Tarif AKDP Rencana Naik 35 Persen
Pemkab Bangli akan berikan subsidi selama tiga bulan kepada para sopir angkot agar tidak menaikkan tarif.
BANGLI, NusaBali
Tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Bangli rencana ditinjau ulang. Kenaikan tarif AKDP diperkirakan 35 persen dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kadis Perhubungan Bangli, I Ketut Riang, mengatakan tarif angkutan darat mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Bangli Nomor 23 tahun 2013 tentang tarif angkutan penumpang umum. Sejak tahun 2013, belum pernah melakukan penyesuaian tarif.
Ketut Riang mengatakan, rencana penyesuaian tarif angkutan darat sudah dibahas bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bangli. Pertemuan dengan pengurus Organda, sepakat menaikkan tarif 35 persen hingga 40 persen dari tarif lama. “Kondisi saat ini tarifnya tidak sesuai. Contohnya saja tarif Bangli-Kubu dengan jarak tempuh 4 kilometer kisaran Rp 3.600. Maka aturan tahun 2013 perlu ditinjau ulang,” ungkap Ketut Riang, Senin (12/9).
Menurut pejabat asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani ini, pegawai Dishub Bangli sempat bertanya pada beberapa sopir angkot. Ternyata tarif penumpang telah naik, rata-rata Rp 5.000 hingga Rp 10.000 tergantung pada trayeknya. Tarif tersebut sebelum kenaikan harga BBM dan tarif inilah yang jadi patokan untuk menentukan tarif baru. “Kami masih merancang besaran kenaikan tarif. Perhitungannya berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK) meliputi biaya kenaikan BBM, suku cadang, dan sebagainya,” jelas Ketut Riang.
Sesuai rencana, para sopir angkot akan diberi subsidi BBM oleh Pemkab Bangli selama tiga bulan yakni Oktober, Nopember, dan Desember. Apabila rencana ini bisa direalisasikan, penyesuaian tarif angkutan darat akan diundur hingga 2023. “Sesuai kesepakatan, jika diberi subsidi maka tidak boleh menaikkan tarif,” ujar mantan Kepala BKPAD Bangli ini. *esa
Ketut Riang mengatakan, rencana penyesuaian tarif angkutan darat sudah dibahas bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bangli. Pertemuan dengan pengurus Organda, sepakat menaikkan tarif 35 persen hingga 40 persen dari tarif lama. “Kondisi saat ini tarifnya tidak sesuai. Contohnya saja tarif Bangli-Kubu dengan jarak tempuh 4 kilometer kisaran Rp 3.600. Maka aturan tahun 2013 perlu ditinjau ulang,” ungkap Ketut Riang, Senin (12/9).
Menurut pejabat asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani ini, pegawai Dishub Bangli sempat bertanya pada beberapa sopir angkot. Ternyata tarif penumpang telah naik, rata-rata Rp 5.000 hingga Rp 10.000 tergantung pada trayeknya. Tarif tersebut sebelum kenaikan harga BBM dan tarif inilah yang jadi patokan untuk menentukan tarif baru. “Kami masih merancang besaran kenaikan tarif. Perhitungannya berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK) meliputi biaya kenaikan BBM, suku cadang, dan sebagainya,” jelas Ketut Riang.
Sesuai rencana, para sopir angkot akan diberi subsidi BBM oleh Pemkab Bangli selama tiga bulan yakni Oktober, Nopember, dan Desember. Apabila rencana ini bisa direalisasikan, penyesuaian tarif angkutan darat akan diundur hingga 2023. “Sesuai kesepakatan, jika diberi subsidi maka tidak boleh menaikkan tarif,” ujar mantan Kepala BKPAD Bangli ini. *esa
Komentar