviralkan, kami di LPD Kedonganan juga berterimakasih kepada pihak sekolah yang sudah memberikan ruang dan akses bagi Listya untuk belajar, apalagi tunggakan biaya sekitar Rp 10 juta,” ujarnya seraya mengaku akan melunasi sesegera mungkin tunggakan tersebut.
Ketut Madra mengaku sebagai bentuk komitmen LPD Kedonganan dalam meringankan beban masyarakat, biaya pendidikan Listya akan ditanggung sepenuhnya hingga menempuh jenjang perguruan tinggi. Bantuan ini, lanjut Ketut Madra berupa beasiswa yang selama ini sudah ada dalam program LPD. Listya nantinya akan menerima program beasiswa untuk anak kurang mampu hingga selesai.
“Kami konsisten untuk menyejahterakan masyarakat, termasuk melalui pendidikan. Maka dari itu, program unggulan LPD sejak puluhan tahun itu akan ada beasiswa. Ada dua program beasiswa, yaitu beasiswa prestasi dan beasiswa kurang mampu. Nah beasiswa kurang mampu kita berikan kepada Listya hingga selesai kuliah,” papar Ketut Madra.
Dia juga tidak menampik, kalau LPD Kedonganan memiliki database terkait pelajar yang mendapat beasiswa, baik itu beasiswa prestasi maupun kurang mampu. Namun Madra mengaku, kalau Listya adalah salah satu contoh yang tercecer. Bukan tanpa alasan, hal tersebut berkenaan dengan orang tua Listya yang sebelumnya tidak termasuk kurang mampu. Bahkan pernah memiliki tabungan di LPD Kedonganan hingga ratusan juta. Namun sepeninggal ayah dan ibunya yang telah menikah lagi, saldo tabungan sudah ditarik secara keseluruhan. “Kejadian ini adalah pembelajaran bagi kami juga di LPD untuk senantiasa melakukan pembaharuan database,” katanya.
Kepala Sekolah SMP Taman Sastra Jimbaran, I Komang Budhiarsa, mengakui siswa yang viral dalam positingan di media sosial itu adalah siswi kelas IX SMP Taman Sastra Jimbaran. Menurut dia, sebelum postingan itu viral, ada perwakilan yang menanyakan keadaan Listya. “Kebetulan yang menanyakan keadaan Listya tersebut kerabat dari almarhum ayah dari Listya. Dia terketuk untuk membantu karena permasalahanya. Kalau kami dari sekolah tentu sangat mengerti, apalagi Covid-19,” katanya.
Budhiarsa juga membenarkan siswi tersebut belum membayar SPP dari kelas VII-VIII. Kemudian di kelas IX yang sudah berjalan 2 bulan ini juga belum membayar SPP. Tidak hanya Listya saja, bahkan ada beberapa siswa kondisinya sama seperti itu, tapi dari sekolah tetap memberikan pelayanan belajar mengajar. Sebab mereka harus tetap bersekolah, mendapatkan ilmu dan tidak boleh putus sekolah.
“Kami tidak memotong hak siswa untuk belajar, jadi dari awal sekolah, dia tetap mendapatkan pelajaran. Naik ke kelas 2, kami tetap berkomitmen memberi pelayanan. Tidak ada istilahnya mereka tidak diberi kesempatan belajar. Kami juga tidak menghambat untuk mereka bersekolah,” kata Budhiarsa. *dar
1
Komentar