nusabali

Pegawai Non ASN Disdikpora Urus Pengajuan BSU

  • www.nusabali.com-pegawai-non-asn-disdikpora-urus-pengajuan-bsu

BANGLI, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli menunggu pegawai non ASN menyetorkan kelengkapan pengajuan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU yang diterima sebesar Rp 600.000. Disdikpora Bangli punya seribu lebih pegawai non ASN. Deadline setor kelengkapan BSU, Jumat (16/9) hari ini.

Kadisdikpora Bangli, Komang Pariarta saat dikonfirmasi mengaku mendapat terusan surat dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD). Surat tersebut berkaitan tenaga kerja yang berhak menerima BSU. “Ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya gaji atau upah yang diterima. Pegawai non ASN menerima upah Rp 1,7 juta per bulan,” ungkap Komang Pariarta, Kamis (15/9).

Pegawai non ASN menyiapkan rekening bank yang masuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saat ini baru sebagian pegawai non ASN yang menyetorkan kelengkapan untuk mendapat BSU ini. “Baru sebagian yang menyetorkan, kemungkinan masih membuat rekening baru. Gaji atau upah ditransfer ke rekening BPD Bali. Perlu waktu untuk membuat rekening,” jelas Komang Pariarta.  

Menurut Komang Pariarta, untuk penyetoran kelengkapan pegawai non ASN dengan deadline Jumat (16/9). Waktu penyetoran ke BPJS Ketenagakerjaan lebih panjang, namun Disdikpora mengharapkan penyetoran lebih awal. Jika ada kekurangan bisa dilengkapi kembali. Pegawai non ASN tersebar di seluruh sekolah atau UPT. Pegawai non ASN di Disdikpora sekitar 1.000-an orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 284 orang sudah menjadi PPPK.

Hanya saja gaji PPPK terhitung per bulan September 2022. “Pembayaran gaji PPPK terhitung per September ini. Data yang diminta dari BPJS Ketenagakerjaan per Juli. Sedangkan per Juli mereka masih menerima gaji sebagai PTT,” terangnya. Pejabat asal Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli ini berharap pegawai non ASN ini bisa mendapat BSU sehingga ada tambahan pendapatan. *esa

Komentar