Disetubuhi di Kebun, IRT Lapor Polisi
SINGARAJA, NusaBali
Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Banjar, Buleleng, KMY,31, melapor ke polisi dan mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
Korban mengaku disetubuhi oleh pelaku yang masih kerabat korban, di sebuah kebun, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng. Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Buleleng.
Dalam laporan bernomor : STP/204/VIII/2022/RESKRIM, tertanggal 18 Agustus 2022, korban mengaku dilecehkan pelaku pada Kamis (4/8) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Awalnya, korban bersama pelaku berboncengan sepeda motor ke Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, untuk mengambil uang di rumah keluarganya.
Dalam perjalanan pulang, pelaku menghentikan sepeda motornya dan mengajak korban masuk ke kebun di Desa Kaliasem. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bersetubuh. Permintaan itu langsung ditolak mentah-mentah oleh korban. Namun pelaku memaksakan kehendaknya dan mengancam korban hingga berhasil menyetubuhi korban di tengah kebun.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan korban. Kata dia, laporan tersebut masih dalam bentuk aduan masyarakat. Pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terlibat kejadian itu. "Antara korban dengan terlapor (pelaku) saling kenal. Dalam perjalanan pulang, korban diancam kalau tidak meladeni tidak diantar pulang. Laporan ini dalam bentuk aduan masyarakat dan masih didalami. Kami lakukan penyelidikan apakah ada unsur paksaan atau tidak," jelas AKP Sumarjaya, dikonfirmasi Rabu (14/9) siang. *mz
1
Komentar