Satpol PP Gusur Pedagang di Trotoar
Pasar Rakyat Gianyar Sepi Pembeli
GIANYAR, NusaBali
Satpol PP Gianyar kini terus menggusur para pedagang pagi yang berjualan di fasilitas umum.
Terutama pedagang yang dianggap liar dengan memanfaatkan trotoar. Personel yang disiagakan sejak pagi rutin membersihkan trotoar dari pedagang tersebut agar bisa digunakan untuk pejalan kaki.
Namun masyarakat mudah menebak, pembersihan pedagang di trotoar itu gara-gara Pasar Rakyat Gianyar (PRG) yang megah itu sejak dibuka Februari 2021, sepi pembeli.
Kasatpol PP Gianyar Made Watha mengatakan setiap hari sejumlah petugas berjaga-jaga di sejumlah titik yang menjadi favorit pedagang untuk berjualan. Kegiatan ini pun menjadi agenda rutin Satpol PP. "Hal ini tidak dilakukan sekali dua kali, namun telah berlangsung beberapa kali semenjak di bukanya secara resmi Pasar Rakyat Gianyar," jelas Watha saat dikonfirmasi Jumat (9/9).
Titik yang menjadi fokus Satpol PP ada di jalan Ngurah Rai, di depan, samping, belakang PRG kemudian di sepanjang jalan raya Semabaung. Kendati telah sering dilakukan, namun pedagang sering pula kucing-kucingan dengan petugas.
Penertiban juga untuk menegakan perda dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan memfungsikan fasilitas umum sebagaimana mestinya. “Penertiban sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berdagang. Sebab jika tidak diawasi pedagang mengambil hak pejalan kaki,” tegas Watha.
Pihaknya menertibkan bukan tidak ada solusi. Para pedagang yang terjaring penertiban diarahkan ke pasar resmi milik Pemkab (PRG,Red) atau desa adat. “Kami arahkan ke tempat yang resmi dan berizin,” terangnya.
Selain penertiban pedagang, Satpol PP juga memberangus spanduk kedaluwarsa dan tidak berizin di sepanjang Kota Gianyar. Spanduk atau banner oleh pengusaha nakal dipasang pada pohon perindang. “Jika tidak ditertibkan hal ini akan menjadi budaya, kota kita akan terlihat kumuh," ujar pejabat berkumis ini. *nvi
Komentar