Pembangunan TPST Tahura Terkendala Timbunan Plastik
DENPASAR, NusaBali
Pengerjaan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan, molor dari target sebesar 2,6 persen.
Molornya pengerjaan tersebut akibat terkendala pengerjaan struktur pondasi karena berada di atas tumpukan sampah plastik yang tertimbun selama bertahun-tahun.
Hal itu terungkap dalam pemantauan yang dilakukan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, di TPST Tahura, Jumat (16/9). Wawali Arya Wibawa mengatakan, dari tiga TPST yang dibangun di Kota Denpasar, hanya satu TPST yang progresnya paling rendah yakni TPST Tahura.
Kendala yang dialami pengerja proyek tersebut, menurut Wawali Arya Wibawa, ada pada dasar bangunan yang menyulitkan pengerjaan. Dasar bangunan atau pondasi sebagian besar merupakan plastik sehingga perlu dilakukan penimbunan dan pembetonan kembali agar struktur pondasi bisa lebih padat, kendati paling dasar merupakan tumpukan sampah plastik.
Dengan kendala tersebut, kata Wawali Arya Wibawa, progres pengerjaan minus 2,6 persen dari target pengerjaan 9,8 persen sampai 15 September 2022. “Kami turun ke TPST Tahura lantaran di sini progres pengerjaan proyek paling rendah karena banyak kendala. Dasar bangunan materialnya sampah plastik, digali 6 meter belum menemukan dasarnya. Ada teknik pengurukan dan pembetonan membuat progres agak lambat,” jelasnya.
Selain itu juga belum adanya jembatan timbang untuk truk sampah yang masuk ke kawasan tahura yang digunakan untuk menimbang sampah yang masuk ke TPST. Hal itu akan menjadi bahan bahasan kembali agar masalah-masalah tersebut bisa teratasi sebelum selesai kontrak.
Wawali Arya Wibawa mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak rekanan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hal tersebut supaya bisa segera diselesaikan. “Belum masuknya jembatan timbang untuk sampah TPA yang akan digunakan menimbang sampah masuk ke TPST. Karenanya kami akan lakukan pemanggilan dan akan dirapatkan kembali terkait masalah-masalah tersebut,” ujarnya.
Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Denpasar ini mengungkapkan, kendati progres molor dari target, namun pihak rekanan memastikan target penyelesaian TPST sesuai deadline pada akhir September 2022. “Targetnya tidak ada perpanjangan, pengerjaan sesuai target kontrak,” tandas Wawali Arya Wibawa. *mis
Komentar