Komisi I DPRD Gianyar Sidak Proyek Jembatan Kaca
Ingatkan soal CSR, Pemeliharaan Lingkungan dan Laik Fungsi
GIANYAR, NusaBali
Komisi I DPRD Gianyar menyambangi proyek pembangunan jembatan kaca (Glass Bridge) yang menghubungkan Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh dengan Banjar Tegenungan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Selasa (13/9).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Amertayasa didampingi anggota Desak Nyoman Tirta, Dinas PUPR dan Dinas Perizinan Gianyar. Dalam pertemuan tersebut ditekankan terkait tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, pemanfaatan tebing, serta sertifikat laik fungsi.
Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Amertayasa menegaskan kedatangan mereka sebagai fungsi komisi untuk mengawasi dan menjaga penanaman modal oleh asing. "Sehubungan dengan penanaman modal asing. Pemerintah berkewajiban memberikan proteksi terhadap penanaman modal asing, untuk itu kami datang melihat bentuk investasi yang ada di sini," ujarnya.
Begitu juga terkait dampak sosial yang perlu diperjelas mengingat jembatan ini berada di dua desa dinas, yakni Desa Saba dan Desa Kemenuh serta dua desa adat, yaitu Desa Adat Blangsinga dan Desa Adat Tegenungan. "Kami ingin menyelaraskan informasi, sebab objek ini berada di dua desa dinas dan dua desa adat. Harapan kami, investor bisa memberikan informasi seimbang, untuk CSR terhadap dua desa ini. Sehingga keamanan objek wisata ini bisa dijamin masyarakat," terangnya.
Selain itu, mengenai perizinan di masyarakat dengan pihak pendamping dipersilakan untuk dirampungkan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Begitu juga terkait perekrutan ketenagakerjaan agar dilakukan secara profesional. "Tenaga kerja agar diterima secara profesional, utamakan orang lokal yang mampu dipekerjakan sesuai dengan bidangnya. Tidak perlu ada pemaksaan dari kedua desa jika memang tidak sesuai spesifikasi," jelasnya. Ditambahkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gianyar I Wayan Karya bahwa konstruksi jembatan kaca tersebut diminta tidak menyimpang dari gambar awal.
"Gambarnya kami minta jangan keluar dari perencanaan yang sudah ada dan telah disetujui. Kalau ada perubahan, harus ada kajian dari ahli. Begitu juga segala hal terkait konstruksi dilakukan uji lab agar ada sertifikasi kelayakannya," jelasnya. Hal lain yang dibahas adalah struktur tebing yang sudah ada harus diamankan oleh pihak investor. Sehingga tidak ada kerusakan tebing dan perubahan struktur tebing yang siginifikan. "Terkait struktur tebing ini yang sudah ada, tebing itu harus diamankan, sehingga tidak ada longsor dan menimbulkan kerusakan. Sehingga tidak ada perubahan secara signifikan terhadap tebing, original view," ujar Wayan Karya.
Perbekel Saba dan Perbekel Kemenuh juga ikut dalam monev kemarin. Pihak desa pun menyampaikan terimakasih karena telah menyembatani terkait partisipasi CSR dan tenagakerja. Sehingga nanti desa yang tidak bisa melakukan pungutan bisa mendapat dana partisipasi dari pengelola. "Desa dinas tidak berwenang melakukan pemungutan, kewenangan desa adat dan pemerintah daerah. Namun desa dinas berharap mendapat dampak, sehingga bisa melakukan pengelolaan," jelas Perbekel Saba, Ketut Redana. Sedangkan dari pihak investor melalui Manager Oprasional, Tanti, mengatakan berkomitmen dengan hal tersebut. "Terkait tenaga kerja juga utamakan tenaga kerja lokal dengan spesifikasi," jelas Tanti. *nvi
1
Komentar