Timbulkan Polemik, Warek III Undiksha Minta Maaf
Terkait Mahasiswa Jangan Ikut Organisasi Luar Kampus
SINGARAJA, NusaBali
Wakil Rektor (Warek) III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Prof Dr I Wayan Suastra MPd akhirnya mengklarifikasi pernyataan yang dia sampaikan saat acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022.
Pernyataan tersebut, yakni saat dia menyarankan agar mahasiswa Undiksha tidak bergabung organisasi di luar kampus hingga memicu kontroversi dan viral di media sosial. Prof Suastra pun menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang menimbulkan polemic tersebut.
Dia menyebutkan saat membahas mengenai organisasi dalam kegiatan pengenalan mahasiswa baru itu yang terbesit dalam pikirannya masih ada organisasi radikal dan melawan empat pilar kebangsaan. Sehingga tanpa disadari dia spontan mengucapkan kalimat larangan mengikuti organisasi di luar kampus.
"Pikiran saya waktu itu masih ada organisasi radikal dan melawan Pancasila. Maka spontan saya larang mahasiswa untuk mengikuti organisasi semacam itu. Dan saya sadar waktu itu saya salah. Tapi saya tidak ada maksud melarang. Harapan saya sebenarnya agar mahasiswa tidak sampai ke arah radikalisme dan melawan empat pilar kebangsaan," ujar Prof Suastra dikonfirmasi, Minggu (18/9).
Prof Suastra mengaku, selama ini pihaknya terus mendukung organisasi luar kampus menggelar kegiatan. Sehingga dia menegaskan tidak ada terbesit niatan melarang mahasiswa ikut organisasi di luar kampus. "Intinya saya selalu mendukung setiap acara yang dilakukan organisasi luar kampus. Dan tidak pernah punya pemikiran seperti apa yang dikira beberapa orang, yakni melarang ikut organisasi di luar kampus," sebutnya.
Selain menyampaikan klarifikasi, Prof Suastra juga menyampaikan permohonan maaf atas apa yang sudah disampaikan di dalam video tersebut. Sehingga menimbulkan polemik dari sejumlah organisasi luar kampus. "Saya dengan tulus meminta maaf atas ucapan di video tersebut sehingga menimbulkan ketersinggungan teman-teman di organisasi," ucapnya. Disinggung terkait adanya dorongan dari pihak-pihak yang meminta dirinya mengundurkan diri sebagai Wakil Rektor III Undiksha, Prof Suastra menegaskan jika hal itu adalah kewenangan Rektor Undiksha, Prof Dr I Nyoman Jampel MPd. "Kalau terkait dorongan saya harus mundur dari jabatan kan bukan saya yang punya wewenang untuk itu, tetapi Rektor," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebuah video yang memuat pernyataan Wakil Rektor (Warek) III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Prof Dr I Wayan Suastra MPd menyarankan agar mahasiswa Undiksha tidak bergabung organisasi di luar kampus viral di media sosial. Potongan video berdurasi sekitar 46 detik tersebut memuat pidato Prof Suastra saat memberikan materi di hadapan mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Undiksha 2022. *mz
1
Komentar