Dikeluhkan, Kelurahan Panjer Tertibkan PKL di Sempadan Jalan
DENPASAR, NusaBali
Aparat Kelurahan Panjer bersama jajaran Kecamatan Denpasar Selatan, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Tukad Barito, Senin (19/9).
Penertiban tersebut guna menindaklanjuti keluhan masyarakat. Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa, mengatakan penertiban PKL tersebut dalam upaya untuk menepis kesan kumuh dan mengganggu kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Kami menerima beberapa aduan yang masuk ke Kelurahan Panjer perihal keberadaan PKL ini. Setelah berkoordinasi dengan tim Kecamatan Denpasar Selatan, hari ini (kemarin) kami tindak lanjuti dengan penertiban. Penertiban ini berdasar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” kata Budi Ari.
Menurutnya, selain keluhan masyarakat, keberadaan PKL ini membuat kesan kumuh pada wajah kota dan mengganggu ketertiban lalu lintas. “Kami akan lakukan penertiban berkala. Ini sebagai upaya menjaga estetika wajah kota dari kesan kumuh dan kotor. Kami akan terus memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, penertiban ini juga untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi sebagai imbas dari menjamurnya PKL yang berjualan tidak sesuai tempatnya. “Selama ini PKL juga kerap menimbulkan kemacetan. Jadi mereka harus ditertibkan, dan mereka wajib tunduk pada aturan,” tandas Budi Ari. *mis
“Kami menerima beberapa aduan yang masuk ke Kelurahan Panjer perihal keberadaan PKL ini. Setelah berkoordinasi dengan tim Kecamatan Denpasar Selatan, hari ini (kemarin) kami tindak lanjuti dengan penertiban. Penertiban ini berdasar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” kata Budi Ari.
Menurutnya, selain keluhan masyarakat, keberadaan PKL ini membuat kesan kumuh pada wajah kota dan mengganggu ketertiban lalu lintas. “Kami akan lakukan penertiban berkala. Ini sebagai upaya menjaga estetika wajah kota dari kesan kumuh dan kotor. Kami akan terus memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, penertiban ini juga untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi sebagai imbas dari menjamurnya PKL yang berjualan tidak sesuai tempatnya. “Selama ini PKL juga kerap menimbulkan kemacetan. Jadi mereka harus ditertibkan, dan mereka wajib tunduk pada aturan,” tandas Budi Ari. *mis
Komentar