nusabali

Cepat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

Bali Dipuji Tim Monitoring SP4N Lapor

  • www.nusabali.com-cepat-tindaklanjuti-pengaduan-masyarakat

DENPASAR, NusaBali
Dinilai cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), Pemprov Bali mendapat pujian tim monitoring dari KemenPAN-RB, United Nations Development Programme (UNDP)) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Hal itu terungkap saat kegiatan diskusi dalam rangka monitoring bersama KemenPAN-RB, UNDP, dan KOICA di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (8/9). Untuk diketahui UNDP dan KOICA adalah mitra kerja pemerintah dalam implementasi SP4N LAPOR. Sistem pengelolaan pengaduan ini dibentuk untuk menjamin hak masyarakat dalam mengadukan layanan publik. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dari manapun dan jenis keluhan apapun kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

Asisten Deputi Bidang Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN-RB Yanuar Ahmad mengatakan sejak tahun 2020, Pemprov Bali berhasil meraih capaian yang sangat baik dalam implementasi SP4N LAPOR. Tahun 2020, Bali masuk dalam Top 45 dalam kompetisi SP4N LAPOR. Lanjut di tahun 2021, berdasarkan hasil survei PrimaKelola IPB tentang tingkat kepuasan pengelolaan SP4N LAPOR, Pemprov Bali juga meraih peringkat tertinggi bersama Pemkab Badung.

Masih di tahun yang sama, Kemendagri juga melakukan penilaian dan Pemprov Bali berada di peringkat ke-2 nasional. Pada tahun ini, Pemprov Bali masuk Top 30 pada kategori Instansi Pemerintah dalam kompetisi SP4N LAPOR. Yang lebih memuaskan, Bali mencatat capaian 100 persen dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk.

Yanuar berharap, di masa mendatang Bali dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut dengan terobosan-terobosan baru. Ditambahkan Yanuar, monitoring ini bertujuan mengetahui perkembangan dalam penerapan SP4N LAPOR di daerah Bali. Karena Bali merupakan salah satu dari enam daerah yang telah menyatakan komitmen dalam optimalisasi penerapan SP4N LAPOR. “Selain itu, kita juga ingin mengetahui isu krusial yang dihadapi Bali dalam penerapan SP4N LAPOR,” ujar Yanuar.

Hal senada juga disampaikan Kepala Unit Democratic Governance and Property Reduction UNDP Siprianis Bate Soro. Menurutnya, Pemprov Bali cukup menonjol dalam kinerja SP4N LAPOR. Terlebih, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Peraturan Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi. Menurutnya, ini adalah langkah yang sangat baik dalam pengelolaan pengaduan publik. “Yang sudah bagus lanjutkan, yang belum mari kita evaluasi,” ungkapnya.

Sementara Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyebutkan, kegiatan diskusi kemarin mendorong peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Pemprov Bali. Sugiada menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam optimalisasi penggunaan SP4N LAPOR sebagai media penyaluran pengaduan masyarakat. Menurutnya hal ini sangat penting karena berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan publik. “Motto kami bukan lagi one day service tapi quick service,” cetus mantan Karo Hukum Setda Provinsi Bali ini. *cr78

Komentar