nusabali

PAD 2023 Dirancang Rp 3,1 Triliun

  • www.nusabali.com-pad-2023-dirancang-rp-31-triliun

Apabila terjadi dinamika akan diperbaiki di anggaran perubahan tahun 2023.

MANGUPURA, NusaBali

Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 telah diserahkan oleh Sekda Badung sekaligus sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) I Wayan Adi Arnawa kepada DPRD Badung, Jumat (9/9) siang. Dalam RAPBD tahun 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sekitar Rp 3,1 triliun.

Dalam penyerahan RAPBD 2023 diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta. Sedangkan Sekda Adi Arnawa didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan I Nyoman Sujendra, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika.

Adi Arnawa membeberkan, dalam rancangan yang telah disusun bersama tim anggaran dijabarkan bahwa pendapatan daerah dirancang Rp 3,8 triliun dengan di dalamnya PAD dirancang sekitar Rp 3,1 triliun. Sedangkan belanja daerah Rp 3,8 triliun. “Secara umum anggaran 2023 ini naik. Ke depannya nanti kalau terjadi dinamika kita akan memperbaikinya di anggaran perubahan tahun 2023,” ujarnya.

Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini menambahkan, dengan diserahkan rancangan RAPBD 2023, diharapkan bisa dibahas lebih detail substansinya oleh DPRD Badung, lantaran waktu cukup panjang. “Mudah-mudahan dengan total waktu yang cukup panjang ini, dewan yang terhormat akan segera membahas, sehingga selanjutnya akan menjadi Perda, yang akan menjadi dasar di Pemkab Badung dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2023,” kata Adi Arnawa.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa, mengatakan RAPBD tahun 2023 yang sudah diterima akan dibahas lebih lanjut. Suyasa menilai, pembahasannya mendapatkan waktu yang lumayan, karena paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran yaitu pada November mendatang. “Tentunya kami akan bahas, baik di tingkat komisi maupun fraksi tentang substansinya. Maka dalam proses yang banyak ini kami harus berkoordinasi hal-hal apa saja yang harus kita lakukan dalam pelaksanaan teknisnya, sebelum kita sepakat dalam konteks penetapan di DPRD Kabupaten Badung,” kata Suyasa.

“Yang jelas kami apresiasi karena tepat waktu dalam menyerahkan dokumen RAPBD ini. Kami juga dalam melaksanakan tugas bisa tepat waktu dan bertanggung jawab, sehingga bisa melaksanakan dengan baik,” kata Politisi Golkar asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi ini. *ind

Komentar