ODGJ Bunuh Ibu Tiri, Peristiwa Berdarah Lima Tahun Lalu Terulang Kembali di Payangan
GIANYAR, NusaBali.com - Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, Minggu (18/9/2022) pagi, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu tiri.
Pelakunya adalah I Wayan Agus Arnawa, 25, alias Kolok, yang dikenal sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Adapun korbannya adalah Ni Wayan Rani, 48, yang tak lain adalah ibu tirinya sendiri. Secara membabi-buta Kolok melancarkan aksi pembunuhan tersebut menggunakan pisau mutik.
Suami korban, I Wayan Putrayasa, 47, sedang berada di Balai Banjar Marga Tengah saat peristiwa sekitar pukul 06.30 WITA terjadi.
Bersama warga sekitar yang banyak mendatangi TKP, suami korban yang juga ayah kandung pelaku membawa korban ke RSU Payangan. Namun beberapa saat setelah sampai di rumah sakit, diberitahukan jika korban telah meninggal dunia.
"Saat para tetangga mencoba menolong ternyata pintu gerbang rumah korban terkunci dari dalam. Beberapa saat kemudian, pelaku yang akhirnya membuka pintu gerbang dan meninggalkan rumahnya dengan mengendarai sepeda motor ke arah selatan," terang Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya.
Ironisnya, Kolok sudah berulangkali melakukan aksi yang berujung hilangnya nyawa orang lain.
Lima tahun silam, Kolok membunuh kumpinya (ibu dari neneknya, Red) sendiri, Ni Wayan Uyut, 80. Bahkan ibu kandungnya juga ditusuk hingga tewas setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Kolok pun sempat diperiksa di RSJ Bangli dan dinyatakan gila. Meski begitu, Kolok dalam keseharian tampak seperti orang normal. *nvi
Komentar