Harga Sewa Villa di Ubud Merangkak Naik
GIANYAR, NusaBali
Sempat banting harga saat pandemi Covid-19, kini akomodasi wisata di Ubud mulai sumringah.
Harga sewa villa pun merangkak naik. Jika sebelumnya villa dengan fasilitas lengkap dan privat pool dibrandol dengan harga Rp 350.000 – Rp 450.000. Sementara villa dengan fasilitas biasa dengan harga sewa Rp 150.000 – Rp 300.000.
Pasca pandemi, harga sewa mulai merangkak naik, bisa menyentuh angka jutaan rupiah. Hal ini terpantau dari sejumlah aplikasi penyedia jasa layanan akomodasi pariwisata di media sosial.
Situasi ini tak terlepas dari tingkat kunjungan wisatawan yang mulai membanjiri Bali, khususnya dengan tujuan Ubud. Hal ini tampak dari situasi Ubud yang makin ramai dan sejumlah maskapai internasional mulai membuka penerbangan langsung ke Bali.
Salah seorang pemilik villa, Ketut Puri mengatakan sudah berani menaikan harga sewa villanya yang berlokasi di Ubud. Tingkat huniannya pun diakui meningkat, pasca adanya penerbangan internasional. "Kalau dulu harga sewanya hanya untuk menutup biaya pemeliharaan. Seperti bayar listrik, laundry, dan pembersihan rutin," ujarnya, Kamis (15/9).
Dia berharap kondisi pariwisata di Ubud akan semakin pulih. Sebab saat Covid-19 situasi sangat kacau. "Bersyukur melihat Ubud sudah mulai ramai dengan turis, pementasan tarian-tarian di Puri juga sudah kembali," ucapnya.
Hal ini juga sejalan dengan peningkatan PAD Gianyar per 25 Agustus 2022 dari Pajak Hotel. Dari target Rp 524,3 miliar telah terealisasi Rp 248,7 miliar. Target Pajak Restauran Rp 146 miliar, realisasi Rp 62 miliar.
Meski ada peningkatan, menurut Kepala Badan Pandapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar Ngakan Jati Ambarsika ini belum signifikan. Karenakan pihak hotel, villa, dan restauran masih tahap promosi. Meski kunjungan terlihat ramai namun wisatawan hanya datang ke destinasi dan belum tentu menginap di Ubud. "Melihat situasi terkini tidak 100 persen tercapai, tercapainya bisa 80 persen," ujarnya.
Kata dia, upaya pemulihan perekonomian dengan penghapusan denda pajak untuk hotel, villa dan restauran sedang dilakukan. "Agar mereka tidak terbebani denda lagi. Berakhir Oktober ini, tapi kami perpanjang hingga Desember," jelas pejabat asal Payangan ini. *nvi
Komentar