Disperinaker Berharap Semua Naker Dapat BSU
MANGUPURA, NusaBali
Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 mulai dikucurkan oleh pemerintah.
Namun hingga saat ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung belum mengetahui data pasti terkait penerima BSU di Gumi Keris. Sebab untuk data penerima BSU didata oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Disprinaker Badung I Putu Eka Merthawan. Meski tidak mengetahui data pasti yang akan menerima BSU, namun pihaknya berharap semua tenaga kerja (naker) di Badung yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan.
“Sampai saat ini masih dalam proses kroscek data. Untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat. Artinya penerima BSU hanya menerima satu bantuan dari pemerintah, lantaran ada beberapa bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat,” kata Merthawan, Senin (12/9).
Merthawan menjelaskan, jumlah naker di Badung sebanyak 147.000 orang. Namun, belum tentu semua mendapat BSU tersebut. Pasalnya ada yang berstatus UMKM atau pekerja informal dan ada pula yang ditengarai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif. Masih menurut dia, pekerja yang mendapatkan BSU adalah pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori tenaga kerja formal, seperti PT dan yang lainnya. Namun untuk tenaga kerja informal seperti UMKM yang berdiri sendiri belum dapat. “Jadi BSU ini menyentuh tenaga formal. Bahkan kita menginginkan agar sektor tenaga kerja informal dan formal juga mendapatkan,” harap birokrat asal Sempidi, Kecamatan Mengwi ini.
Sejatinya, lanjut Merthawan data di BPJS ketenagakerjaan dipastikan sudah valid. Pasalnya jika berhenti mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, dalam kurun waktu dua bulan maka datanya akan off. “Jadi tergantung masih aktif atau tidaknya pekerja itu di BPJS Ketenagakerjaan. Validasinya langsung di BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan BSU pun tidak ke pemerintah daerah, melainkan langsung ke rekening penerima,” tandasnya. *ind
1
Komentar