nusabali

PAD Dikatrol Naik Rp 35,5 Miliar

  • www.nusabali.com-pad-dikatrol-naik-rp-355-miliar

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng setelah melakukan pergeseran dan penyesuaian akhirnya menetapkan susunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun dikatrol naik hingga Rp 35,5 miliar. Sebelumnya  pemerintah hanya memasang PAD Rp 420,37 miliar. Namun setelah pembahasan dirancang meningkat Rp 35,5 miliar sehingga menjadi Rp 455,88 miliar lebih. Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD Buleleng, Kamis (15/9).

Menurut perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kenaikan PAD akan diupayakan dari pajak daerah, retribusi daerah dan sumber pendapatan lainnya. “Kami optimis bisa mencapai target itu. Meskipun APBD asumsi, tetapi pendekatan yang digunakan pendekatan realistis. Peningkatan PAD sudah kita perhitungkan secara detail, jangan sampai membuat dan menyusun APBD semu,” kata Lihadnyana.

Peningkatan PAD disebutnya akan dimaksimalkan dari sumber pembiayaan transfer, pendapatan dari aset Pemkab seperti BLUD, BUMD hingga pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.

Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan kenaikan yang dirancang pada PAD di APBD Perubahan ini didukung penuh DPRD. Dengan harapan kenaikan yang dipasang pemerintah benar-benar dapat terealisasi.

“Tentu kenaikan ini sudah dengan hitungan dan kajian. Mudah-mudahan benar-benar bisa terealisasi sehingga tidak ada lagi kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sampai akhir tahun ini,” ucap Supriatna.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini menyebut peluang peningkatan PAD masih memungkinkan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi sektor pajak dan retribusi, yang menjadi sumber pendapatan daerah. Menurutnya pemerintah tidak hanya menggenjot satu atau dua sektor pajak saja. Padahal sebenarnya peluang optimalisasi pendapatan sektor pajak ada 12 jenis.

“Kalau pajak PHR masih bisa dimaklumi dengan kondisi sekarang, tetapi selain itu masih ada pajak air tanah, pajak reklame, ada 12 sektor pajak yang harus menjadi perhatian ke depan, yang dirasa bisa meningkatkan pendapatan,” ungkap politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.

Pemerintah dimintanya tidak hanya mengandalkan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lampu jalan, namun terus menggali potensi pendapatan lainnya. *k23

Komentar