BPN Karangasem Pemberkasan PTSL di Desa Kertabuana
AMLAPURA, NusaBali
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karangasem menggelar sosialisasi pemberkasan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di kantor Desa Kertabuana, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Kamis (8/9).
Sebanyak 300 bidang tanah hasil pengukuran tahun 2017 yang diberkaskan. Sosialisasi diberikan oleh Tim III yang dipimpin Kiarsyah Mirza Syahputra. Perbekel Desa Kertabuana, I Ketut Alit Eka Yustadi, mengatakan pemberkasan yang dilakukan hasil pengukuran sejak tahun 2017 yang masih tertunda. “Ada sekitar 300 bidang yang diukur sebelumnya, kali ini tinggal melakukan pemberkasan,” jelas Ketut Alit Eka Yustadi. Perbekel Desa Kertabuana berupaya meyakinkan pemilik lahan agar turut aktif mengurus sertifikat lahan melalui program PTSL. Dengan ikut PTSL maka status hukumnya jelas.
Pemilik lahan hanya datang membawa KTP, kartu keluarga (KK), bukti kepemilikan, dan hadir saat petugas melakukan pengukuran. Tujuannya agar bata-batas lahan menjadi jelas di lapangan. Sementara Kiarsyah Mirza Syahputra memberikan sosialisasi dan teknis melakukan pemberkasan berikut syarat-syarat pemberkasan yang mesti terpenuhi secara administrasi. Tim III dengan wilayah kerjan di Kecamatan Abang, Kecamatan Sidemen, dan Kecamatan Kubu.
Terpisah, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran I Gede Irwan mengatakan terus mengoptimalkan pencapaian PTSL di tahun 2022. Hingga akhir Agustus 2022, realisasi PTSL di 44 desa di Karangasem masih ditemukan nihil di 6 desa. Target PTSL awalnya sebanyak 18.000 bidang, kemudian diturunkan jadi 7.000 bidang. Kenyataannya, realisasi hingga Agustus 2022 sebanyak 1.095 bidang. “Tim terus bekerja, mudah-mudahan target tercapai,” harap Gede Irwan. *k16
Komentar