Aparat Polsek Densel Tahan 4 Sepeda Motor
DENPASAR, NusaBali
Aparat Polsek Denpasar Selatan menggelar razia malam di depan Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu (10/9) malam.
Dalam razia yang dipimpin Wakapolsek Denpasar Selatan AKP I Ketut Sutarga itu memeriksa 70 kendaraan bermotor. Dari puluhan kendaraan yang diperiksa itu, empat unit sepeda motor terpaksa ditilang karena tanpa surat-surat.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, dikonfirmasi pada Minggu (11/9), mengatakan razia yang digelar pada Sabtu malam itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, utamanya masalah pencurian kendaraan bermotor dan juga kriminalitas lainnya.
Empat unit sepeda motor yang ditilang dan ditahan itu karena pengendaranya tidak mengantongi surat-surat kendaraan. Motor-motor tersebut ditahan sembari menanti pemiliknya membawa surat sebagai bukti kepemilikan.
“Kami, Polsek Densel meningkatkan kegiatan KRYD berupa razia kendaraan bermotor guna menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan baik itu curas, curat, dan curanmor. Kami juga menyasar kendaraan hasil dari kejahatan,” tutur Kompol Made Teja.
Kompol Made Teja menyatakan melalui razia seperti ini sering kali menjaring pelaku kejahatan ataupun pelanggar lalu lintas. Anggota yang dilibatkan saat razia, ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang dicurigai.
“Pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan menyesuaikan nomor mesin maupun nomor rangka dengan surat kendaraan terhadap sepeda motor yang dicurigai hasil dari kejahatan maupun pelaku tindak pidana lainnya,” tandas Kompol Made Teja. *pol
1
Komentar