Lowongan Panwascam Dibuka Mulai 21 September
DENPASAR,NusaBali.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar siap merekrut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Panwascam nantinya memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan tahapan dan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.
Penetapan pelaksanaan pembentukan Panwascam ini ditandai dengan keluarnya petunjuk teknis (juknis) melalui Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam dalam Pemilu Serentak 2024 yang ditandatangani oleh ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
"Sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu pusat, kami di Denpasar akan membuka penerimaan pendaftaran mulai 21 September 2022 - 27 September 2022, dengan spesifikasi minimal berusia 25 tahun dan terbebas dari keanggotaan di partai politik," ungkap Ketua Bawaslu Denpasar Putu Arnata, saat dijumpai NusaBali.com di kantornya, Senin (19/9/2022) siang.
Selanjutnya akan dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran dari tanggal 28 hingga 30 September 2022.
"Sementara untuk tesnya nanti di bulan Oktober menggunakan metode Computer Assisted Tes (CAT) dan kami masih menjajaki kerjasama dengan sekolah di Denpasar untuk menyediakan sistem tersebut," lanjutnya.
Selain itu menurut Arnata, sebagai salah satu syarat utama pendaftar adalah tidak terafiliasi partai politik dan nantinya akan dibuktikan dengan surat pernyataan serta pengecekan melalui sistem informasi partai politik (Sipol) yang disediakan KPU.
"Untuk anggota Panwascam yang direkrut nantinya berjumlah 12 orang dengan komposisi per-Kecamatan 3 orang, di Denpasar sendiri terdapat empat kecamatan yaitu Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar Barat, Denpasar Timur, dan Denpasar Selatan," jelas Arnata yang juga Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Denpasar ini.
Arnata menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi sebelum waktu penerimaan pendaftaran tersebut dibuka.
Sosialisasi ini dilakukan dengan menempelkan pengumuman di ruang terbuka yang mudah dijangkau masyarakat dan melalui media sosial.
"Selain itu Koordinator wilayah kecamatan akan berkoordinasi bersama Camat, terkait dengan sekretariat panwascam yang nantinya akan berkantor di Kecamatan, juga terkait dengan staf ASN yang akan membantu tugas panwascam sebagai sekretaris serta bagian keuangan," terang Arnata.
Mengenai masa kerja Panwascam akan efektif bekerja mulai November nanti, Arnata mengungkapkan kemungkinan bisa lebih lama dibanding pada Pemilu sebelumnya, karena saat Pemilu Legislatif di Februari 2024 juga langsung beriringan dengan pemilihan kepala daerah di November 2024.
Begitupun terkait honor para pengawas yang didapat akan lebih besar. Dari informasi berbagai sumber, honorarium Ketua Panwascam untuk Pemilu 2024 akan naik dari Rp 1,8 juta per bulan menjadi Rp 2,2 juta per bulan, sementara untuk anggota Panwascam naik dari Rp 1,6 juta per bulan menjadi Rp 1,9 juta per bulan.
"Kabarnya memang seperti itu, tetapi kepastiannya kita lihat saja nanti, setelah adanya petunjuk resmi dari pusat" tutur pegiat kepemiluan yang juga mantan wartawan ini.
Sementara itu Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Denpasar I Nyoman Gede Putra Wiratma menambahkan perekrutan nanti akan memperhatikan komposisi keterwakilan perempuan dalam pengawasan pemilu di setiap kecamatan.
"Jika kuota perempuan saat pendaftaran kurang dari 30 persen, maka pendaftaran akan diperpanjang,” pungkasnya.*aps
Komentar