Soal Guru Kontrak di Klungkung 6 Bulan Belum Gajian, DPRD Ingatkan Disdikpora Bekerja Cermat
SEMARAPURA, NusaBali
Persoalan ratusan guru kontrak di Klungkung yang enam bulan belum menerima gaji, Mei – Oktober 2022, jadi sorotan DPRD setempat.
Anggota DPRD Klungkung, I Wayan Widiana, antara lain, mengingatkan jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di Klungkung, berkerja lebih cermat.
Widiana menyayangkan gara-gara ketidakcermatan penganggaran oleh pihak OPD itu, menjadikan para guru kontrak itu enam bulan belum terima gaji. Terlebih bagi guru kontrak yang hanya mengandalkan gaji bulanan tersebut, Rp 1,6 juta/bulan. Karena belum terima gaji, para guru ini tentu menjalani hari-harinya dengan sangat merasa berat. Bahkan beberapa di antaranya harus meminjam uang ke sana-sini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kami meminta kepada OPD terkait (Disdikpora) agar lebih cermat dalam bekerja. Jangan sampai masalah seperti ini terulang kembali, apalagi gaji sudah kecil tertunda lagi," ujar Widiana, Kamis (15/9).
Menurut politisi Gerindra asal Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini, banyak guru kontrak tersebut berkeluh kesah akibat penundaan gaji hingga enam bulan ini. Hanya saja mereka takut berkeluh secara terbuka.
Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ada yang sampai meminjam dulu di lembaga keuangan. "Karena harapan para guru ini hanya gaji setiap bulan, kebutuhan mereka seperti konsumsi kan tidak bisa ditunda," kata Widiana. --
Bendahara DPC Gerindra Klungkung ini merasakan terjadi keganjilan, karena gara-gara salah penganggaran oleh pejabat di OPD, para guru ini kena getah. Jauh sebelum itu,
beban kerja guru kontrak, terutama tingkat SD makin berat, sama seperti guru PNS, sebagai guru kelas yang mengajar seluruh mata pelajaran. Menurunya, jadi manusiawi jika ketertundaan penggajian yang lama ini berpotensi menurunkan kualitas guru mengajar, yang berdampak kepada anak didik. ‘’Saya yakin, sehari saja guru SD tidak masuk, maka anak-anak bisa tidak belajar dengan baik," kata Widiana.
Sementara itu, Putu AR, salah seorang guru kontrak di Klungkung, mengaku tidak sabar menantikan upahnya cair. Sudah lima bulan upahnya tertunda, dan dijanjikan oleh Disdikpora akan diterima pada Oktober 2022. "Semoga bisa segera cair dan sesuai janji Oktober dirapel," harapnya.
Putu AR mengaku tidak menerima upahnya sebagai guru kontrak sejak Mei 2022, namun harus tetap mengajar. Selain tidak mendapatkan upah, gaji suaminya yang bekerja di sektor pariwisata juga belum normal karena pandemi Covid-19. Terlebih kenaikan harga BBM, membuat harga kebutuhan terus membengkak. "Selama ini andalkan penghasilan suami, itu pun tidak seberapa. Syukur, kebetulan ada tabungan sedikit, yang bisa saya pakai selama gaji ditunda," kata Putu AR.
Seperti diketahui, 254 orang guru yang berstatus tenaga kontrak di Kabupaten Klungkung tidak bisa menerima upah selama enam bulan. Kepala Disdikpora Klungkung I Ketut Sujana, mengakui masalah gaji guru kontrak tersebut terjadi akibat alokasi gaji semua guru kontrak telanjur dimasukkan dalam pos anggaran gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari pos anggaran tenaga kontrak. Saat para guru berstatus kontrak ini mengikuti seleksi P3K dari 484 formasi untuk guru kontrak di Klungkung yang lolos tahap I dan tahap II hanya 230 orang. Sisanya, 254 guru kontrak tidak lolos.*wan
1
Komentar