nusabali

Soal Tarif Boat ke Nusa Pernida Naik 50 Persen, PHDI Harap Pamedek Dapat Tarif Subsidi

  • www.nusabali.com-soal-tarif-boat-ke-nusa-pernida-naik-50-persen-phdi-harap-pamedek-dapat-tarif-subsidi

Untuk penetapan kenaikan tarif ini, kami masih menunggu persetujuan dari Bapak Bupati. (Kadishub Klungkung Sucitra).

SEMARAPURA, NusaBali
Wacana agar Pemkab Klungkung menerapkan tarif subsidi untuk penumpang fast boat (perahu cepat) dari pelabuhan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan - pelabuhan di Kecamatan Nusa Penida, atau sebaliknya, untuk pamedek, pasien, dan sejenisnya, mendapat respon positif dari masyarakat. Karena rancangan Dinas Perhubungan tentang kenaikan tarif fast boat 50 persen untuk penumpang domestik, sangat memberatkan masyarakat, terutama para pamedek yang hendak sembahyang pada pura - pura di Nusa Penida. Tarif subsidi juga penting untuk pasien rujukan dari Nusa Penida ke Klungkung daratan.

"Kami berharap baik pemerintah maupun pengelola fast boat untuk memikirkan hal itu, ada subsidi silang khususnya bagi pamedek," harap seorang warga Klungkung. Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta, juga menyambut baik adanya wacana pola subsidi silang antara penumpang umum dan pamedek yang memang hendak tangkil sembahyang di Nusa Penida. "Kalau memang ada wacana seperti itu, kami sangat menyambut baik, terlebih saat ini terjadi kenaikan harga BBM. Sehingga dengan keringanan tarif fast boat, pamedek bisa menekan biaya," kata Suarta.

Meskipun tarit fast boat tersebut sudah disepakati oleh pengelola fast boat dengan lintasan trayek dari pelabuhan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan - Pelabuhan di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung, Jumat (9/9) lalu, hingga saat ini penyeberangan masih menggunakan tirif lama.

Menurut seorang pengelola fast boat yang melayani penyebrangan dari Desa Kusamba menuju Nusa Penida, Nyoman Landep menjelaskan, kenaikan harga BBM membuat biaya operasional boat menjadi membengkak.

Kemudian Dinas Perhubungan telah mengundang para pengusaha fast boat, untuk membahas rencana penyesuain tarif. Nominal besaran tarif sudah ditentukan, namun para pengelola fast boat belum berani menaikan tarif karena belum ada keputusan resmi dari Dinas Perhubungan. "Kami belum berani menaikan tarif tersebut, karena belum ada keputusan resmi dari Dinas Perhubungan," ujar Landep.

Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra, mengatakan untuk menjalankan penyesuaian tarif tersebut harus melalui persetujuan bupati. "Untuk penetapan kenaikan tarif ini, kami masih menunggu persetujuan dari Bapak Bupati," ujar Sucitra, saat dihubungi Senin kemarin.

Tarif penyeberangan dari Pelabuhan di Desa Kusamba menuju Kecamatan Nusa Penida (Pulau Nusa Gede) disepakati untuk dewasa 75.000/orang, naik 50 persen dari tarif lama Rp 50.000/orang, tarif untuk anak - anak Rp 50.000/orang, dari tarif lama Rp 35.000/orang.

Tarif bagi wisawatan asing (mancanegara) diselakati untuk dewasa Rp 150.000/orang dari tarif lama Rp 75.000/orang, sementara untuk anak - anak Rp 100.000/orang dari tarif lama Rp 50.000/orang. Sementara darif domestik dari Pelabuhan di Desa Kusamba menuju Pelabuhan di Desa Jungutbatu (Nusa Penida) sebesar Rp 85.000/orang dari tarif lama Rp 65.000/orang, tarif anak - anak Rp 60.000/orang dari tarif lama Rp 35.000/orang. Untuk wisawatan asing Rp200.000/orang dari tarif lama Rp 85.000, tarif anak- anak Rp 150.000/orang dari tarif lama Rp 60.000/orang.

Sebelumnya anggota DPRD Klungkung Sang Nyoman Putra Yasa menyayangkan rancangan Dinas Perhubungan yang akan menaikkan tarif fast boat 50 persen. Padahal kenaikan harga BBM sekitar 32 persen. *wan

Komentar