Wakil Rektor Undiksha Klarifikasi Pernyataan kepada Organisasi Mahasiswa
SINGARAJA, NusaBali
Wakil Rektor (Warek) III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Prof Dr I Wayan Suastra MPd mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan yang menyarankan agar mahasiswa Undiksha tidak bergabung organisasi di luar kampus hingga memicu kontroversi.
Klarifikasi dan permintaan maaf tersebut ia sampaikan di hadapan sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa, Senin (19/9) di Gedung Rektorat Undiksha, Kota Singaraja.
Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya, KMHDI, HMI, IMM, GMNI, serta unsur organisasi pemuda lainnya seperti KNPI.
Prof Suastra mengaku, pernyataannya dalam video yang telah beredar luas itu sebenarnya meminta kepada mahasiswa baru untuk berhati-hati masuk ke dalam organisasi kemahasiswaan agar tidak terjebak bergabung dengan organisasi radikal dan intoleran.
Pernyataan itu ia sampaikan saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022, yang kemudian dipotong sebagian.
"Tidak ada maksud lain hanya meminta mahasiswa untuk lebih berhati-hati agar tidak bergabung dengan organisasi yang intoleran, radikal dan yang merongrong empat pilar kebangsaan. Ini hanya misinterpretasi. Saya kira konteksnya itu. Saya tidak pernah melarang mahasiswa ikut organisasi di luar kampus. Sebagai orang tua saya memiliki kewajiban mengingatkan," ujar Prof Suastra.
Di sisi lain, dalam pertemuan dialog dengan sejumlah perwakilan organisasi kemahasiswaan tersebut, terungkap adanya dugaan perilaku diskriminatif sejumlah civitas akdemika di kampus Undiksha. Hal itu disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Agung Ardiansyah. Ia mengaku beberapa kali mengajukan kegiatan di kampus namun tidak ada respons dari pihak rektorat
Tak hanya itu, dalam setiap rekrutmen pengurus BEM dan MPM dugaan penjegalan. Hal itu terlihat dari pertanyaan mengenai latar belakang kegiatan organisasi mahasiswa eksternal yang diikuti yang dilontarkan saat seleksi. "Saya sendiri mengalami saat rekrutmen di MPM. Saat wawancara, ditanyakan apakah kami dari kader HMI atau kader lainnya dipastikan tidak lolos," keluhnya.
"Bagaimana kami bisa memberikan kontribusi nyata kepada internal kampus sebab sudah dijegal di awal," imbuh Agung Ardiansyah.
Pihaknya mengaku persoalan itu bisa didengar oleh pihak Rektorat dengan kesempatan dialog langsung dengan Warek III. Ia berharap hal ini bisa dicarikan jalan keluar yang solutif.
"Dengan terbitnya Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa seharusnya menjadi ajang kolaborasi eskternal dan internal. Kami berharap momentum pertemuan ini akan menjadi titik balik," harapnya.
Sementara itu, Ketua PCM KMHDI Buleleng Ni Luh Sintayani mengaku bisa memahami klarifikasi yang disampaikan Warek III. Kata dia, ruang gerak KMHDI berpegang pada empat pilar kebangsaan sehingga bukan termasuk organisasi intoleran.
"Kami menerima klarifikasi dan permohonan maaf beliau (Prof Suastra) dan sudah dianggap clear." ucapnya. Terkait dugaan adanya diskriminasi, Sintayani mengaku tidak mengalami dan berharap hal itu tidak terjadi pada mahasiswa anggota KMHDI. Bahkan Warek III mendukung beberapa kegiatan yang pihaknya gelar.
Ia hanya menyayangkan beredarnya video berdurasi 46 detik yang memuat pernyataan Warek III tersebut. "Hanya video itu saja yang disayangkan beredar luas," tandasnya. *mz
Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya, KMHDI, HMI, IMM, GMNI, serta unsur organisasi pemuda lainnya seperti KNPI.
Prof Suastra mengaku, pernyataannya dalam video yang telah beredar luas itu sebenarnya meminta kepada mahasiswa baru untuk berhati-hati masuk ke dalam organisasi kemahasiswaan agar tidak terjebak bergabung dengan organisasi radikal dan intoleran.
Pernyataan itu ia sampaikan saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022, yang kemudian dipotong sebagian.
"Tidak ada maksud lain hanya meminta mahasiswa untuk lebih berhati-hati agar tidak bergabung dengan organisasi yang intoleran, radikal dan yang merongrong empat pilar kebangsaan. Ini hanya misinterpretasi. Saya kira konteksnya itu. Saya tidak pernah melarang mahasiswa ikut organisasi di luar kampus. Sebagai orang tua saya memiliki kewajiban mengingatkan," ujar Prof Suastra.
Di sisi lain, dalam pertemuan dialog dengan sejumlah perwakilan organisasi kemahasiswaan tersebut, terungkap adanya dugaan perilaku diskriminatif sejumlah civitas akdemika di kampus Undiksha. Hal itu disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Agung Ardiansyah. Ia mengaku beberapa kali mengajukan kegiatan di kampus namun tidak ada respons dari pihak rektorat
Tak hanya itu, dalam setiap rekrutmen pengurus BEM dan MPM dugaan penjegalan. Hal itu terlihat dari pertanyaan mengenai latar belakang kegiatan organisasi mahasiswa eksternal yang diikuti yang dilontarkan saat seleksi. "Saya sendiri mengalami saat rekrutmen di MPM. Saat wawancara, ditanyakan apakah kami dari kader HMI atau kader lainnya dipastikan tidak lolos," keluhnya.
"Bagaimana kami bisa memberikan kontribusi nyata kepada internal kampus sebab sudah dijegal di awal," imbuh Agung Ardiansyah.
Pihaknya mengaku persoalan itu bisa didengar oleh pihak Rektorat dengan kesempatan dialog langsung dengan Warek III. Ia berharap hal ini bisa dicarikan jalan keluar yang solutif.
"Dengan terbitnya Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa seharusnya menjadi ajang kolaborasi eskternal dan internal. Kami berharap momentum pertemuan ini akan menjadi titik balik," harapnya.
Sementara itu, Ketua PCM KMHDI Buleleng Ni Luh Sintayani mengaku bisa memahami klarifikasi yang disampaikan Warek III. Kata dia, ruang gerak KMHDI berpegang pada empat pilar kebangsaan sehingga bukan termasuk organisasi intoleran.
"Kami menerima klarifikasi dan permohonan maaf beliau (Prof Suastra) dan sudah dianggap clear." ucapnya. Terkait dugaan adanya diskriminasi, Sintayani mengaku tidak mengalami dan berharap hal itu tidak terjadi pada mahasiswa anggota KMHDI. Bahkan Warek III mendukung beberapa kegiatan yang pihaknya gelar.
Ia hanya menyayangkan beredarnya video berdurasi 46 detik yang memuat pernyataan Warek III tersebut. "Hanya video itu saja yang disayangkan beredar luas," tandasnya. *mz
1
Komentar