Tarif Boat ke Nusa Penida Naik 50 Persen
Sedangkan tarif bagi wisawatan asing (mancanegara) dewasa Rp 150.000/orang dari tarif lama Rp 75.000/orang (naik 100 persen).
SEMARAPURA, NusaBali
Para pengelola fast boat (kapal cepat) dengan lintasan trayek dari pelabuhan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan - pelabuhan di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, menyepakati kenaikan fast boat. Tarif domestik dewasa menjadi Rp 75.000/orang dari tarif lama Rp 50.000/orang (naik 50 persen).
Kesepakatan itu terungkap dalam rapat di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung, Jumat (9/9) pagi. Rapat yang dipimpin langsung Kadishub Klungkung I Nyoman Sucitra dihadiri oleh tiga operator fast boat. Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dari pukul 07.30 Wita - 12.30 Wita tersebut, akhirnya kenaikan fast boat dari Kusamba - Nusa Penida mencapai kesepakatan.
Masing-masing, tarif domestik dari lintasan trayek pelabuhan di Desa Kusamba menuju Kecamatan Nusa Penida (Nusa Gede) untuk dewasa sebesar 75.000/orang dari tarif lama Rp 50.000/orang atau 50 persen, untuk tarif bagi anak-anak Rp 50.000/orang dari tarif lama Rp 35.000/orang. Sedangkan tarif bagi wisawatan asing (mancanegara) dewasa Rp 150.000/orang dari tarif lama Rp 75.000/orang (naik 100 persen), untuk anak - anak Rp 100.000/orang dari tarif lama Rp 50.000/orang (naik 100 persen).
Sementara itu, tarif domestik dari Pelabuhan di Desa Kusamba menuju Pelabuhan di Desa Jungutbatu (Nusa Penida) sebesar Rp 85.000/orang dari tarif lama Rp 65.000/orang, tarif anak - anak Rp 60.000/orang dari tarif lama Rp 35.000/orang. Untuk wisatawan asing Rp 200.000/orang dari tarif lama Rp 85.000, tarif anak - anak Rp 150.000/orang dari tarif lama Rp 60.000/orang. "Tarif yang sudah disepakati oleh pengelola fast boat tersebut nantinya akan disahkan terlebih dahulu oleh bupati," kata Sucitra.
Lebih lanjut, Sucitra mengimbau kepada pengelola boat khususnya trayek Kusamba - Nusa Penida, apabila kenaikan tarif ini sudah disahkan agar dilaksanakan sesuai kesepakatan. Apabila di lapangan terjadi perang tarif maka pihaknya akan memberikan peringatan, yang juga ditembuskan ke syahbandar. "Jika sampai tiga kali kita berikan peringatan bisa kena sanksi berupa izinnya tidak dilayani, kita akan lakukan pengawasan di lapangan," tegas Sucitra.
Dalam pertemuan itu para operator speedboat diajak diskusi untuk menentukan kenaikan tarif pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, kenaikan BBM berdampak terhadap kenaikan upah dan ongkos. Bupati mengaku tidak bisa menekan para operator boat untuk tetapkan harga. Bahkan, para operator boat kadang berbeda tarif dengan rute yang hampir sama. Perlu dibuatkan standarisasi harga untuk menghindari kecemburuan sosial dan persaingan tidak sehat. “Tarif boat mesti dibuatkan standarisasi sehingga tidak semena-mena buat promo, inilah peran pemerintah untuk hadir,” kata Bupati Suwirta.*wan.
Kesepakatan itu terungkap dalam rapat di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung, Jumat (9/9) pagi. Rapat yang dipimpin langsung Kadishub Klungkung I Nyoman Sucitra dihadiri oleh tiga operator fast boat. Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dari pukul 07.30 Wita - 12.30 Wita tersebut, akhirnya kenaikan fast boat dari Kusamba - Nusa Penida mencapai kesepakatan.
Masing-masing, tarif domestik dari lintasan trayek pelabuhan di Desa Kusamba menuju Kecamatan Nusa Penida (Nusa Gede) untuk dewasa sebesar 75.000/orang dari tarif lama Rp 50.000/orang atau 50 persen, untuk tarif bagi anak-anak Rp 50.000/orang dari tarif lama Rp 35.000/orang. Sedangkan tarif bagi wisawatan asing (mancanegara) dewasa Rp 150.000/orang dari tarif lama Rp 75.000/orang (naik 100 persen), untuk anak - anak Rp 100.000/orang dari tarif lama Rp 50.000/orang (naik 100 persen).
Sementara itu, tarif domestik dari Pelabuhan di Desa Kusamba menuju Pelabuhan di Desa Jungutbatu (Nusa Penida) sebesar Rp 85.000/orang dari tarif lama Rp 65.000/orang, tarif anak - anak Rp 60.000/orang dari tarif lama Rp 35.000/orang. Untuk wisatawan asing Rp 200.000/orang dari tarif lama Rp 85.000, tarif anak - anak Rp 150.000/orang dari tarif lama Rp 60.000/orang. "Tarif yang sudah disepakati oleh pengelola fast boat tersebut nantinya akan disahkan terlebih dahulu oleh bupati," kata Sucitra.
Lebih lanjut, Sucitra mengimbau kepada pengelola boat khususnya trayek Kusamba - Nusa Penida, apabila kenaikan tarif ini sudah disahkan agar dilaksanakan sesuai kesepakatan. Apabila di lapangan terjadi perang tarif maka pihaknya akan memberikan peringatan, yang juga ditembuskan ke syahbandar. "Jika sampai tiga kali kita berikan peringatan bisa kena sanksi berupa izinnya tidak dilayani, kita akan lakukan pengawasan di lapangan," tegas Sucitra.
Dalam pertemuan itu para operator speedboat diajak diskusi untuk menentukan kenaikan tarif pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, kenaikan BBM berdampak terhadap kenaikan upah dan ongkos. Bupati mengaku tidak bisa menekan para operator boat untuk tetapkan harga. Bahkan, para operator boat kadang berbeda tarif dengan rute yang hampir sama. Perlu dibuatkan standarisasi harga untuk menghindari kecemburuan sosial dan persaingan tidak sehat. “Tarif boat mesti dibuatkan standarisasi sehingga tidak semena-mena buat promo, inilah peran pemerintah untuk hadir,” kata Bupati Suwirta.*wan.
1
Komentar