nusabali

Penghapusan Halte Sebelah TMP Dipertanyakan

Disinyalir Karena Pembangunan SPBU

  • www.nusabali.com-penghapusan-halte-sebelah-tmp-dipertanyakan

NEGARA, NusaBali
Keberadaan halte 32 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, belakangan dihapus.

Penghapusan halte yang berlokasi di sebelah Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Kusuma Mandala, tersebut mengundang pertanyaan dan disinyalir berkaitan dengan adanya SPBU di lokasi setempat.  Dari informasi warga sekitar, bangunan halte tersebut telah dibongkar sekitar 2 bulan lalu. Pembongkaran dilakukan bersamaan dengan proses pembangunan SPBU setempat. Sejumlah warga berspekulasi halte sengaja dibongkar agar tidak mengganggu aktivitas SPBU. "Kemungkinan karena itu. Kalau tidak ada SPBU mungkin masih dibiarkan," ujar salah satu warga.

Menurut warga, sebelumnya halte yang sudah puluhan tahun berada di sebelah TMP itu, terkadang masih dimanfaatkan untuk tempat menunggu kendaraan umum. Di samping itu, juga biasa dimanfaatkan sebagai tempat pedagang buah.

Kepala Bidang Perhubungan pada Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana I Gede Ariadi, saat dikonfirmasi Minggu kemarin, membantah penghapusan halte itu berkaitan dengan adanya SPBU di lokasi setempat. Menurutnya, penghapusan halte itu sebelumnya telah melalui proses kajian tim Perhubungan.

Sesuai hasil kajian, kata Ariadi, ada empat poin pertimbangan penghapusan halte tersebut. Pertama bertalian lokasi halte yang terletak kurang dari 100 meter pada simpang yang diatur dengan alat pengendali isyarat lalu lintas, dalam hal ini traffic light simpang TMP.

Kedua, tundaan lalu lintas sering terjadi ketika lebih dari 2 kendaran umum melakukan antri pada halte sehingga menghambat kecepatan lalu lintas kendaraan yang keluar dari kaki simpang yang sudah mendapat prioritas lampu hijau. Ketiga, rambu lalu lintas berupa larangan berhenti pada kaki simpang tidak sesuai dengan keberadaan halte, mengingat jarak antara rambu dan halte kurang dari 100 meter.

Keempat atau terkahir, kondisi kepadatan lalu lintas saat ini dilihat dari perbandingan kapasitas jalan dan volume lalu lintas per jam pada ruas Jalan Ahmad Yani sudah dalam kondisi cukup padat. "Intinya karena memang keberadaan halte di sana sudah tidak layak dan sering mengganggu kelancaran lalu lintas. Bukan karena ada SPBU itu," ujar Ariadi.

Menurut Ariadi, dari puluhan halte di Jembrana, sementara baru halte 32 itu saja yang dihapus. Beberapa waktu lalu, kata Ariadi, juga sempat dilakukan pembongkaran salah satu halte di wilayah Kecamatan Mendoyo.

Namun halte yang dibongkar karena ada komplain dari warga pemilik lahan tersebut, tidak dihapuskan. Melainkan dibangun kembali di sebelah lokasi sebelumnya. "Yang di Mendoyo itu hanya dipindah. Kalau yang dihapus hanya halte yang di Taman Makam Pahlawan," ucap Ariadi. *ode

Komentar