Tindak Lanjuti Petisi Kebisingan Suara di Canggu, Bupati Giri Prasta Tinjau Atlas Beach Club
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Sabtu (17/9) malam.
Patroli ini sebagai tindak lanjut menyikapi petisi polusi kebisingan di kawasan Canggu yang viral di media sosial. Saat turun ke kawasan Kuta Utara, Bupati Giri Prasta didampingi Dandim 1611/ Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, serta Kepala OPD terkait. Salah satu yang ditinjau langsung Bupati Giri Prata dan petugas gabungan, yakni Atlas Beach Club.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di tengah-tengah peninjauan, mengatakan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pariwisata khususnya di Badung akan terus dilakukan. “Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas TNI/Polri dan Pemerintah (Satpol PP Kabupaten Badung) dalam mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum yang dapat mengganggu situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, terkait petisi polusi kebisingan di Canggu yang viral di media sosial dan sudah ditandatangani ribuan orang, Bupati Giri Prasta menegaskan mendengar petisi tersebut. Namun dia meminta semua pihak harus sama-sama memaklumi, tanpa harus merugikan pengusaha dan tetap mengayomi kepentingan warga setempat agar tidak terganggu.
Menurut Bupati Giri Prasta, jam operasional sudah diatur dalam perda, termasuk juga ada di Pemerintah Provinsi Bali. Untuk membijaksanai permasalahan tersebut, para pengelola juga harus ada batas waktu agar suara musik dikecilkan ketika jam telah larut malam. “Pariwisata dan kehidupan masyarakat berdampingan, jadi harus saling menghormati. Mengingat wilayah Canggu merupakan wilayah yang kini berkembang dengan pariwisatanya. Kita harus sama-sama mengembangkan wilayah tersebut,” kata bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini. *ind
Komentar